JAMBI,JS- Provinsi Jambi memulai babak baru pengelolaan hulu migas. PT Jambi Indoguno Internasional, BUMD milik Provinsi Jambi, resmi memulai proses alokasi Participating Interest (PI) maksimum 10% di Wilayah Kerja (WK) Jabung. PetroChina International Jabung Ltd menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) dan Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data bersama BUMD.
Langkah ini menjadi tonggak penting setelah proses panjang sejak Maret 2023. Dengan NDA, PT Jambi Indoguno Internasional membuka dan memverifikasi data teknis, ekonomi, dan legal. Data ini menjadi dasar pengalihan PI dari pemegang saham WK Jabung.
Gubernur Jambi Al Haris hadir langsung dalam acara ini. Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Asep Herman, dan perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan juga ikut hadir. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan pemerintah pusat dan daerah terhadap transparansi proses PI.
Seluruh pemegang PI WK Jabung mendukung kelancaran proses ini. Mereka termasuk PetroChina, PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd., PT GPI Jabung Indonesia, dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung.
“Kami menjalankan seluruh tahapan PI secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi. Kami berharap proses ini memberi manfaat besar bagi masyarakat Jambi,” ujar perwakilan PetroChina Jabung.
PetroChina terus berkoordinasi dengan SKK Migas agar setiap tahapan berjalan lancar. BUMD dapat mengevaluasi seluruh data secara menyeluruh. Sebagai kontraktor di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina memastikan proses PI mengikuti standar pengelolaan migas nasional.
Tahapan resmi PI 10% membuka momentum strategis bagi Jambi. Provinsi ini bisa memperluas kemandirian energi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menciptakan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Publik kini menyoroti kemampuan BUMD memaksimalkan peluang strategis ini.(AN)









