Soal Mutasi Ratusan ASN Sungai Penuh, Ini Kata Kepala BKPSDM

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh

Tampak ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS– Soal Mutasi Ratusan ASN Sungai Penuh, Ini Kata Kepala BKPSDM

Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD secara resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan tersebut merampingkan jumlah OPD dari 32 menjadi 26.

Baca Juga :  384 ASN di Sungai Penuh Dimutasi, Dampak Perampingan OPD

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah menggabungkan enam OPD ke OPD lain yang memiliki fungsi sejenis. Pemerintah menggabungkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan ke Dinas Pertanian serta Dinas Pemuda dan Olahraga ke Dinas Pariwisata. Selain itu, pemerintah memasukkan Satuan Polisi Pamong Praja ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perumahan dan Permukiman ke Dinas Pekerjaan Umum. Pemerintah juga menyatukan Badan Keuangan dan Aset Daerah dengan Badan Pendapatan Daerah.

Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BKPSDM Sungai Penuh menjalankan restrukturisasi ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan daerah. Dalam penempatan ASN Pemerintah berupaya mencegah penumpukan aparatur sipil negara (ASN) pada OPD tertentu.

Baca Juga :  Wako Sungai Penuh Hadiri Pembukaan Gubernur Cup Sepak Bola

Pemerintah Kota Sungai Penuh memindahkan sejumlah ASN ke OPD lain sesuai kebutuhan organisasi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Affan, membenarkan kebijakan pemindahan tersebut.

Affan menjelaskan, BKPSDM menempatkan ASN secara selektif dengan mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan OPD. Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan jumlah pegawai di setiap perangkat daerah.

Baca Juga :  Kontrak PPPK Tahap Satu Sungai Penuh, Ini Penjelasan BKPSDM

Affan berharap seluruh ASN tetap bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memantau kinerja ASN dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi, sekaligus memastikan setiap pegawai bekerja sesuai dengan keahliannya.(AN)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Rabu, 30 September 2026 - 10:55 WIB

26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru