KTP Diurus, Masyarakat Kerinci Abaikan Dokumen Penting Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akta kematian, yang enggan diurus masyarakat Kerinci.

Akta kematian, yang enggan diurus masyarakat Kerinci.

KERINCI,JS- Kesadaran masyarakat Kabupaten Kerinci dalam mengurus dokumen kependudukan masih tergolong tinggi. Namun demikian, satu jenis dokumen justru paling jarang diajukan, yaitu akta kematian.

Akta Kematian Paling Minim Pemohon

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci, warga lebih banyak mengurus KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Sebaliknya, pengajuan akta kematian menempati posisi paling rendah dibandingkan dokumen kependudukan lainnya.

Baca Juga :  Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya

Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian secara administratif.

Kepala Disdukcapil Ingatkan Peran Warga

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kerinci, Nafritman, menegaskan bahwa masyarakat perlu bersikap lebih proaktif. Ia meminta warga tidak menunda pengurusan seluruh dokumen kependudukan, termasuk akta kematian.

“Akta kematian memiliki peran penting dalam administrasi negara. Dokumen ini menjadi bagian dari laporan resmi Disdukcapil dan menjadi dasar berbagai pelayanan publik,” ujar Nafritman di Sungai Penuh.

Umumnya Diurus Saat Ada Kepentingan

Lebih lanjut, Nafritman menjelaskan bahwa warga biasanya baru mengurus akta kematian ketika menghadapi kebutuhan tertentu. Misalnya, untuk klaim asuransi, pengurusan warisan, atau pengalihan kepemilikan harta.

Akibat kebiasaan tersebut, banyak peristiwa kematian tidak langsung tercatat. Kondisi ini membuat data kependudukan belum sepenuhnya akurat dan berpotensi menghambat perencanaan layanan publik.

Baca Juga :  Stok Blangko KTP-el di Kerinci Tinggal 500, Ini Kata Disdukcapil

Dorong Administrasi Lebih Tertib dan Akurat

Oleh karena itu, Disdukcapil Kabupaten Kerinci terus mendorong masyarakat agar melengkapi dokumen kependudukan tepat waktu. Selain mempermudah urusan administrasi warga, langkah ini juga membantu pemerintah menyusun data kependudukan yang valid dan terkini.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan akta kematian serta dokumen lainnya, pemerintah daerah berharap sistem administrasi kependudukan di Kabupaten Kerinci semakin tertib, lengkap, dan dapat dipercaya oleh semua pihak.(*)

Berita Terkait

Sidak Ramadan, Wako Alfin Pastikan Pelayanan OPD Tetap Optimal
Wako Alfin Ungkap Program Prioritas Saat Safari Ramadan di Kumun Mudik
PUPR Kerinci Gerak Cepat Benahi Bahu Jalan Pidung–Pulau Sangkar
BPOM Jambi Perketat Pengawasan Kosmetik Ilegal
Bupati Kerinci Buka Pesantren Kilat, Targetkan Akhlak dan Disiplin Siswa
Catat, Jadwal Kapal Roro Jelang Idul Fitri 2026
Bupati Merangin Angkat Dua Alarm Bahaya: Sampah dan Narkoba
Bupati dan Wabup Tanjabtim Monev Infrastruktur di Kuala Jambi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:30 WIB

Sidak Ramadan, Wako Alfin Pastikan Pelayanan OPD Tetap Optimal

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:30 WIB

Wako Alfin Ungkap Program Prioritas Saat Safari Ramadan di Kumun Mudik

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:30 WIB

PUPR Kerinci Gerak Cepat Benahi Bahu Jalan Pidung–Pulau Sangkar

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:30 WIB

BPOM Jambi Perketat Pengawasan Kosmetik Ilegal

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:30 WIB

Bupati Kerinci Buka Pesantren Kilat, Targetkan Akhlak dan Disiplin Siswa

Berita Terbaru

Microsoft

Teknologi

Microsoft Ubah Peta Persaingan Digital, Ini Senjata Utamanya

Rabu, 4 Mar 2026 - 18:00 WIB