BUNGO, JS — Polres Bungo menyita tujuh kendaraan jenis minibus dan truk yang diduga digunakan untuk melansir Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal.
Polisi menemukan tangki modifikasi yang tidak memenuhi standar kelayakan dan membahayakan pengguna jalan.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengatakan setelah menerima banyak laporan masyarakat tentang gangguan dan antrean panjang di SPBU.
“Kendaraan-kendaraan ini menggunakan tangki modifikasi yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan serta berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ujar AKBP Natalena, Jumat (14/11/2025).
Kapolres menegaskan, keberadaan mobil pelangsir tidak hanya menyebabkan kemacetan dan antrean panjang di SPBU, tetapi juga berpotensi memicu konflik antarwarga.
“Saya perintahkan jajaran untuk menindak para koordinator mobil pelangsir guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkesinambungan,” tegas AKBP Natalena.
Polres Bungo berharap penindakan ini memberikan efek jera sekaligus menjaga kelancaran distribusi BBM dan ketertiban di wilayah hukumnya.(AN)









