2026, Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Gedung Secara Daring

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto

Foto : Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto

JAKARTA, JS — 2026, Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Gedung Secara Daring. Direktur Jenderal PAUD, Gogot Suharwoto, mengatakan sekolah bisa mengajukan revitalisasi gedung secara daring mulai 2026.

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto ingin mempermudah dan mempercepat perbaikan sekolah.

“Pemerintah mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan melalui Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” ujar Gogot, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Senin (25/11).

Sekolah dan pemerintah daerah bisa mengajukan usulan secara digital melalui aplikasi revit.kemendikdasmen.go.id. Aplikasi ini juga berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring.

Baca Juga :  Tiga Jabatan Kepala OPD Muaro Jambi Masih Nihil Pendaftar

Beberapa fitur utama aplikasi mencakup rekomendasi otomatis berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pemeriksaan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran secara objektif, verifikasi berlapis, dan akses kondisi sekolah hingga tingkat ruang.

Gogot mengatakan aplikasi memudahkan proses revitalisasi agar cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Menu revitalisasi meliputi pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang rusak, penataan lingkungan sekolah, dan pengadaan sumber air bersih untuk sanitasi layak.

Baca Juga :  Cari Ikan Di Danau, Dua Warga Jumbak Bungo Diserang Buaya

Program ini menargetkan sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah memprioritaskan sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah dengan kerusakan paling parah.

Meski Indonesia memiliki sekitar 195 ribu sekolah, pemerintah akan menyelesaikan revitalisasi untuk sekolah prioritas terlebih dahulu.(AN)

Berita Terkait

SNBP 2026 Resmi Diumumkan! Ini 10 Jurusan Paling Diminati, Nomor 1 Bikin Kaget
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:00 WIB

SNBP 2026 Resmi Diumumkan! Ini 10 Jurusan Paling Diminati, Nomor 1 Bikin Kaget

Rabu, 1 April 2026 - 09:30 WIB

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Berita Terbaru