SUNGAIPENUH,JS– Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, melantik lima Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Jumat (16/1). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa hambatan.
Lima Kepala Desa Resmi Menjabat
-
Masril – Kepala Desa Permai Indah, Kecamatan Koto Baru
-
Rengki Frandia – Kepala Desa Koto Dian, Kecamatan Hamparan Rawang
-
Ramdhi Hidayat – Kepala Desa Cempaka, Kecamatan Hamparan Rawang
-
Andi Supriadi – Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Hamparan Rawang
-
Duwi Karyanto – Kepala Desa Kumun Hilir, Kecamatan Kumun Debai
Pesan Wali Kota: Integritas dan Dedikasi
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin meminta para kepala desa untuk segera menyesuaikan diri, bekerja cepat dan tepat, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Jabatan kepala desa adalah kepercayaan dari masyarakat. Saya berharap para kades mampu menjaga integritas, bekerja sungguh-sungguh, dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga desa,” ujar Alfin.
Transparansi dan Sinergi Desa
Ia mendorong para kepala desa membangun kerja sama dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh elemen masyarakat.
“Sinergi antar elemen desa sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, stabil, dan aman,” tambah Alfin.
Hadirkan Pejabat Tinggi dalam Pelantikan
Pelantikan lima kepala desa PAW ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Sekretaris Daerah Alfian, Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub, unsur Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap pemerintahan desa yang profesional.
Dampak Positif Bagi Masyarakat
Dengan kepemimpinan baru ini, Wali Kota Alfin optimistis pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih cepat. Kualitas pelayanan publik akan meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh bertambah nyata.
“Setiap kepala desa harus menjadi motor penggerak pembangunan dan pelayanan bagi warganya,” tutup Alfin.(AN)









