384 ASN di Sungai Penuh Dimutasi, Dampak Perampingan OPD

Cek Namanya Disini

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Kantor Walikota Sungai Penuh

Foto ; Kantor Walikota Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS– Pemerintah Kota Sungai Penuh memutasi 384 Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul penerapan kebijakan perampingan dan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mulai berlaku efektif Januari 2026.

Kebijakan tersebut muncul setelah Pemkot Sungai Penuh bersama DPRD mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang restrukturisasi OPD. Sebelumnya, pemerintah daerah mengelola 32 OPD, namun kini jumlahnya menyusut menjadi 26 OPD.

Mutasi ASN Mulai Berlaku Hari Ini

Baca Juga :  Kontrak PPPK Tahap Satu Sungai Penuh, Ini Penjelasan BKPSDM

Mulai Kamis (15/1/2026), ASN yang bekerja di OPD hasil penggabungan langsung menempati unit kerja baru. Selain itu, sejumlah ASN dari OPD yang tidak mengalami penggabungan tetap menjalani rotasi jabatan.

“Sejak hari ini kami sudah pindah. Ada juga ASN yang ikut rotasi meski OPD-nya tidak digabung,” ujar seorang ASN Pemkot Sungai Penuh.

BKPSDM Atur Penempatan ASN

Baca Juga :  Heboh Isu Pelantikan Hari Ini, Ini Kata BKPSDM Sungai Penuh

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatur seluruh proses mutasi. BKPSDM menempatkan ASN berdasarkan analisis jabatan, beban kerja, dan kompetensi masing-masing pegawai.

Melalui skema tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga kesinambungan kerja serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Enam OPD Resmi Digabung

Sebagai bagian dari kebijakan perampingan, Pemkot Sungai Penuh menggabungkan enam OPD ke dalam OPD lain yang memiliki fungsi sejenis, yaitu:

  • Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan bergabung ke Dinas Pertanian

  • Dinas Pemuda dan Olahraga bergabung ke Dinas Pariwisata

  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergabung ke Dinas Pemadam Kebakaran

  • Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) bergabung ke Dinas Pekerjaan Umum

  • Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD)

  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

Pemerintah Kejar Efisiensi dan Kinerja

Baca Juga :  Wako Sungai Penuh Hadiri Pembukaan Gubernur Cup Sepak Bola

Melalui perampingan OPD, Pemkot Sungai Penuh menargetkan penyederhanaan birokrasi dan efisiensi anggaran daerah. Selain itu, pemerintah berharap kebijakan ini mampu mendorong kinerja pemerintahan yang lebih efektif.

“BKPSDM sudah menempatkan seluruh ASN sesuai kebutuhan unit kerja,” ungkap sumber internal Pemkot Sungai Penuh.

Berikut Nama ASN Sungai Penuh yang dimutasi(AN)

Berita Terkait

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru