RI Kecolongan, Kementan Ungkap Modus Impor Beras Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Impor Beras Ilegal

Ilustrasi Impor Beras Ilegal

JAKARTA,JS – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap modus dan kronologi masuknya 250 ton beras impor ilegal asal Thailand ke Sabang, Aceh. Beras itu masuk melalui Sabang, yang berstatus zona perdagangan bebas (free trade zone), sehingga pengawasan distribusinya lebih longgar.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa status Sabang seolah membuat perdagangan bebas. Namun, hal ini tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Sabang itu zona perdagangan bebas, tetapi harus tetap sesuai dengan kebijakan pusat. Mungkin ini yang tidak diperhatikan,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta.

Amran menegaskan bahwa aparat penegak hukum tengah menyelidiki pelaku impor beras ilegal tersebut. Ia juga menekankan bahwa setiap impor beras harus mendapatkan rekomendasi dari Kementan.

Baca Juga :  Dibuka Wabup, Pemkab Sarolangun Gelar Uji Kompetensi JPT

Impor Tanpa Izin Kementan

PT Multazam Sabang Group (MSG), sebagai importir, tetap mengimpor beras meskipun Kementan menolaknya. Kementan kini berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menangani kasus ini.

Amran mengungkapkan bahwa beras tersebut masuk tanpa izin dari pemerintah pusat.

“Kami langsung menghubungi Kabareskrim dan Kapolda untuk menyegel gudang PT MSG. Kami juga memastikan beras ilegal itu tidak keluar ke pasar Sabang,” ujar Amran.

Stok Beras di Sabang Cukup untuk 3 Bulan

Amran juga menjelaskan bahwa stok beras di Sabang cukup besar, yakni hampir 402 ton, atau cukup untuk kebutuhan selama tiga bulan. Dengan stok yang ada, impor beras ilegal jelas tidak diperlukan.

Baca Juga :  Eks-Siklon Bakung Picu Angin Kencang, Waspada Hujan Lebat

“Stok beras di Sabang sudah cukup. Indonesia bahkan memiliki stok beras tertinggi saat ini. Jadi, impor beras ilegal ini tidak dibutuhkan,” tegasnya.

Amran juga mengingatkan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan impor beras sejalan dengan upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan domestik.

Tindak Lanjut Kasus

Pemerintah kini fokus mengusut siapa yang bertanggung jawab atas impor beras ilegal ini. Kementan dan aparat hukum berkoordinasi untuk memastikan barang ilegal itu tidak beredar di pasar lokal.(AN)

Berita Terkait

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 09:30 WIB

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Berita Terbaru