Babak Baru Pengelolaan Hulu Migas di Jambi

BUMD Masuki Tahap Pembukaan Data WK Jabung

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Jambi memulai babak baru pengelolaan hulu migas. PT Jambi Indoguno Internasional, BUMD milik Provinsi Jambi, resmi memulai proses alokasi Participating Interest (PI) maksimum 10% di Wilayah Kerja (WK) Jabung.

Provinsi Jambi memulai babak baru pengelolaan hulu migas. PT Jambi Indoguno Internasional, BUMD milik Provinsi Jambi, resmi memulai proses alokasi Participating Interest (PI) maksimum 10% di Wilayah Kerja (WK) Jabung.

JAMBI,JS- Provinsi Jambi memulai babak baru pengelolaan hulu migas. PT Jambi Indoguno Internasional, BUMD milik Provinsi Jambi, resmi memulai proses alokasi Participating Interest (PI) maksimum 10% di Wilayah Kerja (WK) Jabung. PetroChina International Jabung Ltd menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) dan Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data bersama BUMD.

Langkah ini menjadi tonggak penting setelah proses panjang sejak Maret 2023. Dengan NDA, PT Jambi Indoguno Internasional membuka dan memverifikasi data teknis, ekonomi, dan legal. Data ini menjadi dasar pengalihan PI dari pemegang saham WK Jabung.

Gubernur Jambi Al Haris hadir langsung dalam acara ini. Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Asep Herman, dan perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan juga ikut hadir. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan pemerintah pusat dan daerah terhadap transparansi proses PI.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Hasil Tangkapan Nelayan Tanjabtim Menurun

Seluruh pemegang PI WK Jabung mendukung kelancaran proses ini. Mereka termasuk PetroChina, PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd., PT GPI Jabung Indonesia, dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung.

“Kami menjalankan seluruh tahapan PI secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi. Kami berharap proses ini memberi manfaat besar bagi masyarakat Jambi,” ujar perwakilan PetroChina Jabung.

Baca Juga :  Investasi Murah dan Praktis, ETF Emas Jadi Primadona 2026

PetroChina terus berkoordinasi dengan SKK Migas agar setiap tahapan berjalan lancar. BUMD dapat mengevaluasi seluruh data secara menyeluruh. Sebagai kontraktor di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina memastikan proses PI mengikuti standar pengelolaan migas nasional.

Tahapan resmi PI 10% membuka momentum strategis bagi Jambi. Provinsi ini bisa memperluas kemandirian energi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menciptakan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Publik kini menyoroti kemampuan BUMD memaksimalkan peluang strategis ini.(AN)

Berita Terkait

Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing
Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi
Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus
Investasi Makin Mudah dari HP, Investor Pasar Modal Tembus 30,43 Juta: Ini Risiko yang Wajib Dipahami
Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas
Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut
Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh
NPL Kredit Konsumer Bank Besar Naik, Ini Dampaknya bagi Nasabah dan Investor
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Investasi Makin Mudah dari HP, Investor Pasar Modal Tembus 30,43 Juta: Ini Risiko yang Wajib Dipahami

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas

Berita Terbaru