Soal Mutasi Ratusan ASN Sungai Penuh, Ini Kata Kepala BKPSDM

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh

Tampak ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS– Soal Mutasi Ratusan ASN Sungai Penuh, Ini Kata Kepala BKPSDM

Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD secara resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan tersebut merampingkan jumlah OPD dari 32 menjadi 26.

Baca Juga :  384 ASN di Sungai Penuh Dimutasi, Dampak Perampingan OPD

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah menggabungkan enam OPD ke OPD lain yang memiliki fungsi sejenis. Pemerintah menggabungkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan ke Dinas Pertanian serta Dinas Pemuda dan Olahraga ke Dinas Pariwisata. Selain itu, pemerintah memasukkan Satuan Polisi Pamong Praja ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perumahan dan Permukiman ke Dinas Pekerjaan Umum. Pemerintah juga menyatukan Badan Keuangan dan Aset Daerah dengan Badan Pendapatan Daerah.

Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BKPSDM Sungai Penuh menjalankan restrukturisasi ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan daerah. Dalam penempatan ASN Pemerintah berupaya mencegah penumpukan aparatur sipil negara (ASN) pada OPD tertentu.

Baca Juga :  Wako Sungai Penuh Hadiri Pembukaan Gubernur Cup Sepak Bola

Pemerintah Kota Sungai Penuh memindahkan sejumlah ASN ke OPD lain sesuai kebutuhan organisasi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Affan, membenarkan kebijakan pemindahan tersebut.

Affan menjelaskan, BKPSDM menempatkan ASN secara selektif dengan mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan OPD. Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan jumlah pegawai di setiap perangkat daerah.

Baca Juga :  Kontrak PPPK Tahap Satu Sungai Penuh, Ini Penjelasan BKPSDM

Affan berharap seluruh ASN tetap bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memantau kinerja ASN dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi, sekaligus memastikan setiap pegawai bekerja sesuai dengan keahliannya.(AN)

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran
Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”
Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi
Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya
Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:01 WIB

Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:30 WIB

APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”

Berita Terbaru

IHSG

Bisnis

IHSG Ditutup Anjlok, Investor Dibayangi Tekanan Jual Besar

Selasa, 30 Jun 2026 - 23:01 WIB