SUNGAI PENUH, JS – Banjir yang melanda Kota Sungai Penuh pada 2023 masih menyisakan persoalan bagi sektor pertanian. Sekitar 1.470 hektare lahan sawah hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena genangan air menghambat aktivitas petani.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kota Sungai Penuh mencatat luas lahan baku sawah di daerah tersebut mencapai 3.507,4 hektare. Namun, kondisi sebagian lahan yang terus tergenang menghambat upaya petani meningkatkan produksi padi.
Persoalan ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena lahan sawah memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan, mendukung pendapatan petani, serta mempertahankan produktivitas pertanian lokal.
Kepala DTPHP Kota Sungai Penuh, Suarman, menjelaskan bahwa genangan air pascabanjir masih menghambat kegiatan pertanian di sejumlah kawasan. Petani belum bisa mengolah seluruh lahan yang terdampak untuk kembali menanam padi.
Banjir 2023 Berdampak pada Ribuan Hektare Sawah
Banjir yang melanda Sungai Penuh pada 2023 menimbulkan dampak berkepanjangan bagi sektor pertanian. Genangan air tidak hanya mengganggu aktivitas petani ketika bencana berlangsung, tetapi juga menyisakan tantangan dalam pemulihan lahan.
Suarman menyebut sekitar 1.470 hektare sawah belum dapat mendukung kegiatan tanam secara optimal akibat genangan tersebut.
“Ada sekitar 1.470 hektare lahan sawah yang tidak bisa ditanami padi karena tergenang banjir,” ujar Suarman.
Angka tersebut menunjukkan besarnya tantangan yang harus pemerintah daerah dan petani hadapi untuk memulihkan produktivitas pertanian. Jika petani tidak dapat memanfaatkan lahan sesuai musim tanam, kondisi itu berpotensi menghambat target produksi dan mengurangi peluang peningkatan pendapatan mereka.
Karena itu, pemulihan lahan menjadi langkah penting agar petani dapat kembali menjalankan kegiatan pertanian secara normal. Pemerintah daerah perlu memperhatikan kondisi saluran air, aliran sungai, serta faktor lain yang menyebabkan genangan bertahan lama.
Kawasan Sekitar Jembatan Layang Menjadi Perhatian
Menurut Suarman, genangan air menghambat lahan sawah di kawasan kiri dan kanan jembatan layang. Area tersebut membutuhkan penanganan agar air tidak terus mengganggu aktivitas pertanian masyarakat.
Salah satu langkah yang pemerintah daerah rencanakan ialah normalisasi untuk membantu memulihkan fungsi lahan. Program ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi kawasan terdampak sehingga petani memiliki kesempatan lebih besar untuk kembali mengolah sawah.
Meski demikian, pemerintah masih menghadapi kendala anggaran. DTPHP belum dapat memastikan pelaksanaan normalisasi sebelum tersedia dukungan pembiayaan yang memadai.
Kondisi ini membuat petani harus menunggu kepastian tindak lanjut dari pemerintah. Padahal, pemulihan lahan memiliki kaitan langsung dengan keberlangsungan musim tanam, kebutuhan benih, biaya produksi, serta perencanaan kerja petani.
Oleh sebab itu, penanganan kawasan tergenang memerlukan perencanaan yang jelas. Pemerintah daerah perlu menentukan kebutuhan teknis, memperhitungkan anggaran, dan menyusun tahapan pekerjaan sesuai kondisi lapangan.
Normalisasi Menjadi Kunci Pemulihan Produktivitas Padi
DTPHP terus mendorong upaya normalisasi agar lahan yang terdampak banjir kembali mendukung produksi pertanian. Pemerintah daerah juga ingin mempertahankan kualitas padi lokal yang selama ini menjadi salah satu potensi pertanian Kota Sungai Penuh.
Normalisasi tidak sekadar membantu mengurangi genangan. Langkah tersebut juga dapat mendukung pemanfaatan lahan secara lebih efektif apabila pemerintah menyesuaikan pekerjaan dengan penyebab utama masalah di lapangan.
Selain itu, pemulihan lahan perlu berjalan seiring dengan pendampingan kepada petani. Penyuluh pertanian dapat membantu petani menilai kondisi sawah, menentukan waktu tanam yang sesuai, serta memilih langkah pengelolaan lahan berdasarkan keadaan aktual.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat mengarahkan program pemulihan pada kebutuhan petani. Namun, hasilnya tetap bergantung pada kondisi drainase, ketersediaan anggaran, dan keberhasilan penanganan genangan di kawasan terdampak.
Pemulihan juga penting untuk menjaga keberlanjutan pertanian lokal. Ketika petani kembali memanfaatkan lahan secara optimal, mereka memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan hasil panen dan memperkuat pasokan beras dari daerah sendiri.
Kebijakan Dana Desa 2026 Dorong Pemanfaatan Lahan Pertanian
Selain menangani lahan terdampak banjir, pemerintah juga mendorong pemanfaatan lahan pertanian melalui program di tingkat desa.
Suarman menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat melalui Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2026 mewajibkan setiap desa memanfaatkan minimal satu hektare lahan pertanian.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan potensi Kota Sungai Penuh yang memiliki lahan sawah dan tradisi pertanian padi. Pemanfaatan lahan secara terarah dapat membantu memperkuat produksi pangan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat desa dalam kegiatan pertanian.
Meski demikian, penerapan program tersebut perlu memperhatikan kondisi lahan yang tersedia. Desa yang memiliki lahan produktif dapat mengoptimalkan penggunaannya, sedangkan kawasan yang menghadapi persoalan genangan memerlukan penanganan lebih dahulu agar kegiatan tanam berjalan efektif.
Pemerintah desa juga perlu berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menentukan bentuk kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan setempat. Dengan begitu, program pertanian tidak hanya memenuhi target penggunaan lahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Petani Diminta Melaporkan Kendala kepada Penyuluh
DTPHP mengajak petani tetap mengelola sawah yang masih produktif sambil menunggu tindak lanjut penanganan kawasan tergenang. Petani juga perlu menyampaikan kendala yang menghambat kegiatan pertanian kepada penyuluh atau DTPHP Kota Sungai Penuh.
Laporan petani dapat membantu dinas memetakan persoalan secara lebih terperinci. Informasi mengenai kondisi lahan, saluran air, kebutuhan pengolahan tanah, hingga hambatan saat tanam dan panen dapat menjadi bahan evaluasi dalam menyusun program pertanian.
Di sisi lain, petani perlu menyesuaikan kegiatan tanam dengan kondisi lahan agar biaya produksi tetap terkendali. Pendampingan dari penyuluh dapat membantu mereka menentukan langkah yang sesuai dengan situasi di lapangan.
Koordinasi antara petani, pemerintah desa, penyuluh, dan DTPHP juga penting untuk mempercepat identifikasi kebutuhan. Melalui komunikasi yang terarah, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai persoalan yang paling mendesak dan menentukan prioritas penanganan.
Pemulihan Sawah Penting bagi Ketahanan Pangan Daerah
Luas lahan baku sawah yang mencapai 3.507,4 hektare menjadi salah satu modal penting bagi pengembangan pertanian Kota Sungai Penuh. Namun, genangan yang menghambat sekitar 1.470 hektare lahan menunjukkan bahwa pemulihan pascabanjir masih memerlukan perhatian serius.
Pemerintah daerah perlu mendorong langkah yang terukur, terutama dalam menyiapkan normalisasi kawasan terdampak dan mengoptimalkan lahan yang masih produktif. Ketersediaan anggaran, perencanaan teknis, serta koordinasi lintas sektor akan menentukan kelancaran upaya tersebut.
Bagi petani, pulihnya lahan sawah bukan sekadar persoalan kembali menanam padi. Kondisi itu juga berkaitan dengan pendapatan keluarga, keberlanjutan usaha pertanian, dan kemampuan daerah menjaga ketersediaan pangan.
Karena itu, tindak lanjut atas rencana normalisasi menjadi hal yang dinantikan. Dengan penanganan yang tepat dan dukungan berbagai pihak, lahan pertanian yang terdampak banjir diharapkan dapat kembali memberikan manfaat bagi petani dan perekonomian Kota Sungai Penuh.(AN)










