UMKM di Ambang Bahaya? Ritel Modern Kian Menggurita

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pedagang kaki lima.

Ilustrasi pedagang kaki lima.

BISNIS,JS- Ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret mulai menekan keberadaan warung kelontong tradisional. Karena itu, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) meminta Pemerintah RI meninjau ulang Perpres Nomor 112 Tahun 2007 dan Paket Kebijakan Ekonomi 2015, yang mempercepat pertumbuhan ritel modern di Indonesia.

Sekitar 2 Juta Warung Tutup

Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, menyatakan bahwa sejak pemerintah memberlakukan Paket Kebijakan Ekonomi 2015, sekitar 2 juta warung kelontong tutup. Ali menegaskan, “Paket Kebijakan Ekonomi seharusnya mempermudah izin ritel modern, tetapi tidak boleh mengorbankan keberadaan dan daya saing usaha kecil.”

Baca Juga :  Ekspansi Alfamart Terancam? Ini Dampak Wacana Larangan Minimarket ke Desa

APKLI mencatat, saat pemerintah menerbitkan Perpres 112 Tahun 2007, jumlah warung kelontong mencapai 6,1 juta unit. Hingga 2015, jumlah itu menyusut menjadi 5,1 juta, sehingga sekitar 1 juta warung hilang. Temuan ini menunjukkan bahwa ekspansi ritel modern memberi tekanan nyata terhadap usaha mikro dan kecil.

Mendag: Ritel Modern Justru Dukung UMKM

Menteri Perdagangan Budi Susanto menekankan bahwa ekspansi ritel modern tidak merugikan pihak manapun. Ia menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan Permendag Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 untuk mengatur kemitraan antara ritel modern dan UMKM.

“Pola kemitraan ini memungkinkan distributor Alfamart dan Indomaret memasok barang ke toko kelontong. Selain itu, mereka juga membantu memasarkan produk UMKM,” ujar Budi Susanto di Kementerian Perdagangan, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga :  Mendag Buka Sinyal Baru: Kopdes Merah Putih Gandeng Minimarket?

Dengan pola kemitraan tersebut, pemerintah mendorong ritel modern dan usaha kecil berjalan berdampingan sehingga ekspansi ritel tidak menghancurkan ekosistem warung tradisional.

APKLI Adukan Dampak Negatif ke Pemerintah

Selain itu, APKLI mengadukan keluhan terkait ekspansi ritel modern kepada Menteri Koperasi Ferry Juliantono, agar pemerintah memperhatikan keberlangsungan usaha mikro dan kecil di Indonesia. Ali Mahsun menegaskan, pemerintah harus menyeimbangkan pertumbuhan ritel modern dengan kelangsungan warung kelontong, sehingga UMKM tetap bersaing secara sehat.(*)

Berita Terkait

Kabar Baik Seller Online! Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk TikTok Shop dan Shopee
Pinjol Tanpa BI Checking Cair Cepat 2026, Ini Daftar Legal OJK dan Cara Aman Ajukan Pinjaman Online
Cara Transfer OVO ke DANA Terbaru 2026, Praktis dan Cepat Tanpa Ribet
Tips Finansial: Cara Aman Pakai Kartu Kredit Supaya Dompet Tetap Aman
10 Peluang Usaha Desa Terbaru 2026 yang Menjanjikan, Modal Kecil Untung Besar
Harga BBM Naik Saat Long Weekend Mei 2026, Pertamax hingga Solar Non Subsidi Melonjak Tajam
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Mei 2026 Turun Tipis, Cek Daftar Lengkap dari 24K hingga 5K
Pinjol Tenor Panjang Paling Dicari 2026, Begini Cara Mengajukannya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:03 WIB

Kabar Baik Seller Online! Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk TikTok Shop dan Shopee

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:05 WIB

Cara Transfer OVO ke DANA Terbaru 2026, Praktis dan Cepat Tanpa Ribet

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:00 WIB

Tips Finansial: Cara Aman Pakai Kartu Kredit Supaya Dompet Tetap Aman

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:05 WIB

10 Peluang Usaha Desa Terbaru 2026 yang Menjanjikan, Modal Kecil Untung Besar

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Harga BBM Naik Saat Long Weekend Mei 2026, Pertamax hingga Solar Non Subsidi Melonjak Tajam

Berita Terbaru