Kontrak PPPK Tahap Satu Sungai Penuh, Ini Penjelasan BKPSDM

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Kantor Walikota Sungai Penuh

Foto; Kantor Walikota Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS –  Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, meminta seluruh tenaga PPPK pengangkatan tahap pertama untuk tetap tenang. Ia menyinggung fenomena pemutusan kontrak PPPK yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Menurutnya, kejadian itu tidak memengaruhi kontrak PPPK di Sungai Penuh.

Seorang tenaga PPPK pengangkatan pertama di Sungai Penuh, yang memilih tidak menyebut namanya, mengaku khawatir. Ia menambahkan, “Semoga saja di Kota Sungai Penuh tidak terjadi pemutusan kontrak kerja. Pekerjaan sebagai PPPK adalah satu-satunya pekerjaan kami.”

Baca Juga :  Fenomena Pemutusan Kontrak PPPK 2021, Picu Kekhawatiran

Affan menjelaskan, kontrak PPPK pengangkatan pertama di Sungai Penuh berlaku sejak 2022 dan masih cukup panjang. Selain itu, ia menegaskan belum ada instruksi atau aturan yang memerintahkan pemutusan kontrak. “Kami berharap isu ini tidak mengganggu kinerja para PPPK di Sungai Penuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Nasib PPPK 2021 Diujung Tanduk, Ini Penjelasan AP3KI

Dengan demikian, pemerintah kota menetapkan semua regulasi terkait PPPK dengan jelas. Hingga kini, pemerintah kota belum membuat keputusan yang mengubah status kerja tenaga PPPK.

Oleh karena itu, Affan mengimbau seluruh tenaga PPPK pengangkatan pertama untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa merasa cemas.(AN)

Berita Terkait

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru