Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali memanas pada 2026. Ribuan guru PPPK dan PPPK paruh waktu (P3K PW) mulai menyuarakan harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah membuka jalur alih status ASN secara bertahap.

Isu ini langsung menjadi perhatian publik karena menyangkut kesejahteraan jutaan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan pegawai teknis di seluruh Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut juga berpotensi menjadi salah satu keputusan strategis terbesar di era pemerintahan baru.

Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Provinsi Jawa Tengah, Nadzif Eko Nugroho, menilai pemerintah sebenarnya memiliki peluang besar untuk merealisasikan pengangkatan PPPK menjadi PNS. Ia mencontohkan langkah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pernah mengangkat hampir satu juta tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes.

Menurutnya, kebijakan pada masa SBY berhasil meningkatkan kesejahteraan honorer sekaligus memperkuat sektor pelayanan publik nasional.

“Kalau era SBY bisa mengangkat honorer menjadi PNS secara bertahap, pemerintah sekarang tentu memiliki peluang yang sama,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

PPPK dan Guru Honorer Menunggu Kepastian Pemerintah

Saat ini, status PPPK masih menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN.

Selain soal masa depan karier, para guru PPPK juga menyoroti perbedaan fasilitas, jenjang pensiun, dan perlindungan kerja. Karena itu, muncul dorongan kuat agar pemerintah membuka skema transisi status ASN.

Di sisi lain, PPPK paruh waktu juga berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib mereka. Banyak tenaga pendidik yang telah mengabdi bertahun-tahun, namun belum memperoleh status kepegawaian tetap.

Kondisi tersebut memicu gelombang aspirasi dari berbagai daerah. Forum guru dan komunitas tenaga honorer mulai aktif menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat agar kebijakan ASN 2026 lebih berpihak kepada tenaga pendidikan.

Nama Prabowo Jadi Harapan Baru Guru PPPK

Presiden Prabowo Subianto kini menjadi pusat harapan baru bagi guru PPPK dan tenaga honorer. Banyak kalangan menilai pemerintah memiliki kesempatan memperbaiki sistem ASN nasional melalui kebijakan yang lebih progresif.

Nadzif Eko menyebut Presiden Prabowo selama ini menunjukkan perhatian besar kepada masyarakat kecil. Program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan koperasi desa, hingga dukungan kepada petani dan nelayan dinilai menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.

Baca Juga :  PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR

Karena itu, para guru PPPK berharap perhatian yang sama juga menyentuh sektor pendidikan dan tenaga honorer.

Menurutnya, pengangkatan PPPK menjadi PNS bisa dilakukan secara bertahap agar tidak membebani anggaran negara secara langsung. Skema bertahap tersebut dinilai lebih realistis sekaligus tetap memberi kepastian kepada para guru.

Selain itu, kebijakan tersebut juga dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

UU ASN 2023 Dinilai Masih Bisa Dicari Solusi

Meski demikian, pengalihan status PPPK menjadi PNS masih menghadapi tantangan regulasi. Salah satu hambatan terbesar berasal dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aturan tersebut mengatur skema ASN secara ketat, termasuk posisi PPPK dan PNS dalam struktur birokrasi nasional.

Namun, sejumlah kalangan percaya pemerintah tetap memiliki ruang kebijakan untuk mencari solusi. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan yang dapat mengakomodasi kebutuhan tenaga PPPK.

Pendekatan serupa pernah diterapkan pada era sebelumnya ketika pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi PNS secara bertahap.

Karena itu, banyak guru optimistis pemerintah dapat menemukan formulasi terbaik tanpa melanggar aturan ASN yang berlaku.

Guru PPPK Senior Dinilai Layak Dapat Prioritas

Dalam usulannya, forum guru juga meminta pemerintah memprioritaskan PPPK dan PPPK paruh waktu yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan.

Mereka menilai tenaga pendidik senior layak memperoleh penghargaan atas dedikasi dan pengabdian selama bertahun-tahun.

Sementara itu, guru honorer yang belum masuk ASN diusulkan terlebih dahulu mengikuti skema PPPK. Setelah itu, pemerintah dapat membuka tahapan lanjutan menuju status PNS.

Isu PPPK Jadi PNS Ramai di Media Sosial

Perbincangan mengenai PPPK menjadi PNS kini terus viral di media sosial. Banyak guru membagikan pengalaman mereka selama bertahun-tahun mengajar dengan status honorer maupun PPPK.

Baca Juga :  Legalitas Resmi Terbit, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Perkuat Perjuangan Menuju Status Penuh Waktu

Sebagian besar berharap pemerintah segera memberikan kepastian status dan masa depan karier ASN pendidikan.

Topik “PPPK jadi PNS” bahkan mulai masuk jajaran pencarian populer Google dan platform digital lainnya. Kondisi ini menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap kebijakan ASN 2026.

Pengamat menilai pemerintah perlu merespons aspirasi tersebut secara hati-hati agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Di sisi lain, isu ini juga berpotensi menjadi perhatian utama menjelang pembahasan reformasi birokrasi nasional beberapa tahun ke depan.

Pengangkatan PPPK Jadi PNS Berpotensi Dongkrak Kesejahteraan Guru

Banyak pihak percaya pengangkatan PPPK menjadi PNS dapat meningkatkan kesejahteraan guru secara signifikan. Selain memperoleh kepastian kerja, guru juga berpeluang mendapatkan fasilitas pensiun, jenjang karier lebih luas, serta perlindungan kepegawaian yang lebih kuat.

Selain itu, stabilitas ekonomi tenaga pendidik juga dapat memperkuat pelayanan publik di daerah.

Karena itu, aspirasi PPPK menjadi PNS kini tidak hanya menyangkut status ASN, tetapi juga masa depan pendidikan nasional.

Pemerintah Belum Beri Keputusan Final

Hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan resmi terkait wacana pengangkatan PPPK menjadi PNS.

Para guru berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar polemik status ASN tidak terus berlarut-larut.

Sementara itu, masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam menentukan arah kebijakan ASN nasional di era Presiden Prabowo Subianto.(*)

Berita Terkait

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini

Berita Terbaru