UMKM di Ambang Bahaya? Ritel Modern Kian Menggurita

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pedagang kaki lima.

Ilustrasi pedagang kaki lima.

BISNIS,JS- Ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret mulai menekan keberadaan warung kelontong tradisional. Karena itu, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) meminta Pemerintah RI meninjau ulang Perpres Nomor 112 Tahun 2007 dan Paket Kebijakan Ekonomi 2015, yang mempercepat pertumbuhan ritel modern di Indonesia.

Sekitar 2 Juta Warung Tutup

Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, menyatakan bahwa sejak pemerintah memberlakukan Paket Kebijakan Ekonomi 2015, sekitar 2 juta warung kelontong tutup. Ali menegaskan, “Paket Kebijakan Ekonomi seharusnya mempermudah izin ritel modern, tetapi tidak boleh mengorbankan keberadaan dan daya saing usaha kecil.”

Baca Juga :  Ekspansi Alfamart Terancam? Ini Dampak Wacana Larangan Minimarket ke Desa

APKLI mencatat, saat pemerintah menerbitkan Perpres 112 Tahun 2007, jumlah warung kelontong mencapai 6,1 juta unit. Hingga 2015, jumlah itu menyusut menjadi 5,1 juta, sehingga sekitar 1 juta warung hilang. Temuan ini menunjukkan bahwa ekspansi ritel modern memberi tekanan nyata terhadap usaha mikro dan kecil.

Mendag: Ritel Modern Justru Dukung UMKM

Menteri Perdagangan Budi Susanto menekankan bahwa ekspansi ritel modern tidak merugikan pihak manapun. Ia menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan Permendag Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 untuk mengatur kemitraan antara ritel modern dan UMKM.

“Pola kemitraan ini memungkinkan distributor Alfamart dan Indomaret memasok barang ke toko kelontong. Selain itu, mereka juga membantu memasarkan produk UMKM,” ujar Budi Susanto di Kementerian Perdagangan, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga :  Mendag Buka Sinyal Baru: Kopdes Merah Putih Gandeng Minimarket?

Dengan pola kemitraan tersebut, pemerintah mendorong ritel modern dan usaha kecil berjalan berdampingan sehingga ekspansi ritel tidak menghancurkan ekosistem warung tradisional.

APKLI Adukan Dampak Negatif ke Pemerintah

Selain itu, APKLI mengadukan keluhan terkait ekspansi ritel modern kepada Menteri Koperasi Ferry Juliantono, agar pemerintah memperhatikan keberlangsungan usaha mikro dan kecil di Indonesia. Ali Mahsun menegaskan, pemerintah harus menyeimbangkan pertumbuhan ritel modern dengan kelangsungan warung kelontong, sehingga UMKM tetap bersaing secara sehat.(*)

Berita Terkait

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Selasa 30 Juni 2026 Stabil, Simak Daftar Lengkap Semua Kadar Karat
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Tabungan Emas vs Beli Emas Langsung, Mana Lebih Untung di 2026?
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 2026, Pinjaman Hingga Rp200 Juta
Aturan Baru OJK 2026: Finfluencer Wajib Punya Sertifikasi atau Terancam Diblokir
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 Juni 2026 Turun, Cek Daftar Lengkap Emas 24 Karat hingga 5 Karat Sebelum Beli
Dolar AS Dekati Rp18.000, Berikut Kurs Terbaru di Bank BCA, BRI, Mandiri dan BNI
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:02 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Selasa 30 Juni 2026 Stabil, Simak Daftar Lengkap Semua Kadar Karat

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:01 WIB

Tabungan Emas vs Beli Emas Langsung, Mana Lebih Untung di 2026?

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:31 WIB

Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 2026, Pinjaman Hingga Rp200 Juta

Berita Terbaru