Dinas PMD Sungai Penuh dan LAPIN Bungkam, Kisruh Bimtek BPD Bisa Jadi Bumerang Bagi Walikota

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH,JS- Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh di Kota Jambi menuai sorotan. Sejumlah aktivis dan pemerhati pemerintahan mempertanyakan alasan pemilihan lokasi kegiatan sekaligus meminta pemerintah daerah membuka informasi mengenai mekanisme pembiayaan serta pertimbangan efisiensi anggaran.

Bimtek tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 September 2026, di Grand Hotel Jambi. Lembaga Pelatihan Indonesia (LAPIN) menggelar kegiatan dengan tema “Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa.”

Sejumlah laporan menyebut 213 anggota BPD mengikuti kegiatan tersebut. Agenda itu juga menghadirkan sejumlah pejabat dan pemateri dari lingkungan pemerintahan. Pada pembukaan kegiatan, Kepala DPMD Kota Sungai Penuh Zetriadi Delfi turut hadir bersama unsur penyelenggara dan tamu undangan.

Namun, lokasi kegiatan di luar Kota Sungai Penuh kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Kritik terutama menyasar aspek efisiensi biaya, manfaat kegiatan, serta transparansi penggunaan anggaran yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Aktivis Pertanyakan Alasan Bimtek Digelar di Jambi

Salah seorang aktivis Kerinci, Romi, meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh memberikan perhatian serius terhadap polemik tersebut.

Menurut Romi, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka proses munculnya kegiatan Bimtek BPD, termasuk peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam memberikan fasilitasi atau rekomendasi terhadap agenda tersebut.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memastikan seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran desa memiliki dasar, mekanisme, serta tujuan yang jelas.

“Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, harus tegas kepada Dinas PMD Sungai Penuh. Tanpa seizin dan rekomendasi dinas terkait, tentu perlu dijelaskan bagaimana kegiatan tersebut bisa terlaksana,” kata Romi.

Romi juga menyoroti pilihan lokasi kegiatan yang berada di Kota Jambi.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu membandingkan biaya pelaksanaan Bimtek di Jambi dengan biaya apabila kegiatan berlangsung di Kota Sungai Penuh.

“Sekarang OPD di Sungai Penuh saja mengedepankan efisiensi anggaran. Karena itu, masyarakat wajar mempertanyakan ketika kegiatan BPD berlangsung di Jambi dengan kebutuhan biaya yang tentu perlu dihitung secara transparan,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal Kisruh Bimtek BPD, Walikota Sungai Penuh Diminta Evaluasi Kinerja Kadis PMD

Persoalan Utama Bukan Sekadar Lokasi

Kritik terhadap Bimtek BPD tersebut tidak serta-merta berarti masyarakat menolak peningkatan kapasitas anggota BPD.

Justru, peningkatan kompetensi BPD memiliki hubungan langsung dengan kualitas tata kelola pemerintahan desa. BPD menjalankan fungsi penting dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa serta mengawasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa.

Karena itu, kegiatan peningkatan kapasitas tetap memiliki tujuan yang relevan.

Persoalan yang kini muncul terletak pada bagaimana pemerintah menyelenggarakan kegiatan tersebut secara efisien, transparan, dan memberikan manfaat yang sebanding dengan biaya yang keluar.

Pertanyaan tersebut semakin mengemuka karena kegiatan berlangsung di luar Kota Sungai Penuh.

Sejumlah masyarakat menilai pemerintah dapat mempertimbangkan fasilitas pertemuan atau hotel di Sungai Penuh untuk kegiatan serupa. Dengan pilihan tersebut, selain mengurangi komponen biaya perjalanan dan akomodasi tertentu, kegiatan juga berpotensi memberikan dampak ekonomi kepada pelaku usaha lokal.

Salah satu pemberitaan mengenai polemik ini juga mencatat pertanyaan masyarakat mengenai alasan kegiatan tidak berlangsung di Sungai Penuh, padahal daerah tersebut memiliki fasilitas hotel dan tempat pertemuan.

DPMD Sebelumnya Sudah Memberikan Penjelasan

Di tengah munculnya kritik, Kepala DPMD Kota Sungai Penuh Zetriadi Delfi sebenarnya telah memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan Bimtek tersebut.

Dalam pemberitaan mengenai pembukaan kegiatan, Zetriadi menyampaikan bahwa agenda tersebut berkaitan dengan nota dinas serta permohonan dari DPD BPD se-Kota Sungai Penuh.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman anggota BPD mengenai tugas, fungsi, serta regulasi yang berkaitan dengan pengawasan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

LAPIN Juga Diminta Membuka Informasi Kegiatan

Lembaga Pelatihan Indonesia atau LAPIN menjadi pihak penyelenggara kegiatan.

LAPIN menggelar Bimtek selama empat hari dengan materi yang berkaitan dengan fungsi dan tugas BPD dalam pengawasan pembangunan serta pengelolaan Dana Desa. Sejumlah pemberitaan juga mencatat kehadiran unsur pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut.

Karena itu, aktivis meminta pihak penyelenggara memberikan informasi yang proporsional mengenai kegiatan.

Keterangan tersebut dapat mencakup jumlah peserta, materi yang diberikan, narasumber, fasilitas yang diterima peserta, komponen pembiayaan, serta mekanisme kerja sama dengan pemerintah desa atau pemerintah daerah.

Keterbukaan informasi tersebut penting agar masyarakat dapat melihat kegiatan secara utuh.

Apalagi, tema Bimtek berkaitan langsung dengan pengawasan pembangunan dan pengelolaan Dana Desa. Prinsip transparansi tentu menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan tata kelola keuangan publik.

Baca Juga :  Perkembangan Terbaru Seleksi 5 Kepala OPD Pemkot Sungai Penuh, Ini Penjelasan BKPSDM

Penggunaan Dana Desa Perlu Dijelaskan Secara Transparan

Salah satu poin yang paling banyak menjadi perhatian dalam polemik ini berkaitan dengan sumber pembiayaan kegiatan.

Romi menyebut penggunaan Dana Desa dalam kegiatan tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka.

Namun, angka total biaya yang beredar di tengah masyarakat juga perlu mendapat verifikasi melalui dokumen resmi. Tanpa dokumen anggaran atau keterangan resmi dari pihak berwenang, masyarakat sebaiknya tidak langsung menganggap angka tertentu sebagai nilai final kegiatan.

Karena itu, pemerintah desa, DPMD, maupun pihak penyelenggara perlu membuka data yang relevan sesuai kewenangan masing-masing.

Transparansi tersebut dapat membantu masyarakat membedakan antara nilai anggaran yang benar-benar tercantum dalam dokumen dengan angka yang masih berupa perkiraan atau informasi awal.

Bimtek Tetap Penting, Efisiensi Menjadi Sorotan

Bimtek BPD pada dasarnya memiliki tujuan meningkatkan kapasitas anggota lembaga desa.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Jambi, penyelenggara mengangkat materi mengenai fungsi BPD dalam pengawasan pembangunan dan pengelolaan Dana Desa. Wali Kota Jambi Maulana juga menjadi salah satu pemateri dan menyampaikan pengalaman Pemerintah Kota Jambi mengenai pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.

Materi tersebut menunjukkan bahwa kegiatan tidak hanya berisi pembahasan administratif, tetapi juga menghadirkan pengalaman praktik pemerintahan daerah.

Meski demikian, manfaat materi tidak otomatis menghilangkan pertanyaan mengenai efisiensi anggaran.

Pemerintah tetap perlu menunjukkan hubungan antara biaya yang keluar dengan manfaat yang diperoleh peserta. Jika kegiatan serupa dapat berlangsung dengan kualitas yang sama di Sungai Penuh dengan biaya lebih rendah, maka pertimbangan tersebut layak menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Sebaliknya, jika pemerintah memiliki alasan teknis atau pertimbangan tertentu yang membuat Jambi menjadi lokasi kegiatan, pemerintah dapat menjelaskannya kepada masyarakat.

Wali Kota Alfin Didorong Pastikan Tata Kelola Berjalan Transparan

Sorotan tersebut juga mengarah kepada Wali Kota Sungai Penuh Alfin.

Romi meminta wali kota memastikan seluruh organisasi perangkat daerah menjalankan kebijakan pemerintah secara konsisten, terutama ketika pemerintah daerah mengedepankan efisiensi anggaran.

Menurutnya, kebijakan efisiensi harus berlaku secara proporsional dan tidak hanya menyasar satu kelompok kegiatan.

Dalam konteks Bimtek BPD, wali kota dapat meminta DPMD menyampaikan penjelasan mengenai proses kegiatan dan hasil yang dicapai.

Langkah tersebut sekaligus memberikan ruang kepada pemerintah untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat berdasarkan data.

Masyarakat Menunggu Penjelasan Resmi

Polemik Bimtek BPD se-Kota Sungai Penuh di Jambi kini tidak lagi hanya berkaitan dengan tempat pelaksanaan kegiatan.

Masyarakat juga mempertanyakan mekanisme pembiayaan, dasar kegiatan, keterlibatan DPMD, peran LAPIN, serta manfaat yang diperoleh peserta dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.

Di sisi lain, pemerintah sudah memiliki penjelasan awal bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas BPD dan berkaitan dengan permohonan serta nota dinas.

Karena itu, ruang klarifikasi masih terbuka.

Jika pemerintah dapat menyampaikan data secara transparan, masyarakat akan memiliki dasar yang lebih kuat untuk menilai pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebaliknya, jika masih terdapat dokumen atau informasi yang belum tersedia, DPRD dapat menggunakan fungsi pengawasannya untuk meminta penjelasan kepada pihak terkait.

Dengan demikian, polemik Bimtek BPD tidak berhenti pada perdebatan mengenai lokasi kegiatan.

Persoalan yang jauh lebih penting ialah memastikan setiap rupiah anggaran desa menghasilkan manfaat yang jelas, mengikuti aturan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Pada akhirnya, transparansi menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.(*)

Berita Terkait

Kabut Asap Cukup Pekat Selimuti Kerinci-Sungai Penuh Hari ini, Warga : Berbau dan Membuat Mata Perih
Perkembangan Terbaru Seleksi 5 Kepala OPD Pemkot Sungai Penuh, Ini Penjelasan BKPSDM
Wako Alfin Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Sungai Penuh, Sejumlah Proyek Pembangunan Masuk Prioritas 2027
Harga Pinang Tanjabtim Kembali Menguat, Tembus Rp25 Ribu per Kg di Tengah Produksi Menurun
8 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa 2026, KPPN Sungai Penuh Desak Pemdes Bergerak
Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran
ISPU Tembus 226, SMA-SMK dan SLB Jambi Terapkan Belajar Daring
Kabar Baik untuk Warga Bungo! Tiket Pesawat ke Jakarta Turun Jadi Segini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:30 WIB

Dinas PMD Sungai Penuh dan LAPIN Bungkam, Kisruh Bimtek BPD Bisa Jadi Bumerang Bagi Walikota

Selasa, 29 September 2026 - 12:01 WIB

Kabut Asap Cukup Pekat Selimuti Kerinci-Sungai Penuh Hari ini, Warga : Berbau dan Membuat Mata Perih

Selasa, 29 September 2026 - 10:50 WIB

Perkembangan Terbaru Seleksi 5 Kepala OPD Pemkot Sungai Penuh, Ini Penjelasan BKPSDM

Selasa, 29 September 2026 - 09:43 WIB

Wako Alfin Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Sungai Penuh, Sejumlah Proyek Pembangunan Masuk Prioritas 2027

Senin, 28 September 2026 - 20:01 WIB

8 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa 2026, KPPN Sungai Penuh Desak Pemdes Bergerak

Berita Terbaru