Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH, JS – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh di Jambi kembali memunculkan pertanyaan publik. Kali ini, sorotan mengarah pada estimasi total anggaran kegiatan yang mencapai Rp1,46 miliar.

Nilai tersebut mencakup kontribusi kepada lembaga pelaksana serta biaya transportasi dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) peserta. Besarnya anggaran memicu pertanyaan mengenai transparansi penggunaan dana, kewajaran biaya, hingga manfaat kegiatan bagi anggota BPD.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 September 2026. Peserta berasal dari 65 desa di Kota Sungai Penuh dengan jumlah sekitar 325 orang atau rata-rata lima anggota BPD dari setiap desa.

Dalam perhitungan berdasarkan keterangan sejumlah sumber, setiap peserta mengeluarkan komponen biaya sebesar Rp4,5 juta. Rinciannya terdiri atas kontribusi kepada Lembaga Pelatihan Indonesia sebesar Rp2,5 juta serta anggaran transportasi dan SPPD sebesar Rp2 juta.

Jika seluruh angka tersebut sesuai dengan realisasi anggaran, totalnya mencapai Rp1.462.500.000. Nilai itu tentu membutuhkan penjelasan terperinci, terutama mengenai penggunaan setiap komponen biaya dan kesesuaian antara anggaran dengan fasilitas yang peserta terima.

Persoalan ini semakin menarik perhatian karena pemerintah tengah mendorong efisiensi belanja. Masyarakat pun mempertanyakan alasan penyelenggara memilih Kota Jambi sebagai lokasi kegiatan, sementara Sungai Penuh juga memiliki fasilitas untuk menunjang pelatihan serupa.

Anggaran Bimtek BPD Rp1,46 Miliar, Begini Perhitungannya

Besarnya anggaran menjadi salah satu persoalan utama yang memicu sorotan terhadap Bimtek BPD Sungai Penuh.

Berdasarkan informasi dari sumber, kegiatan tersebut melibatkan sekitar 325 peserta. Setiap peserta mendapat alokasi kontribusi Rp2,5 juta untuk lembaga pelaksana, sedangkan transportasi dan SPPD mencapai Rp2 juta.

Dengan demikian, total biaya per peserta mencapai Rp4,5 juta.

Jika menggunakan jumlah peserta tersebut, perhitungannya sebagai berikut:

– Kontribusi lembaga pelaksana: 325 peserta × Rp2,5 juta = Rp812,5 juta.

– Transportasi dan SPPD: 325 peserta × Rp2 juta = Rp650 juta.

– Total estimasi anggaran: Rp1,4625 miliar.

Perhitungan tersebut memperlihatkan bahwa kontribusi kepada lembaga pelaksana mencapai lebih dari Rp800 juta. Sementara itu, komponen transportasi dan SPPD mencapai sekitar Rp650 juta.

Namun, angka tersebut masih membutuhkan pencocokan dengan dokumen resmi. Pemerintah daerah perlu menjelaskan apakah seluruh peserta menerima nominal yang sama, bagaimana mekanisme pencairannya, serta apakah terdapat komponen pembiayaan lain.

Seorang sumber yang mengetahui kegiatan tersebut menyebutkan bahwa jumlah peserta mencapai sekitar 325 orang.

“Rata-rata lima peserta dari satu desa. Jumlah desanya 65, berarti tidak kurang dari 325 peserta. Sementara kontribusi, SPPD dan transportasi mencapai Rp4,5 juta per peserta. Kalau dihitung sederhana, totalnya sekitar Rp1,4 miliar,” ungkap sumber.

Karena itu, publik tidak cukup hanya mengetahui total anggaran. Masyarakat juga membutuhkan penjelasan mengenai dasar perhitungan, sumber dana, mekanisme pembayaran, dan bukti pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Soal Kisruh Bimtek BPD, Walikota Sungai Penuh Diminta Evaluasi Kinerja Kadis PMD

Kontribusi Rp812,5 Juta kepada Lembaga Pelaksana Jadi Perhatian

Selain total anggaran, kontribusi sebesar Rp2,5 juta per peserta kepada Lembaga Pelatihan Indonesia turut menjadi perhatian.

Dengan jumlah 325 peserta, nilai kontribusi tersebut mencapai Rp812,5 juta. Angka ini menimbulkan pertanyaan mengenai rincian layanan yang lembaga pelaksana sediakan selama empat hari kegiatan.

Dalam sebuah kegiatan pelatihan, biaya penyelenggaraan dapat mencakup tenaga pemateri, penyusunan materi, tempat kegiatan, konsumsi, perlengkapan peserta, administrasi, dan kebutuhan teknis lainnya.

Namun, masyarakat perlu mengetahui secara jelas komponen apa saja yang masuk dalam kontribusi tersebut.

Apakah seluruh biaya tersebut sudah termasuk penginapan? Bagaimana perhitungan konsumsi, honor pemateri, sewa ruangan, serta perlengkapan peserta? Apakah lembaga pelaksana menyusun rincian biaya berdasarkan jumlah peserta atau menggunakan perhitungan paket?

Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban langsung dari pihak penyelenggara.

Terlebih, informasi dari peserta menyebutkan bahwa fasilitas yang mereka terima meliputi tas, alat tulis, makanan, dan makanan ringan. Keterangan ini belum cukup untuk menggambarkan keseluruhan layanan, tetapi menjadi dasar bagi publik untuk meminta penjelasan mengenai komponen kontribusi Rp2,5 juta per orang.

Dengan membuka rincian pembiayaan, lembaga pelaksana dapat menjelaskan hubungan antara nilai kontribusi dengan layanan yang mereka berikan.

SPPD Rp650 Juta, Publik Minta Penjelasan Mekanisme Penggunaan

Komponen berikutnya yang menarik perhatian ialah anggaran transportasi dan SPPD sebesar Rp2 juta untuk setiap peserta.

Apabila jumlah peserta mencapai 325 orang, total komponen tersebut menyentuh Rp650 juta.

Besarnya nilai itu membuat masyarakat mempertanyakan mekanisme perhitungan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas anggota BPD.

Publik membutuhkan informasi mengenai dasar pemberian biaya, ketentuan perjalanan, bukti perjalanan, serta dokumen administrasi yang mendukung pengeluaran tersebut.

Selain itu, pemerintah juga perlu menjelaskan apakah seluruh peserta memperoleh nominal yang sama dan bagaimana mereka mempertanggungjawabkan biaya perjalanan.

Transparansi menjadi penting karena SPPD berkaitan dengan penggunaan anggaran publik. Setiap pengeluaran harus memiliki dasar yang jelas dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Seorang sumber menilai pemerintah tidak perlu menutup informasi apabila seluruh komponen pembiayaan sudah sesuai aturan.

“Kalau memang semua sesuai aturan, tinggal dibuka secara transparan. Berapa biaya hotel, konsumsi, materi, perlengkapan dan biaya lainnya. Dengan begitu masyarakat bisa melihat apakah anggaran yang dikeluarkan memang wajar,” kata sumber.

Keterbukaan tersebut juga dapat mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat. Sebaliknya, informasi yang tidak lengkap berpotensi memunculkan berbagai pertanyaan mengenai penggunaan anggaran.

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Mengapa Bimtek Harus ke Luar Daerah?

Lokasi pelaksanaan Bimtek di Kota Jambi turut memunculkan perdebatan.

Sejumlah pihak mempertanyakan alasan penyelenggara memilih lokasi di luar Kota Sungai Penuh. Padahal, kegiatan peningkatan kapasitas anggota BPD berkaitan langsung dengan pemerintahan desa dan dapat menjadi bagian dari program pembinaan daerah.

Pertanyaan tersebut bukan semata-mata mengenai jarak perjalanan. Publik juga ingin mengetahui pertimbangan teknis, ketersediaan fasilitas, kebutuhan pemateri, serta analisis biaya sebelum penyelenggara menentukan lokasi.

Jika pemerintah memiliki alasan khusus untuk memilih Kota Jambi, penjelasan mengenai dasar pertimbangan tersebut dapat membantu masyarakat memahami keputusan penyelenggara.

Sebaliknya, apabila fasilitas di daerah sebenarnya mampu menunjang kegiatan serupa, pemerintah perlu menjelaskan perbandingan biaya antara penyelenggaraan di Sungai Penuh dan Kota Jambi.

Perbandingan tersebut setidaknya mencakup biaya tempat, penginapan, konsumsi, transportasi, dan kebutuhan teknis lainnya.

Dengan begitu, masyarakat dapat melihat apakah pemilihan lokasi memberikan nilai tambah yang sebanding dengan pengeluaran.

Dalam konteks efisiensi, keberhasilan sebuah kegiatan tidak cukup diukur dari terlaksananya agenda. Pemerintah juga perlu memperhatikan hasil pelatihan, manfaat bagi peserta, dan efektivitas penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Dinas PMD Sungai Penuh dan LAPIN Bungkam, Kisruh Bimtek BPD Bisa Jadi Bumerang Bagi Walikota

Masa Jabatan Anggota BPD Berakhir 2027, Waktu Pelaksanaan Dipertanyakan

Selain persoalan anggaran, waktu penyelenggaraan Bimtek juga menjadi perhatian peserta.

Seorang peserta mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut karena masa jabatan anggota BPD di wilayahnya disebut akan berakhir pada 2027 mendatang.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mempertimbangkan waktu pelaksanaan ketika menyusun program peningkatan kapasitas anggota BPD.

“Seyogyanya kegiatan Bimtek dengan materi seperti itu dilaksanakan di awal masa jabatan. Ini kami sudah mau habis masa jabatan. Kurang tepat rasanya,” ungkap salah seorang peserta.

Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pandangan mengenai manfaat kegiatan pada tahap akhir masa jabatan.

Di satu sisi, peningkatan kapasitas tetap dapat memberikan pengetahuan baru kepada anggota BPD. Apalagi, tugas lembaga tersebut berkaitan dengan pengawasan pemerintahan desa, pembahasan peraturan desa, serta penyaluran aspirasi masyarakat.

Namun, di sisi lain, pemerintah perlu menjelaskan alasan pemilihan waktu kegiatan. Apakah materi Bimtek berkaitan dengan kebutuhan mendesak? Apakah peserta membutuhkan pembaruan pengetahuan untuk menyelesaikan tugas pada sisa masa jabatan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk mengukur urgensi kegiatan, bukan sekadar melihat jumlah peserta yang hadir.

Dengan demikian, pembahasan mengenai Bimtek tidak hanya berfokus pada anggaran, tetapi juga menyentuh manfaat program bagi pemerintahan desa.

Fasilitas Hotel dan Konsumsi Peserta Ikut Disorot

Informasi mengenai fasilitas selama kegiatan juga menambah pertanyaan publik.

Berdasarkan agenda, Bimtek berlangsung selama empat hari dan peserta menginap selama tiga malam di hotel.

Namun, seorang peserta menyebut beberapa anggota BPD langsung pulang setelah kegiatan berakhir pada 26 September 2026. Artinya, tidak semua peserta menginap hingga akhir agenda.

Peserta tersebut juga menjelaskan bahwa beberapa kamar hotel menampung empat orang dengan tambahan tempat tidur atau extra bed.

“Sesual agenda, acara ditutup tanggal 26. Sehingga beberapa peserta langsung pulang dan tidak menginap lagi. Kalau jumlah isi kamar hotel, beberapa kamar ada empat orang, ditambah extra bed,” jelasnya.

Selain penginapan, peserta menyebut fasilitas yang mereka terima berupa tas, alat tulis, makanan, dan makanan ringan.

“Untuk fasilitas, ya itu yang ada. Mengenai yang lain-lain, kami tidak berani berkomentar banyak,” ujarnya.

Keterangan peserta tersebut tentu belum menggambarkan keseluruhan fasilitas maupun layanan penyelenggara. Namun, informasi itu dapat menjadi bahan untuk meminta penjelasan mengenai biaya penginapan, jumlah kamar, kapasitas kamar, konsumsi, dan fasilitas pendukung.

Pemerintah maupun lembaga pelaksana perlu menyampaikan rincian berdasarkan bukti transaksi dan dokumen kegiatan.

Misalnya, berapa jumlah kamar yang digunakan, berapa tarif setiap kamar, berapa biaya konsumsi per hari, serta bagaimana penyelenggara menghitung kebutuhan peserta.

Jika terdapat peserta yang pulang lebih awal, pemerintah juga perlu menjelaskan mekanisme pembayaran dan pertanggungjawaban fasilitas penginapan.

Penjelasan tersebut penting agar masyarakat tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi sebagian peserta.

Aktivis Antikorupsi Harmo Minta Rincian Anggaran Dibuka

Sorotan terhadap Bimtek BPD Sungai Penuh juga datang dari aktivis antikorupsi, Harmo.

Ia meminta pemerintah dan lembaga pelaksana membuka seluruh rincian penggunaan anggaran. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui hubungan antara biaya yang dikeluarkan dengan kegiatan serta fasilitas yang peserta terima.

Harmo menilai nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp1,46 miliar membutuhkan penjelasan terbuka agar publik dapat mengawasi penggunaannya.

“Apakah sesuai dengan biaya kontribusi yang telah disetorkan? Jika ada kegiatan atau item yang tidak sesuai, tentu harus ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan hukum,” ungkap Harmo.

Ia juga meminta pemerintah menjelaskan pembagian anggaran antara kontribusi lembaga, penginapan, konsumsi, transportasi, perlengkapan, dan kebutuhan lainnya.

“Harus jelas. Berapa biaya yang dibayarkan kepada lembaga, berapa biaya hotel, konsumsi, perlengkapan peserta dan komponen lainnya. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui angka besarnya, tetapi tidak mengetahui rincian penggunaannya,” tegasnya.

Menurut Harmo, keterbukaan informasi dapat membantu masyarakat menilai pelaksanaan kegiatan berdasarkan dokumen, bukan sekadar perkiraan atau informasi yang berkembang.

Karena itu, ia meminta instansi terkait menyediakan penjelasan mengenai dasar pelaksanaan kegiatan, mekanisme pemilihan lembaga pelaksana, sumber anggaran, serta dokumen pertanggungjawaban.

Isu Dugaan Setoran Mencuat, Harmo Minta Klarifikasi

Di tengah sorotan terhadap anggaran, Harmo juga menyinggung informasi mengenai dugaan setoran tertentu untuk memuluskan pelaksanaan Bimtek.

Namun, informasi tersebut masih berupa isu dan belum memiliki bukti yang dapat memastikan kebenarannya.

Karena itu, ia meminta pihak yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan memberikan klarifikasi secara terbuka.

“Isu yang beredar ada setoran untuk memuluskan kegiatan Bimtek ini. Sampai hari ini lembaga maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan. Ini menjadi pertanyaan serius. Kalau informasi itu tidak benar, tentu kami menunggu klarifikasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian, tetapi tidak dapat langsung dianggap sebagai fakta atau bukti pelanggaran.

Untuk memastikan kebenarannya, pihak berwenang perlu menelusuri informasi melalui dokumen, keterangan para pihak, serta bukti transaksi apabila tersedia.

Lembaga pelaksana dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kota Sungai Penuh juga perlu memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.

Klarifikasi tersebut penting untuk menjawab apakah terdapat pembayaran di luar komponen resmi, siapa yang mengelola anggaran, dan bagaimana mekanisme penyelenggaraannya.

Dinas Pemdes dan Lembaga Pelaksana Diminta Buka Dokumen

Besarnya estimasi anggaran membuat penjelasan dari pihak penyelenggara menjadi kebutuhan publik.

Setidaknya terdapat sejumlah dokumen dan informasi yang dapat menjawab pertanyaan masyarakat, mulai dari perencanaan kegiatan, dasar penetapan anggaran, kontrak atau kesepakatan dengan lembaga pelaksana, hingga laporan pertanggungjawaban.

Selain itu, rincian biaya hotel, konsumsi, materi pelatihan, honor pemateri, perlengkapan peserta, dan transportasi juga perlu mendapat penjelasan.

Pemerintah dapat menyampaikan informasi tersebut melalui keterangan resmi agar masyarakat memahami seluruh proses pelaksanaan kegiatan.

Apabila terdapat perbedaan antara anggaran, pembayaran, dan fasilitas yang peserta terima, pihak terkait perlu menjelaskan penyebabnya berdasarkan dokumen pendukung.

Sementara itu, dugaan mengenai adanya setoran tertentu memerlukan pemeriksaan tersendiri. Masyarakat perlu membedakan antara informasi awal, keterangan narasumber, dan fakta yang sudah melalui proses verifikasi.

Langkah tersebut penting untuk menjaga akurasi pemberitaan sekaligus memberikan ruang bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi.

Transparansi Rp1,46 Miliar Menjadi Kunci Menjawab Pertanyaan Publik

Sorotan terhadap Bimtek BPD Sungai Penuh kini tidak hanya menyangkut lokasi dan waktu pelaksanaan. Perhatian masyarakat juga mengarah pada transparansi biaya, manfaat kegiatan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Dengan estimasi Rp1,4625 miliar, masyarakat membutuhkan penjelasan yang lebih lengkap daripada sekadar informasi mengenai jumlah peserta dan biaya per orang.

Pemerintah perlu menjelaskan apakah seluruh pengeluaran sesuai perencanaan, bagaimana lembaga pelaksana menggunakan kontribusi peserta, serta bagaimana peserta mempertanggungjawabkan biaya perjalanan dinas.

Di sisi lain, penyelenggara juga perlu memberikan gambaran mengenai hasil pelatihan. Materi apa yang peserta pelajari, siapa pematerinya, dan bagaimana mereka menerapkan pengetahuan tersebut dalam menjalankan fungsi BPD di desa masing-masing.

Keterbukaan mengenai hasil kegiatan akan membantu masyarakat memahami manfaat anggaran yang pemerintah keluarkan.

Sebab, dalam pengelolaan keuangan publik, transparansi dan pertanggungjawaban merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, pihak Lembaga Pelatihan Indonesia maupun Dinas Pemdes Kota Sungai Penuh belum memberikan penjelasan mengenai rincian anggaran, mekanisme pembayaran, serta isu dugaan setoran yang berkembang

Jambisun.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.(*)

Berita Terkait

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
RUPS LB Bank Jambi Bahas Jabatan Direksi hingga Komisaris, Ini Harapan untuk Layanan Digital
Kota Jambi Jadi Tuan Rumah MTQ ke-55, Diza Pastikan Venue hingga UMKM Siap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 10:55 WIB

26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Berita Terbaru