Kabar Gembira, Gaji PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Mulai Cair Besok

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH,JS- Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mencairkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Kamis, 12 Maret 2026. Kabar ini membawa angin segar bagi ratusan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Pencairan Dimulai Kamis

Para PPPK paruh waktu dapat mencairkan gaji mereka melalui Bank Jambi Cabang Sungai Penuh mulai besok.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Sungai Penuh melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Reno Hanjoni, membenarkan rencana pencairan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan instruksi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan Pangan untuk 7.397 Keluarga

“Saya sudah menyampaikan instruksi pencairan gaji PPPK paruh waktu kepada sejumlah OPD, baik melalui grup WhatsApp maupun secara tertulis,” ujar Reno.

Anggaran Rp1,2 Miliar untuk 999 PPPK

Selain itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menyiapkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu.

Anggaran tersebut akan diberikan kepada 999 PPPK paruh waktu yang bekerja di berbagai OPD di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Reno menjelaskan bahwa setiap PPPK paruh waktu menerima gaji sebesar Rp400 ribu per bulan. Namun, pemerintah membayarkan gaji itu sekaligus untuk tiga bulan.

“Setiap PPPK paruh waktu menerima Rp400 ribu per bulan dan kami bayarkan sekaligus untuk tiga bulan,” jelasnya.

Baca Juga :  Rapat PJPK, Wawako Azhar Tekankan Pembangunan Berbasis Data

Dorong Peningkatan Kinerja

Lebih lanjut, Reno berharap pencairan gaji ini dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai. Ia menilai pembayaran gaji tepat waktu akan mendorong peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

“Semoga pencairan gaji ini dapat meningkatkan kinerja ASN dan PPPK di Kota Sungai Penuh,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Rotasi di Pemkab Sarolangun, 9 Pejabat Eselon II Dilantik dan Dua Jabatan Kosong
ASN Kerinci Kini Bisa Urus SK Berkala dan Cuti Secara Digital, Tak Perlu Lagi Antre Berkas Manual
Sungai Penuh Bergerak! Alfin Fokus Atasi Banjir dan Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Terancam? 78 Daerah Ajukan Relaksasi
156 Guru Kurang, Kota Jambi Andalkan PPPK 2026 untuk Selamatkan Sekolah
ASN Sungai Penuh Tak Bisa Santai Lagi, Jam Kerja dan Kinerja Kini Diawasi Ketat
RSUD Tipe C Kerinci Akhirnya Disetujui, Usulan Bupati Monadi Dibalas Menkes: Tahun 2026 Mulai Dibangun!
Bupati Dillah Reshuffle Pejabat Tanjab Timur 2026, Camat dan Lurah Baru Siap Genjot Pelayanan Publik
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:00 WIB

ASN Kerinci Kini Bisa Urus SK Berkala dan Cuti Secara Digital, Tak Perlu Lagi Antre Berkas Manual

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:30 WIB

Sungai Penuh Bergerak! Alfin Fokus Atasi Banjir dan Selamatkan Ribuan Hektare Sawah

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:00 WIB

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Terancam? 78 Daerah Ajukan Relaksasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:00 WIB

156 Guru Kurang, Kota Jambi Andalkan PPPK 2026 untuk Selamatkan Sekolah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:00 WIB

ASN Sungai Penuh Tak Bisa Santai Lagi, Jam Kerja dan Kinerja Kini Diawasi Ketat

Berita Terbaru