DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH,JS- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan DPRD Kota Sungai Penuh.

DPRD menyampaikan persetujuan tersebut dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Rabu malam, 30 September 2026.

Persetujuan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perubahan kebijakan anggaran Pemerintah Kota Sungai Penuh. Setelah melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, pemerintah daerah kini memiliki dasar untuk melanjutkan tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna berlangsung dengan pimpinan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM. Ia didampingi Wakil Ketua I Hardizal, S.Sos., MH dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, turut menghadiri rapat tersebut bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekda Alpian. Sejumlah anggota DPRD, staf ahli, asisten, serta kepala perangkat daerah juga mengikuti agenda pembahasan tersebut.

Seluruh Fraksi DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026

Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk melanjutkan proses penetapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan persetujuan tersebut, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh memasuki tahap lanjutan.

Perubahan APBD memiliki peran penting dalam menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan kondisi terbaru sepanjang tahun anggaran. Melalui perubahan anggaran, pemerintah daerah dapat menyesuaikan kembali program, kegiatan, pendapatan, belanja, maupun kebutuhan pembiayaan berdasarkan perkembangan kondisi daerah.

Karena itu, persetujuan DPRD tidak hanya berkaitan dengan angka dalam dokumen anggaran. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan bagaimana pemerintah daerah mengarahkan sumber daya keuangan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan.

Alfin Apresiasi Pembahasan Bersama DPRD

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang telah mengikuti proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Alfin secara khusus memberikan penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh yang ikut membahas materi perubahan anggaran bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh.

“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah mencurahkan perhatian, tenaga, dan pemikiran dalam membahas Ranperda ini,” ujar Alfin.

Menurut Alfin, proses pembahasan bersama DPRD memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menerima berbagai masukan terkait pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, koreksi dan saran dari DPRD menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Berbagai saran, masukan, serta koreksi yang disampaikan menjadi bahan penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Erin Wartia Rayakan Ultah ke-41 di Paris Usai Cerai dari Andre Taulany, Dapat Kejutan Mewah dari Sahabat

Perubahan APBD Menjadi Instrumen Penyesuaian Anggaran

Pada dasarnya, perubahan APBD memungkinkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap rencana keuangan yang telah berjalan.

Kondisi ekonomi, penerimaan daerah, kebutuhan pelayanan masyarakat, serta perkembangan program pembangunan dapat berubah sepanjang tahun. Pemerintah daerah kemudian perlu menyesuaikan kebijakan anggaran agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam konteks Kota Sungai Penuh, persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026 memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan program yang telah masuk dalam kebijakan anggaran.

Namun, pelaksanaan program tetap membutuhkan pengawasan dan pengendalian. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap belanja memiliki dasar yang jelas serta mendukung target pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Karena itu, tahapan setelah persetujuan DPRD juga menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan perubahan APBD menghasilkan manfaat nyata.

Wali Kota Minta OPD Percepat Program

Setelah DPRD memberikan persetujuan, Alfin meminta seluruh perangkat daerah segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah memperoleh alokasi dalam perubahan APBD.

Arahan tersebut menjadi perhatian bagi organisasi perangkat daerah (OPD) karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.

Pemerintah daerah perlu mengatur pelaksanaan kegiatan secara efektif agar program tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.

Selain mempercepat pekerjaan, Alfin juga menekankan pentingnya pengendalian dalam setiap pelaksanaan program.

Percepatan anggaran, menurut arahan pemerintah daerah, harus tetap memperhatikan ketepatan sasaran dan kualitas pekerjaan.

Dengan demikian, perangkat daerah tidak hanya mengejar realisasi anggaran. Setiap program juga perlu memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan yang telah pemerintah daerah tetapkan.

Kualitas Program Tetap Menjadi Perhatian

Perubahan APBD sering kali mendapat perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan pengelolaan uang daerah.

Masyarakat tentu berharap setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat yang jelas, baik melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan kualitas aparatur, maupun program sosial dan ekonomi.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu menjaga keseimbangan antara kecepatan pelaksanaan dan kualitas hasil pekerjaan.

Alfin meminta perangkat daerah tidak mengabaikan prinsip ketepatan sasaran dalam melaksanakan kegiatan. Program yang masuk dalam perubahan APBD harus berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Pada sisi lain, perangkat daerah juga perlu memperkuat koordinasi agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan.

Koordinasi antara OPD, pengelola keuangan, pelaksana kegiatan, serta pihak terkait dapat membantu pemerintah daerah mengantisipasi berbagai kendala selama pelaksanaan anggaran.

Baca Juga :  Mirip Harley-Davidson, Rieju Coaster 125 dengan Mesin V-Twin 125 Cc Punya Fitur Tak Bias

Persetujuan DPRD Buka Tahap Pelaksanaan Berikutnya

Persetujuan DPRD Kota Sungai Penuh terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk melanjutkan agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Namun, persetujuan tersebut bukan menjadi akhir dari proses pengelolaan anggaran.

Pemerintah daerah masih perlu menjalankan tahapan administratif sesuai ketentuan sebelum perubahan APBD dapat berjalan secara penuh.

Setelah seluruh tahapan terpenuhi, perangkat daerah dapat menjalankan program berdasarkan perubahan kebijakan anggaran yang telah memperoleh persetujuan.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD tetap penting untuk menjaga pelaksanaan anggaran berjalan sesuai aturan.(*)(

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:10 WIB

DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Berita Terbaru