SUNGAI PENUH,JS– Pemerintah Kecamatan Sungai Penuh mulai menyusun arah pembangunan untuk tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Forum ini menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan kebutuhan pembangunan yang akan pemerintah daerah pertimbangkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2027.
Sejumlah usulan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat mengemuka dalam pembahasan tersebut. Perbaikan drainase, pengadaan kamera pengawas atau CCTV, normalisasi sungai, rehabilitasi saluran irigasi, hingga pembangunan tembok penahan sungai menjadi bagian dari daftar prioritas yang disampaikan pemerintah kecamatan.
Usulan itu mencakup kebutuhan infrastruktur, keamanan lingkungan, pengelolaan aliran air, serta perlindungan kawasan permukiman dan lahan pertanian. Pemerintah kecamatan berharap pemerintah kota mempertimbangkan aspirasi tersebut dalam menentukan program pembangunan tahun depan.
Musrenbang Sungai Penuh Bahas Arah Pembangunan 2027
Musrenbang tingkat kecamatan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, pemerintah menghimpun kebutuhan warga dari berbagai kelurahan untuk menyusun program yang sesuai dengan kondisi lapangan.
Pemerintah Kecamatan Sungai Penuh menggunakan forum tersebut untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah kota. Dengan demikian, pembahasan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kenyamanan, keamanan, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi.
Selain menghimpun usulan, forum ini membuka ruang koordinasi antara pemerintah kecamatan, perangkat daerah, anggota DPRD, dan perwakilan masyarakat. Koordinasi tersebut penting agar setiap usulan memiliki arah yang jelas dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Selanjutnya, pemerintah perlu menyesuaikan berbagai aspirasi dengan kemampuan anggaran, kewenangan perangkat daerah, serta target pembangunan Kota Sungai Penuh pada 2027.
Sejumlah Pimpinan DPRD dan Perwakilan Pemkot Hadir
Pemerintah Kota Sungai Penuh menghadirkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Dianda Putra, S.STP, M.Si, dalam Musrenbang Kecamatan Sungai Penuh.
Sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh turut mengikuti kegiatan tersebut. Mereka meliputi Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos, Wakil Ketua II DPRD Emrizal, S.Pt, S.Sos, Ketua Komisi III DPRD Tole S. Hadiwarso, serta anggota DPRD Aspar Nasir dan Jondri Kamsix.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Haidir, SE, juga menghadiri forum tersebut. Sementara itu, Camat Sungai Penuh Rida Sukmawati, ST, mengikuti kegiatan bersama perangkat daerah terkait dan perwakilan masyarakat.
Kehadiran unsur pemerintah daerah dan DPRD memberikan ruang bagi peserta untuk membahas kebutuhan pembangunan dari berbagai sudut pandang. Pemerintah kecamatan dapat menyampaikan persoalan yang muncul di lingkungan warga, sedangkan perangkat daerah dapat menindaklanjuti usulan sesuai tugas dan kewenangannya.
Meski demikian, setiap usulan tetap membutuhkan pembahasan lanjutan sebelum masuk ke dalam program kerja dan memperoleh alokasi anggaran.
Drainase dan CCTV Masuk Daftar Usulan Prioritas
Camat Sungai Penuh Rida Sukmawati menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan untuk tahun 2027. Ia merumuskan usulan tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat dan hasil musyawarah pada tingkat kelurahan.
Salah satu perhatian utama menyangkut rehabilitasi drainase di kawasan permukiman. Saluran drainase yang berfungsi dengan baik dapat membantu mengalirkan air hujan sehingga mengurangi risiko genangan di lingkungan warga.
Karena itu, pemerintah kecamatan mendorong perbaikan saluran yang membutuhkan penanganan. Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi fisik drainase, kapasitas saluran, serta kelancaran aliran air agar upaya penanganan genangan berjalan lebih efektif.
Selain drainase, pemerintah kecamatan mengusulkan pengadaan kamera pengawas atau CCTV untuk mendukung keamanan lingkungan.
Keberadaan CCTV dapat membantu petugas memantau aktivitas di titik tertentu dan menyediakan rekaman ketika terjadi gangguan keamanan. Namun, pemerintah perlu menentukan lokasi pemasangan berdasarkan kebutuhan, menyiapkan pengelolaan perangkat, serta memastikan penggunaan kamera tetap memperhatikan privasi masyarakat.
Melalui dua usulan tersebut, pemerintah kecamatan ingin mendorong lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi warga.
Normalisasi Sungai dan Penahan Tebing Jadi Perhatian
Selain infrastruktur permukiman, pemerintah kecamatan menyoroti kebutuhan penanganan sungai. Salah satu usulannya ialah normalisasi Sungai Batang Air Baru.
Normalisasi sungai bertujuan menjaga kapasitas aliran air agar tetap memadai. Penanganan ini dapat mencakup pembersihan material yang menghambat aliran dan penanganan bagian sungai sesuai hasil kajian teknis.
Langkah tersebut menjadi perhatian karena kondisi aliran sungai berkaitan dengan pengelolaan air di kawasan sekitarnya. Meski begitu, pelaksanaan normalisasi perlu mempertimbangkan kondisi sungai, dampak lingkungan, serta kebutuhan penanganan pada bagian hulu dan hilir.
Pemerintah kecamatan juga mengusulkan pembangunan tembok penahan sungai untuk membantu melindungi tebing dari pengikisan arus. Infrastruktur ini berperan penting terutama pada titik yang membutuhkan perlindungan berdasarkan pemeriksaan teknis.
Di samping itu, pemerintah kecamatan mengajukan rehabilitasi pasangan irigasi sawah. Perbaikan saluran irigasi dapat membantu menjaga distribusi air menuju lahan pertanian sehingga petani memperoleh dukungan infrastruktur yang lebih memadai.
Ketiga usulan tersebut berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyelaraskan penanganan sungai, perlindungan tebing, dan rehabilitasi irigasi agar setiap program memberikan manfaat sesuai kebutuhan lapangan.
Camat Minta Pemerintah Kota Pertimbangkan Usulan Warga
Rida Sukmawati mendorong pemerintah daerah agar mempertimbangkan usulan pembangunan Kecamatan Sungai Penuh dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Menurut arah usulan yang disampaikan dalam Musrenbang, program-program tersebut menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari penanganan genangan hingga perlindungan kawasan sungai dan dukungan bagi lahan pertanian.
Pemerintah kecamatan berharap proses perencanaan dapat menghasilkan program yang tepat sasaran. Untuk mencapai tujuan itu, setiap usulan perlu memiliki dasar kebutuhan yang jelas, lokasi penanganan yang teridentifikasi, serta rencana pelaksanaan yang realistis.
Selain itu, penentuan prioritas perlu mempertimbangkan tingkat urgensi dan manfaat program bagi masyarakat. Pemerintah juga perlu menyesuaikan rencana pembangunan dengan ketersediaan anggaran serta program perangkat daerah yang berkaitan.
Dengan pendekatan tersebut, proses perencanaan dapat membantu pemerintah mengarahkan sumber daya pada persoalan yang membutuhkan penanganan sesuai kewenangan dan kemampuan daerah.
RKPD 2027 Diharapkan Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Musrenbang Kecamatan Sungai Penuh menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat. Melalui forum ini, pemerintah kecamatan membawa aspirasi warga ke dalam pembahasan bersama pemerintah kota dan DPRD.
Tahap berikutnya membutuhkan penelaahan terhadap setiap usulan agar pemerintah dapat menentukan program yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Pemerintah juga perlu memastikan hubungan antara kebutuhan warga, rencana kerja perangkat daerah, dan kemampuan pembiayaan.
Masyarakat tentu mengharapkan proses tersebut menghasilkan pembangunan yang manfaatnya dapat mereka rasakan secara langsung. Perbaikan drainase, penanganan sungai, rehabilitasi irigasi, pembangunan penahan tebing, dan dukungan keamanan lingkungan menjadi beberapa kebutuhan yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan.
Pada akhirnya, keberhasilan Musrenbang tidak hanya bergantung pada banyaknya usulan yang masuk. Pemerintah juga perlu menindaklanjuti aspirasi secara terukur, menjelaskan perkembangan perencanaan, serta menjaga keselarasan antara program yang direncanakan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui penyusunan RKPD Kota Sungai Penuh Tahun 2027, pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk menetapkan arah pembangunan berdasarkan kebutuhan warga, prioritas daerah, dan kemampuan anggaran.(AN)










