KTP Diurus, Masyarakat Kerinci Abaikan Dokumen Penting Ini

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Akta kematian, yang enggan diurus masyarakat Kerinci.

Akta kematian, yang enggan diurus masyarakat Kerinci.

KERINCI,JS- Kesadaran masyarakat Kabupaten Kerinci dalam mengurus dokumen kependudukan masih tergolong tinggi. Namun demikian, satu jenis dokumen justru paling jarang diajukan, yaitu akta kematian.

Akta Kematian Paling Minim Pemohon

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci, warga lebih banyak mengurus KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Sebaliknya, pengajuan akta kematian menempati posisi paling rendah dibandingkan dokumen kependudukan lainnya.

Baca Juga :  Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya

Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian secara administratif.

Kepala Disdukcapil Ingatkan Peran Warga

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kerinci, Nafritman, menegaskan bahwa masyarakat perlu bersikap lebih proaktif. Ia meminta warga tidak menunda pengurusan seluruh dokumen kependudukan, termasuk akta kematian.

“Akta kematian memiliki peran penting dalam administrasi negara. Dokumen ini menjadi bagian dari laporan resmi Disdukcapil dan menjadi dasar berbagai pelayanan publik,” ujar Nafritman di Sungai Penuh.

Umumnya Diurus Saat Ada Kepentingan

Lebih lanjut, Nafritman menjelaskan bahwa warga biasanya baru mengurus akta kematian ketika menghadapi kebutuhan tertentu. Misalnya, untuk klaim asuransi, pengurusan warisan, atau pengalihan kepemilikan harta.

Akibat kebiasaan tersebut, banyak peristiwa kematian tidak langsung tercatat. Kondisi ini membuat data kependudukan belum sepenuhnya akurat dan berpotensi menghambat perencanaan layanan publik.

Baca Juga :  Stok Blangko KTP-el di Kerinci Tinggal 500, Ini Kata Disdukcapil

Dorong Administrasi Lebih Tertib dan Akurat

Oleh karena itu, Disdukcapil Kabupaten Kerinci terus mendorong masyarakat agar melengkapi dokumen kependudukan tepat waktu. Selain mempermudah urusan administrasi warga, langkah ini juga membantu pemerintah menyusun data kependudukan yang valid dan terkini.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan akta kematian serta dokumen lainnya, pemerintah daerah berharap sistem administrasi kependudukan di Kabupaten Kerinci semakin tertib, lengkap, dan dapat dipercaya oleh semua pihak.(*)

Berita Terkait

Bansos PKH Terancam Dicoret Jika Terindikasi Judi Online, Ini Aturan Kemensos dan Imbauan Dinsos Sungai Penuh
Jadwal Penggiliran Air Perumda Air Minum Tirta Khayangan Resmi Berlaku, Warga Diminta Menghemat Air
Seleksi CPNS Sungai Penuh 2026! Pemkot Usulkan 31 Formasi, Ada Dokter Spesialis dan Dokter Umum
100 Warga Miskin Terima Bantuan Sembako, Bupati Hurmin dan TNI Perkuat Program Sosial di Sarolangun
Wako Alfin Kukuhkan Pengurus Dharma Wanita Sungai Penuh 2024–2029, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan SDM Menuju Kota Juara 2030
Ciptakan Pasar Lebih Luas, Ketua Dekranasda Terus Promosikan UMKM Sungai Penuh Disela-sela Kunjungannya Ke Luar Daerah
Kota Sungai Penuh Siapkan RDTR 2046, Sekda Alpian: Pembangunan Harus Sejalan dengan Kelestarian Lingkungan
Over Kapasitas! Jumlah Guru di Sungai Penuh Melebihi Kebutuhan, BKPSDM Perketat Mutasi Sekolah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Bansos PKH Terancam Dicoret Jika Terindikasi Judi Online, Ini Aturan Kemensos dan Imbauan Dinsos Sungai Penuh

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:01 WIB

Jadwal Penggiliran Air Perumda Air Minum Tirta Khayangan Resmi Berlaku, Warga Diminta Menghemat Air

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Seleksi CPNS Sungai Penuh 2026! Pemkot Usulkan 31 Formasi, Ada Dokter Spesialis dan Dokter Umum

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:01 WIB

100 Warga Miskin Terima Bantuan Sembako, Bupati Hurmin dan TNI Perkuat Program Sosial di Sarolangun

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan Pengurus Dharma Wanita Sungai Penuh 2024–2029, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan SDM Menuju Kota Juara 2030

Berita Terbaru