Kabar Gembira, Gaji PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Mulai Cair Besok

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH,JS- Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mencairkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Kamis, 12 Maret 2026. Kabar ini membawa angin segar bagi ratusan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Pencairan Dimulai Kamis

Para PPPK paruh waktu dapat mencairkan gaji mereka melalui Bank Jambi Cabang Sungai Penuh mulai besok.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Sungai Penuh melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Reno Hanjoni, membenarkan rencana pencairan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan instruksi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan Pangan untuk 7.397 Keluarga

“Saya sudah menyampaikan instruksi pencairan gaji PPPK paruh waktu kepada sejumlah OPD, baik melalui grup WhatsApp maupun secara tertulis,” ujar Reno.

Anggaran Rp1,2 Miliar untuk 999 PPPK

Selain itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menyiapkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu.

Anggaran tersebut akan diberikan kepada 999 PPPK paruh waktu yang bekerja di berbagai OPD di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Reno menjelaskan bahwa setiap PPPK paruh waktu menerima gaji sebesar Rp400 ribu per bulan. Namun, pemerintah membayarkan gaji itu sekaligus untuk tiga bulan.

“Setiap PPPK paruh waktu menerima Rp400 ribu per bulan dan kami bayarkan sekaligus untuk tiga bulan,” jelasnya.

Baca Juga :  Rapat PJPK, Wawako Azhar Tekankan Pembangunan Berbasis Data

Dorong Peningkatan Kinerja

Lebih lanjut, Reno berharap pencairan gaji ini dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai. Ia menilai pembayaran gaji tepat waktu akan mendorong peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

“Semoga pencairan gaji ini dapat meningkatkan kinerja ASN dan PPPK di Kota Sungai Penuh,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program
Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:10 WIB

DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

Berita Terbaru