Tak Ada Dispensasi, Truk Batu Bara Jambi Dilarang Lewat Sumsel

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak antrian truk batu bara lewati jalan raya

Tampak antrian truk batu bara lewati jalan raya

SUMSEL,JS– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan sikap tegas terhadap penggunaan jalan umum untuk angkutan logistik pertambangan, khususnya batu bara. Meski demikian, Gubernur Herman Deru menolak permintaan dispensasi PLN dan PLTU Bengkulu agar truk pengangkut batu bara asal Provinsi Jambi bisa melewati wilayah Sumsel.

Pihak pembangkit listrik mengajukan permintaan karena pasokan batu bara mereka berkurang dan mengganggu operasional. Selama ini, truk membawa batu bara dari Jambi melalui jalur darat melintasi Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas, hingga Kota Lubuklinggau. Jarak tempuhnya mencapai sekitar 330 kilometer.

Jalan Umum dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Baca Juga :  Gubernur Jambi Minta Percepatan Jalan Khusus Batubara

Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi, menegaskan bahwa pemerintah lebih mementingkan perlindungan infrastruktur jalan dan kenyamanan masyarakat. Dengan demikian, pemerintah tidak akan membiarkan jalan umum terus mengalami kerusakan akibat truk batu bara.

“Mereka meminta dispensasi untuk mengangkut batu bara dari Jambi ke PLTU Bengkulu melalui Mura, Lubuklinggau, dan Muratara. Namun, Pak Gubernur tetap menolak. Sebagai alternatif, mereka bisa membawa batu bara melalui laut atau sungai, atau membangun jalan khusus,” jelas Apriyadi, Rabu (28/1/2026).

Alternatif Pasokan Batu Bara

Selain itu, Pemprov Sumsel mendorong PLTU Bengkulu mencari batu bara dari wilayah Bengkulu sendiri. Dengan cara ini, jaraknya lebih dekat, risiko kerusakan jalan berkurang, dan masyarakat di sekitar jalur darat tidak terganggu.

Dispensasi Hanya Sekali untuk Kondisi Darurat

Baca Juga :  Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 12,3 Ton BBM Ilegal

Pemprov hanya memberikan dispensasi pada Minggu (25/1) malam sekali untuk kondisi darurat. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan mengulang kebijakan ini.

Pengawasan Ketat di Perbatasan

Untuk memastikan kepatuhan, pemerintah menurunkan tim gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pemerintah daerah di titik-titik perbatasan. “Jika masih membandel, truk akan diminta putar balik. Pemerintah kabupaten dan kota sudah berjaga di titik perlintasan,” pungkas Apriyadi.(*)

Berita Terkait

Kualitas Udara Jambi Masuk Zona Berbahaya, Muaro Jambi dan Tebo Catat PM2.5 di Atas 300
Festival Kerinci 2026 Segera Digelar, Ini Jadwal dan Deretan Atraksi Budaya yang Bisa Disaksikan
Hasil Seleksi Segera Diumumkan; Siapa Isi 5 Kursi Kepala OPD Sungai Penuh?, Ini Kata BKPSDM
Bimtek BPD Sungai Penuh Sesuai Prosedur? Benarkah, Publik Terus Pertanyakan Dasar Anggarannya
Kabut Asap Sungai Penuh dan Kerinci Makin Pekat, Kesehatan Masyrakat Terancam
Kabut Asap Sarolangun Makin Pekat, ISPU Tembus 203,5 dan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting
Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Zona Berbahaya, Muaro Jambi dan Tebo Catat PM2.5 di Atas 300

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Festival Kerinci 2026 Segera Digelar, Ini Jadwal dan Deretan Atraksi Budaya yang Bisa Disaksikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Bimtek BPD Sungai Penuh Sesuai Prosedur? Benarkah, Publik Terus Pertanyakan Dasar Anggarannya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Kabut Asap Sungai Penuh dan Kerinci Makin Pekat, Kesehatan Masyrakat Terancam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Kabut Asap Sarolangun Makin Pekat, ISPU Tembus 203,5 dan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Berita Terbaru