Pertamina Tindak Tegas Pangkalan LPG Bermasalah di Batanghari

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina tindak tegas Pangkalan LPG Bermasalah

Pertamina tindak tegas Pangkalan LPG Bermasalah

BATANGHARI,JS– Pertamina Tindak Tegas Pangkalan LPG Bermasalah di Batanghari

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus memperkuat komitmennya untuk memastikan penyaluran LPG subsidi 3 kilogram berjalan optimal dan tepat sasaran. Pertamina mewajibkan seluruh pangkalan resmi menjalankan distribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Baca Juga :  Gubernur Jambi Minta Percepatan Jalan Khusus Batubara

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelayanan pangkalan LPG 3 kg di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari.

Pertamina langsung melakukan pengecekan lapangan setelah menerima laporan. Selanjutnya, Pertamina memfasilitasi mediasi dengan melibatkan Kepala Desa setempat, Kepolisian, dan pihak agen LPG untuk menyelesaikan permasalahan secara objektif dan menyeluruh.

Pertamina Perkuat Monitoring Pangkalan

Baca Juga :  Putra Jambi Nuzran Joher Terpilih Jadi Anggota Ombudsman RI

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyatakan bahwa Pertamina secara konsisten menjalankan monitoring dan pembinaan terhadap seluruh pangkalan resmi LPG subsidi di wilayah Sumbagsel.

Menurut Rusminto, pengawasan rutin membantu Pertamina menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

“Pertamina memastikan setiap pangkalan memberikan pelayanan terbaik sesuai standar dan prosedur. Kami menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara serius dan transparan,” ujar Rusminto.

Pertamina Jatuhkan Sanksi Tegas

Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menjatuhkan sanksi tegas kepada pangkalan dan agen yang melanggar ketentuan.

Pertamina memberikan sanksi berupa skorsing penyaluran LPG selama satu bulan serta pemotongan alokasi sesuai kontrak keagenan LPG. Melalui langkah ini, Pertamina menargetkan efek jera dan mencegah pelanggaran serupa terulang.

Imbauan untuk Pangkalan dan Masyarakat

Baca Juga :  Harga Tembus Rp40 Ribu, LPG 3 Kg Mulai Langka di Tebo

Pertamina kembali mengingatkan seluruh pangkalan resmi agar mematuhi prosedur distribusi LPG subsidi dan mengutamakan pelayanan yang adil serta transparan kepada masyarakat.

Pada saat yang sama, Pertamina mengimbau masyarakat menunjukkan KTP saat membeli LPG 3 kg guna memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran sesuai kebijakan pemerintah.

Akses Informasi dan Layanan Pengaduan

Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengajak masyarakat menggunakan LPG subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. Masyarakat dapat mengakses informasi lokasi pangkalan resmi melalui laman ptm.id/infolpg3kg.(TIM)

Berita Terkait

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru