BANDUNG,JS – Kasus video asusila yang melibatkan selebgram Lisa Mariana kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang menggemparkan jagat maya tersebut, yaitu Lisa Mariana (LM) dan seorang pria berinisial F alias Tato.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengonfirmasi penetapan kedua tersangka ini merupakan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
“Proses penyidikan telah dilakukan dengan saksama, hasilnya menunjukkan bahwa kedua tersangka sadar akan perbuatan mereka, yakni merekam aktivitas asusila tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa F alias Tato adalah pemeran pria dalam video tersebut. Polisi juga sedang mendalami kemungkinan adanya video lain yang melibatkan keduanya.
“Keterangan dari tersangka dan saksi-saksi memberikan informasi bahwa mungkin ada video lain. Ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, penahanan terhadap kedua tersangka masih menunggu pemeriksaan tambahan saksi ahli. Polda Jabar berencana untuk segera melakukan penahanan setelah proses asistensi selesai.
Video asusila yang diduga melibatkan Lisa Mariana dan F yang tersebar di media sosial mengejutkan publik dan mencuatkan berbagai spekulasi mengenai identitas pemeran dalam video tersebut.
Selain kasus video asusila, Lisa Mariana juga tengah menghadapi masalah hukum lain. Ia pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, mengatakan Lisa disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP terkait fitnah.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda, Lisa Mariana hingga kini belum ditahan oleh pihak kepolisian.
“Penyidikan terus berjalan, dan untuk pencemaran nama baik, Lisa belum ditahan karena statusnya masih dalam proses,” ujar Kombes Rizki.
Tim kuasa hukum Lisa Mariana belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru dalam kasus ini.(AN)









