Kontrak PPPK Tahap Satu Sungai Penuh, Ini Penjelasan BKPSDM

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Kantor Walikota Sungai Penuh

Foto; Kantor Walikota Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS –  Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, meminta seluruh tenaga PPPK pengangkatan tahap pertama untuk tetap tenang. Ia menyinggung fenomena pemutusan kontrak PPPK yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Menurutnya, kejadian itu tidak memengaruhi kontrak PPPK di Sungai Penuh.

Seorang tenaga PPPK pengangkatan pertama di Sungai Penuh, yang memilih tidak menyebut namanya, mengaku khawatir. Ia menambahkan, “Semoga saja di Kota Sungai Penuh tidak terjadi pemutusan kontrak kerja. Pekerjaan sebagai PPPK adalah satu-satunya pekerjaan kami.”

Baca Juga :  Fenomena Pemutusan Kontrak PPPK 2021, Picu Kekhawatiran

Affan menjelaskan, kontrak PPPK pengangkatan pertama di Sungai Penuh berlaku sejak 2022 dan masih cukup panjang. Selain itu, ia menegaskan belum ada instruksi atau aturan yang memerintahkan pemutusan kontrak. “Kami berharap isu ini tidak mengganggu kinerja para PPPK di Sungai Penuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Nasib PPPK 2021 Diujung Tanduk, Ini Penjelasan AP3KI

Dengan demikian, pemerintah kota menetapkan semua regulasi terkait PPPK dengan jelas. Hingga kini, pemerintah kota belum membuat keputusan yang mengubah status kerja tenaga PPPK.

Oleh karena itu, Affan mengimbau seluruh tenaga PPPK pengangkatan pertama untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa merasa cemas.(AN)

Berita Terkait

Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti, Ini Tugas dan Target Besarnya
Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus
Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh
Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir
BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan
Banjir Jalan Sapat Ujung Unit 6 Rimbo Bujang Tebo Viral di Facebook, Warga Keluhkan Akses Lumpuh dan Kerugian Meningkat
Musda PPNI Kota Sungai Penuh 2026 Bahas Masa Depan Pelayanan Kesehatan Modern
Banjir Bungo Hari Ini: Sungai Batang Mampun Meluap, 200 Rumah Terendam di Desa Bedaro, TNI Turun Evakuasi Warga
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:05 WIB

Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti, Ini Tugas dan Target Besarnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:02 WIB

Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:35 WIB

Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:02 WIB

Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:04 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan

Berita Terbaru

Ilustrasigaji ke-13 PPPK

Nasional

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB