MERANGIN, JS – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) menggelar aksi di halaman Mapolres Merangin, Kamis (13/11/2025), untuk menuntut pengusutan dugaan intimidasi terhadap jurnalis.
Sejumlah wartawan mengalami intimidasi saat meliput tambang emas ilegal di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, pada 7 November 2025. Salah satu korban, Dodi Saputra, kameramen NTV, langsung melapor ke Polres Merangin.
Sekitar 80 wartawan dari berbagai media, termasuk perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, hadir dalam aksi damai untuk menunjukkan solidaritas dan menuntut perlindungan bagi jurnalis saat bekerja.
Dalam orasinya, perwakilan wartawan menegaskan bahwa intimidasi terhadap jurnalis melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kami menuntut polisi menindak tegas para pelaku intimidasi dan memastikan keamanan jurnalis di lapangan. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan tidak boleh ada yang menghalangi kerja jurnalistik,” tegas salah satu orator.
Mereka berharap kepolisian menindaklanjuti kasus ini dan menjadikan peristiwa tersebut momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers serta keselamatan jurnalis di Kabupaten Merangin dan seluruh Provinsi Jambi.(AN)









