Wabup Bungo Tegur Camat yang Absen Saat Pembahasan APBD

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Bungo Tri Wahyu Hidayat saat hadiri rapat APBD 2026.

Wabup Bungo Tri Wahyu Hidayat saat hadiri rapat APBD 2026.

BUNGO,JS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo mendadak memanas setelah Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, menegur sejumlah camat yang tidak mengirim utusan dalam pembahasan APBD 2026.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo, Pardinan, juga dihadiri Ketua DPRD dan para anggota dewan. Agenda ini merupakan tahap awal penyampaian nota pengantar Ranperda APBD 2026.

Ketegangan muncul ketika terungkap beberapa camat lebih memilih mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Provinsi Jambi dan tidak menugaskan perwakilan ke paripurna.

Baca Juga :  DLH Kota Jambi Kewalahan Atasi Lonjakan Sampah Selama Ramadhan

Dalam forum tersebut, Tri Wahyu menegaskan pentingnya disiplin perangkat kecamatan.

“Agenda paripurna sangat krusial. Ketidakhadiran tanpa koordinasi yang jelas menjadi catatan bagi kami,” tegasnya.

Ia menilai kehadiran camat atau utusan sangat penting agar setiap kecamatan memahami arah kebijakan anggaran.

“Kalau ada kegiatan, camat harus izin dan tetap mengirim utusan. Hari ini hanya delapan kecamatan yang hadir dari total 17,” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan APBD menyangkut masa depan pembangunan Bungo, sehingga perangkat kecamatan tidak boleh menganggap enteng agenda ini.

Baca Juga :  Mobil Ringsek, Anggota DPRD Merangin Meninggal Dunia

Setelah teguran tersebut, rapat kembali berjalan. DPRD kemudian menelaah isi nota pengantar APBD 2026 yang mencakup prioritas pembangunan dan strategi keuangan daerah.

Beberapa anggota dewan menilai kejadian ini sebagai peringatan bagi perangkat kecamatan untuk meningkatkan kedisiplinan dan koordinasi.

Tahap penyampaian nota pengantar ini menjadi pintu masuk proses pembahasan APBD 2026 sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Berita Terkait

Perdana, Duet BKAD Sungai Penuh dan Kejari Sungai Penuh Berhasil Amankan Asset Senilai Rp1,54 miliar
Nilam di Bawah Kulit Manis Kerinci, Strategi Baru Tingkatkan Pendapatan Petani dan Buka Pasar Ekspor
Jaringan Tak Stabil, Warga Kecamatan Batang Merangin Kesulitan Akses Internet
Program 3S Sungai Penuh Makin Kuat, Azhar Hamzah Puji Kekompakan ASN Bantu Atasi Stunting
Pemutihan PKB Jambi Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga Akhir Desember 2026
PPPK Paruh Waktu Kerinci Cemas, Ini Penjelasan BKPSDM Kerinci Soal Perpanjangan Kontrak
Sempat Viral Aksi Tanam Pisang, Jalan Belui–Koto Lanang Segera Diperbaiki, Ini Target PUPR Kerinci
Kualitas Udara Jambi Masuk Zona Berbahaya, Muaro Jambi dan Tebo Catat PM2.5 di Atas 300
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perdana, Duet BKAD Sungai Penuh dan Kejari Sungai Penuh Berhasil Amankan Asset Senilai Rp1,54 miliar

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Nilam di Bawah Kulit Manis Kerinci, Strategi Baru Tingkatkan Pendapatan Petani dan Buka Pasar Ekspor

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Jaringan Tak Stabil, Warga Kecamatan Batang Merangin Kesulitan Akses Internet

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Program 3S Sungai Penuh Makin Kuat, Azhar Hamzah Puji Kekompakan ASN Bantu Atasi Stunting

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Pemutihan PKB Jambi Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga Akhir Desember 2026

Berita Terbaru