Terindikasi Judol, Bantuan Bagi 46 KPM Tebo Diblokir

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penarikan Bantuan PKH oleh PKM, yang kini tidak bisa dilakukan 46 KPM di Tebo karena telah di Blokir

Foto : Penarikan Bantuan PKH oleh PKM, yang kini tidak bisa dilakukan 46 KPM di Tebo karena telah di Blokir

TEBO, JS – Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo kehilangan akses bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kehilangan bantuan terjadi karena anggota keluarga terindikasi melakukan judi online (judol) atau mengambil pinjaman kredit ilegal.

Kabid Pemberdayaan Sosial, Muhammad Faisal, mengatakan pihaknya memblokir bantuan untuk menegakkan aturan bagi KPM yang melanggar ketentuan program sosial.

Baca Juga :  Dari Danau Kerinci, Semangat Indonesia ASRI Bergema

“Total ada 46 KPM yang kami blokir penyaluran bantuannya,” jelas Faisal, Senin (10/11/2025). Pemblokiran terjadi di empat kecamatan, yaitu Tebo Ulu, Tebo Tengah, Tengah Ilir, dan Serai Serumpun.

Beberapa KPM yang diblokir kini mengajukan permohonan agar bantuan kembali dibuka. Mereka harus melengkapi dokumen, termasuk berita acara yang menyatakan tidak melakukan judi online atau pinjaman ilegal, ditandatangani KPM dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :  20 ASN Pemprov Jambi Kena Sanksi, Enam ASN Diberhentikan

“Setelah dokumen lengkap, KPM melaporkannya ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tebo untuk diinput. Kemensos RI akan memutuskan keputusan final,” tambah Faisal.

Pemblokiran ini menjadi peringatan agar KPM memanfaatkan bantuan sosial sesuai ketentuan dan menghindari praktik ilegal seperti judi online atau pinjaman ilegal.(AN)

Berita Terkait

Jalan Pelompek–Pauh Tinggi Mulai Diperbaiki, Ini Target PUPR Kerinci!
20 ASN Pemprov Jambi Kena Sanksi, Enam ASN Diberhentikan
Viral RSUD Sungai Penuh, Sekda Siapkan Langkah Tegas!
Safari Ramadhan Dimulai, Bupati Kerinci Tekankan Kehadiran Pemerintah di Tengah Warga
Komisi II DPR RI Datang ke Jambi, Bahas BUMD dan Konflik Agraria
DPR RI Kunker di Jambi, Sengketa Lahan Jadi Pembahasan Utama
Melintas Siang Hari, Truk Batu Bara Diputar Balik Polisi di Tembesi
Rujukan Mendesak Terhambat, Pelayanan RSUD Sungai Penuh Disorot
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:30 WIB

Jalan Pelompek–Pauh Tinggi Mulai Diperbaiki, Ini Target PUPR Kerinci!

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:30 WIB

20 ASN Pemprov Jambi Kena Sanksi, Enam ASN Diberhentikan

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:30 WIB

Safari Ramadhan Dimulai, Bupati Kerinci Tekankan Kehadiran Pemerintah di Tengah Warga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:00 WIB

Komisi II DPR RI Datang ke Jambi, Bahas BUMD dan Konflik Agraria

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:30 WIB

DPR RI Kunker di Jambi, Sengketa Lahan Jadi Pembahasan Utama

Berita Terbaru

Ilustrasi kredit menganggur perbankan masih tinggi. (Sumber/Google)

Bisnis

Dana Triliunan Mengendap, Ada Apa dengan Kredit Perbankan?

Minggu, 22 Feb 2026 - 11:00 WIB

ASN. (Sumber/Google)

Nasional

Sinyal Kuat dari DPR: Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK

Minggu, 22 Feb 2026 - 10:00 WIB

Ilustrasi 20 ASN di Pemprov Jambi terkena sanksi berat pada tahun 2025, enam diantaranya diberhentikan.

Daerah

20 ASN Pemprov Jambi Kena Sanksi, Enam ASN Diberhentikan

Minggu, 22 Feb 2026 - 09:30 WIB