27 Ribu Produk Ilegal Masuk Pasar, Konsumen Diminta Waspada

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KESEHATAN,JS BPOM RI menemukan lebih dari 27 ribu produk pangan ilegal yang beredar di pasar Indonesia. Temuan ini muncul dalam operasi pengawasan dari 27 Februari hingga 5 Maret 2026, menjelang musim permintaan tinggi menjelang Idul Fitri. Banyak produk ilegal yang dijual bebas tanpa izin edar resmi, sehingga menimbulkan risiko bagi konsumen.

Baca Juga :  BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya

Produk Populer Terlibat dalam Temuan

Beberapa merek terkenal ternyata termasuk dalam daftar temuan, seperti Milo dan Old Town. Menurut Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, sebagian besar produk ilegal merupakan pangan olahan kemasan. “Sebagian besar produk berasal dari Malaysia, sementara negara lain seperti Singapura, China, dan Thailand juga menyumbang temuan,” jelasnya.

Konsumen perlu berhati-hati karena produk ilegal tidak melalui uji keamanan resmi, sehingga bahan berbahaya atau kontaminasi bisa muncul. Prof. Taruna menegaskan, setiap produk harus memiliki izin edar agar aman dikonsumsi.

BPOM Perkuat Pengawasan dan Penindakan

Untuk menekan peredaran produk ilegal, BPOM RI memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan badan karantina. Tim pengawas melakukan penyitaan dan memastikan produk yang melanggar regulasi tidak lagi beredar.

Selain itu, BPOM meminta masyarakat untuk melaporkan produk mencurigakan. Prof. Taruna menekankan, “Peran konsumen sangat penting. Dengan melaporkan produk ilegal, tindakan cepat bisa dilakukan dan risiko bagi masyarakat berkurang.”

Baca Juga :  Hati-hati! BPOM; 41 Obat Herbal Mengandung Zat Berbahaya

Tips Aman bagi Konsumen

BPOM mengingatkan masyarakat memeriksa izin edar pada setiap produk pangan. Konsumen dapat mengecek label kemasan untuk memastikan produk resmi. Mengutamakan produk dengan izin edar resmi membantu masyarakat menghindari risiko kesehatan sekaligus mendukung peredaran produk legal.

Upaya Menjaga Keamanan Pangan Nasional

Dengan langkah-langkah pengawasan ini, BPOM berharap peredaran produk ilegal menurun secara signifikan. Kegiatan pengawasan juga memastikan masyarakat tetap mendapatkan produk pangan aman di tengah meningkatnya permintaan selama musim perayaan.(*)

Berita Terkait

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Aturan Baru OJK 2026: Finfluencer Wajib Punya Sertifikasi atau Terancam Diblokir
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta

Berita Terbaru

Nilai tukar ringgit terhadap rupiah hari ini

Internasional

Ringgit Malaysia Kian Menguat, Segini Kurs 1 MYR ke Rupiah Hari ini

Senin, 29 Jun 2026 - 20:01 WIB