SUNGAIPENUH,JS- SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh melaksanakan penertiban pasar Tanjung Bajure. Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, bersama Sekretaris Daerah Alpian dan jajaran dinas terkait, turun langsung ke Pasar Tanjung Bajure untuk memastikan proses penertiban berjalan optimal.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengembalikan fungsi jalan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan pasar. Selain itu, pemerintah ingin menciptakan suasana yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Fokus pada Pedagang di Badan Jalan
Dalam kegiatan tersebut, petugas menargetkan pedagang yang masih berjualan di badan Jalan M. Yamin. Selama ini, aktivitas tersebut sering memicu kemacetan dan menghambat arus lalu lintas.
Oleh karena itu, petugas langsung mengimbau pedagang agar segera berpindah ke area yang telah disediakan di dalam pasar. Pemerintah juga memastikan bahwa fasilitas yang tersedia cukup memadai untuk menampung para pedagang.
Dengan langkah ini, arus kendaraan di sekitar pasar mulai terlihat lebih lancar. Masyarakat pun merasakan dampak positif dari penataan tersebut.
Penataan Ruko dan Bangunan di Bahu Jalan
Selain pedagang kaki lima, pemerintah juga menyoroti pemilik toko atau ruko yang menggunakan bahu jalan. Pemanfaatan area tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan mengurangi ruang publik.
Selanjutnya, pemerintah meminta para pemilik bangunan untuk membongkar bagian yang melanggar secara mandiri. Pendekatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran tanpa menimbulkan konflik.
Di sisi lain, petugas terus melakukan pengawasan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
Relokasi Pedagang untuk Tata Pasar Lebih Rapi
Tidak berhenti di situ, pemerintah juga melakukan penataan zonasi pedagang di dalam pasar. Pedagang ayam kini menempati lantai dua Pasar Tanjung Bajure. Sementara itu, pedagang ikan diarahkan ke los khusus yang sudah tersedia.
Melalui pengelompokan ini, pengunjung dapat menemukan kebutuhan dengan lebih mudah. Selain itu, kondisi pasar menjadi lebih higienis dan terorganisir.
Dengan demikian, aktivitas jual beli berlangsung lebih nyaman dan efisien bagi semua pihak.
Pendekatan Humanis Jadi Prioritas
Dalam proses penertiban, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas aktif berdialog dengan para pedagang agar mereka memahami tujuan kebijakan tersebut.
Azhar Hamzah menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar penertiban. Sebaliknya, pemerintah ingin membangun pasar yang lebih layak dan berdaya saing.
“Penataan ini bertujuan menciptakan pasar yang tertib dan nyaman. Kami ingin semua pihak merasakan manfaatnya,” jelasnya.
Karena itu, komunikasi langsung terus dilakukan agar proses berjalan kondusif tanpa gesekan.
Pendataan Pedagang untuk Penataan Jangka Panjang
Selanjutnya, pemerintah melakukan pendataan terhadap pedagang kaki lima. Langkah ini penting untuk memastikan penempatan pedagang lebih teratur ke depan.
Data tersebut akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, sistem administrasi pedagang juga akan menjadi lebih rapi.
Dengan perencanaan yang matang, penataan pasar dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dampak Positif Mulai Terlihat
Seiring berjalannya penertiban, sejumlah perubahan mulai terlihat. Kawasan pasar tampak lebih tertata, sementara arus lalu lintas di Jalan M. Yamin menjadi lebih lancar.
Meskipun sebagian pedagang sempat merasa keberatan, kini mereka mulai memahami manfaat jangka panjang dari kebijakan tersebut. Lingkungan yang rapi berpotensi menarik lebih banyak pembeli.
Akhirnya, kondisi ini dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Komitmen Menuju Pasar Modern dan Tertib
Ke depan, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus melanjutkan penataan secara bertahap. Pengawasan rutin juga akan dilakukan untuk menjaga ketertiban yang telah tercapai.
Dengan komitmen ini, Pasar Tanjung Bajure diharapkan berkembang menjadi pusat perdagangan yang lebih modern, tertib, dan representatif.
Selain itu, penataan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.(*)









