Terindikasi Judol, Bantuan Bagi 46 KPM Tebo Diblokir

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penarikan Bantuan PKH oleh PKM, yang kini tidak bisa dilakukan 46 KPM di Tebo karena telah di Blokir

Foto : Penarikan Bantuan PKH oleh PKM, yang kini tidak bisa dilakukan 46 KPM di Tebo karena telah di Blokir

TEBO, JS – Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo kehilangan akses bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kehilangan bantuan terjadi karena anggota keluarga terindikasi melakukan judi online (judol) atau mengambil pinjaman kredit ilegal.

Kabid Pemberdayaan Sosial, Muhammad Faisal, mengatakan pihaknya memblokir bantuan untuk menegakkan aturan bagi KPM yang melanggar ketentuan program sosial.

Baca Juga :  Taman Remaja Berganti Nama Jadi Taman Banjuran Budayo

“Total ada 46 KPM yang kami blokir penyaluran bantuannya,” jelas Faisal, Senin (10/11/2025). Pemblokiran terjadi di empat kecamatan, yaitu Tebo Ulu, Tebo Tengah, Tengah Ilir, dan Serai Serumpun.

Beberapa KPM yang diblokir kini mengajukan permohonan agar bantuan kembali dibuka. Mereka harus melengkapi dokumen, termasuk berita acara yang menyatakan tidak melakukan judi online atau pinjaman ilegal, ditandatangani KPM dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :  Buat Fotografi Monokrom Pribadi, Ini 10 Rekomendasi Promptnya

“Setelah dokumen lengkap, KPM melaporkannya ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tebo untuk diinput. Kemensos RI akan memutuskan keputusan final,” tambah Faisal.

Pemblokiran ini menjadi peringatan agar KPM memanfaatkan bantuan sosial sesuai ketentuan dan menghindari praktik ilegal seperti judi online atau pinjaman ilegal.(AN)

Berita Terkait

Seleksi CPNS Sungai Penuh 2026! Pemkot Usulkan 31 Formasi, Ada Dokter Spesialis dan Dokter Umum
100 Warga Miskin Terima Bantuan Sembako, Bupati Hurmin dan TNI Perkuat Program Sosial di Sarolangun
Wako Alfin Kukuhkan Pengurus Dharma Wanita Sungai Penuh 2024–2029, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan SDM Menuju Kota Juara 2030
Ciptakan Pasar Lebih Luas, Ketua Dekranasda Terus Promosikan UMKM Sungai Penuh Disela-sela Kunjungannya Ke Luar Daerah
Kota Sungai Penuh Siapkan RDTR 2046, Sekda Alpian: Pembangunan Harus Sejalan dengan Kelestarian Lingkungan
Over Kapasitas! Jumlah Guru di Sungai Penuh Melebihi Kebutuhan, BKPSDM Perketat Mutasi Sekolah
Viral! Perempuan Asal Kerinci Penumpang Travel Diturunkan di Tengah Jalan Saat Hujan, Keluarga Protes
Pemkot Jambi Segera Luncurkan Program Nikah Gratis 2026, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Seleksi CPNS Sungai Penuh 2026! Pemkot Usulkan 31 Formasi, Ada Dokter Spesialis dan Dokter Umum

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:01 WIB

100 Warga Miskin Terima Bantuan Sembako, Bupati Hurmin dan TNI Perkuat Program Sosial di Sarolangun

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan Pengurus Dharma Wanita Sungai Penuh 2024–2029, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan SDM Menuju Kota Juara 2030

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:02 WIB

Ciptakan Pasar Lebih Luas, Ketua Dekranasda Terus Promosikan UMKM Sungai Penuh Disela-sela Kunjungannya Ke Luar Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kota Sungai Penuh Siapkan RDTR 2046, Sekda Alpian: Pembangunan Harus Sejalan dengan Kelestarian Lingkungan

Berita Terbaru