JAKARTA, JS — 2026, Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Gedung Secara Daring. Direktur Jenderal PAUD, Gogot Suharwoto, mengatakan sekolah bisa mengajukan revitalisasi gedung secara daring mulai 2026.
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto ingin mempermudah dan mempercepat perbaikan sekolah.
“Pemerintah mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan melalui Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” ujar Gogot, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Senin (25/11).
Sekolah dan pemerintah daerah bisa mengajukan usulan secara digital melalui aplikasi revit.kemendikdasmen.go.id. Aplikasi ini juga berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring.
Beberapa fitur utama aplikasi mencakup rekomendasi otomatis berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pemeriksaan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran secara objektif, verifikasi berlapis, dan akses kondisi sekolah hingga tingkat ruang.
Gogot mengatakan aplikasi memudahkan proses revitalisasi agar cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Menu revitalisasi meliputi pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang rusak, penataan lingkungan sekolah, dan pengadaan sumber air bersih untuk sanitasi layak.
Program ini menargetkan sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah memprioritaskan sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah dengan kerusakan paling parah.
Meski Indonesia memiliki sekitar 195 ribu sekolah, pemerintah akan menyelesaikan revitalisasi untuk sekolah prioritas terlebih dahulu.(AN)









