JAKARTA,JS– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan untuk Koperasi Merah Putih telah mencapai Rp 149 triliun hingga Desember 2025. Data ini disampaikan oleh Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Friderica menjelaskan, “Hingga Desember 2025, OJK telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 149 triliun untuk tahap awal pembangunan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.”
Angka ini menunjukkan komitmen kuat sektor jasa keuangan dalam mendukung pengembangan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Program MBG Terima Dukungan Pembiayaan
Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga mendapatkan perhatian serius. Pembiayaan untuk program ini mencapai Rp 1,02 triliun dan disalurkan ke 952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Friderica menekankan, program ini merupakan bagian dari upaya OJK dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional sekaligus membangun ekosistem asuransi kesehatan yang lebih inklusif.
Saat ini, tercatat 21 juta pemegang polis asuransi kesehatan dengan total pembayaran premi mencapai Rp 43,85 triliun. Angka ini menunjukkan tren meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan.
“OJK terus mendorong inovasi dan kolaborasi agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan melalui asuransi,” tambah Friderica.
Pertumbuhan Pembiayaan Sektor Jasa Keuangan
Secara keseluruhan, lembaga jasa keuangan menyalurkan Rp 9.540 triliun untuk pembangunan pada 2025. Kredit perbankan tumbuh 9,53 persen. Friderica menekankan, kebijakan berkelanjutan di sektor jasa keuangan perlu terus diperkuat, terutama dalam menyediakan pembiayaan dan mendukung program prioritas pemerintah.
OJK memproyeksikan pertumbuhan beberapa sektor keuangan pada 2026 sebagai berikut:
- Kredit perbankan: 10–12 persen
- Dana Pihak Ketiga (DPK): 7–9 persen
- Aset program asuransi: 5–7 persen
- Aset program dana pensiun: 10–12 persen
- Aset program penjaminan: 14–16 persen
- Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan: 6–8 persen
Target Pasar Modal dan Inovasi Digital
Di pasar modal, OJK menargetkan penghimpunan dana mencapai Rp 250 triliun. Sementara itu, inovasi digital tetap didorong: permintaan skor kredit melalui Innovative Credit Scoring diproyeksikan mencapai 200 juta permintaan, dan nilai transaksi yang disetujui oleh mitra aggregator diperkirakan tumbuh hingga Rp 27 triliun.
Komitmen OJK untuk Sektor Keuangan Inklusif
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK menegaskan komitmen kuatnya untuk mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.(*)









