JAKARTA, JS – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, meminta pihak yang mencoba mengimpor beras dari luar negeri untuk menghadapi proses hukum.
Pernyataan ini muncul setelah pihak berwenang menemukan 250 ton beras impor dari Thailand yang masuk melalui Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam.
“Pemerintah sudah mencanangkan swasembada beras dan tidak membuka keran impor.
“Jadi siapapun yang mencoba impor beras harus ditindak secara hukum,” ujar Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, beras itu masuk melalui kawasan free trade zone (FTZ) Sabang. Meski FTZ adalah zona perdagangan bebas, kegiatan ekonomi di sana tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Kita sudah swasembada beras, bahkan produksinya lebih dari cukup. Target awal Kementerian Pertanian 32 juta ton, tapi produksi sepanjang 2025 mencapai 34,7 juta ton,” ujar Amran. Ia menambahkan, PT Multazam Sabang Group menyimpan beras ilegal itu di gudangnya. “Kami menerima laporan pukul 14.00 WIB tentang beras masuk tanpa izin pusat. Langsung kami hubungi Polda, Kabareskrim, dan Pandam, lalu menyegel beras itu agar tidak keluar,” pungkas Amran.(AN)









