DPRD Sesali Keputusan TAPD, Pangkas TPP Hingga 50 persen

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor DPRD Merangin

Foto : Kantor DPRD Merangin

MERANGIN, JS — DPRD Sesali Keputusan TAPD, Pangkas TPP Hingga 50 persen. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Merangin menyesalkan keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Merangin hingga 50 persen pada 2026.

Anggota Banggar DPRD Merangin dari Fraksi Demokrat, As’ari Elwakas Apuk, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya mengusulkan agar pemerintah daerah mempertahankan nominal TPP. Mereka juga mengusulkan agar pemerintah membayar TPP dalam waktu enam bulan. Usulan ini bertujuan agar pemerintah daerah bisa menambah pembayaran TPP tiga hingga empat bulan jika pemerintah pusat menyalurkan tambahan dana transfer pada triwulan pertama 2026.

Baca Juga :  Petani Kelapa Sawit Panen Untung, Berikut Update Terbaru Harga di Jambi

Namun, TAPD memilih skema yang berbeda. Mereka memutuskan untuk tetap membayar TPP selama 12 bulan, tetapi dengan memangkas nominalnya hingga 50 persen. Apuk memberi contoh, TPP Kepala Dinas yang tahun ini Rp10 juta, tahun depan turun menjadi Rp5 juta. Sementara itu, TPP Sekda yang semula Rp25 juta, turun menjadi Rp12,5 juta.

Baca Juga :  Insentif Guru Honorer Naik, Tenaga Administratif ?

Apuk memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa menimbulkan masalah di masa depan.  Kenaikan tersebut memerlukan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Apuk juga menyebutkan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Merangin pada 2026 berkurang sebesar Rp247 miliar. Di tengah penurunan tersebut, pemerintah daerah Merangin tetap menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) yang mencapai Rp1,4 triliun.

Berita Terkait

HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan
Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga
Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Tegaskan ASN Jangan Terlibat Judi Online, BKSPDM ; Kedapatan Akan Ditindak Tegas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga

Berita Terbaru