Tak Ada Dispensasi, Truk Batu Bara Jambi Dilarang Lewat Sumsel

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak antrian truk batu bara lewati jalan raya

Tampak antrian truk batu bara lewati jalan raya

SUMSEL,JS– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan sikap tegas terhadap penggunaan jalan umum untuk angkutan logistik pertambangan, khususnya batu bara. Meski demikian, Gubernur Herman Deru menolak permintaan dispensasi PLN dan PLTU Bengkulu agar truk pengangkut batu bara asal Provinsi Jambi bisa melewati wilayah Sumsel.

Pihak pembangkit listrik mengajukan permintaan karena pasokan batu bara mereka berkurang dan mengganggu operasional. Selama ini, truk membawa batu bara dari Jambi melalui jalur darat melintasi Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas, hingga Kota Lubuklinggau. Jarak tempuhnya mencapai sekitar 330 kilometer.

Jalan Umum dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Baca Juga :  Gubernur Jambi Minta Percepatan Jalan Khusus Batubara

Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi, menegaskan bahwa pemerintah lebih mementingkan perlindungan infrastruktur jalan dan kenyamanan masyarakat. Dengan demikian, pemerintah tidak akan membiarkan jalan umum terus mengalami kerusakan akibat truk batu bara.

“Mereka meminta dispensasi untuk mengangkut batu bara dari Jambi ke PLTU Bengkulu melalui Mura, Lubuklinggau, dan Muratara. Namun, Pak Gubernur tetap menolak. Sebagai alternatif, mereka bisa membawa batu bara melalui laut atau sungai, atau membangun jalan khusus,” jelas Apriyadi, Rabu (28/1/2026).

Alternatif Pasokan Batu Bara

Selain itu, Pemprov Sumsel mendorong PLTU Bengkulu mencari batu bara dari wilayah Bengkulu sendiri. Dengan cara ini, jaraknya lebih dekat, risiko kerusakan jalan berkurang, dan masyarakat di sekitar jalur darat tidak terganggu.

Dispensasi Hanya Sekali untuk Kondisi Darurat

Baca Juga :  Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 12,3 Ton BBM Ilegal

Pemprov hanya memberikan dispensasi pada Minggu (25/1) malam sekali untuk kondisi darurat. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan mengulang kebijakan ini.

Pengawasan Ketat di Perbatasan

Untuk memastikan kepatuhan, pemerintah menurunkan tim gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pemerintah daerah di titik-titik perbatasan. “Jika masih membandel, truk akan diminta putar balik. Pemerintah kabupaten dan kota sudah berjaga di titik perlintasan,” pungkas Apriyadi.(*)

Berita Terkait

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot
Bukan Bali atau Lombok, Ini Alasan Jambi Jadi Destinasi Favorit Baru 2026
APBD Jambi Tertekan! Belanja Pegawai Lewati Batas, Ini Strategi Pemprov Hadapi Krisis Anggaran
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:00 WIB

Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK

Senin, 30 Maret 2026 - 20:30 WIB

Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot

Berita Terbaru