Merangin Kekurangan Kepala Sekolah, 134 Posisi Masih Kosong!

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana belajar mengajar di salah satu sekolah di Merangin

Suasana belajar mengajar di salah satu sekolah di Merangin

MERANGIN,JS- Kabupaten Merangin menghadapi kekosongan puluhan jabatan kepala sekolah. Sebanyak 134 posisi belum diisi secara definitif, termasuk 17 Kepala TK Negeri, 90 Kepala SD Negeri, dan 27 Kepala SMP Negeri.

Persyaratan Kepala Sekolah yang Ketat

Seorang guru harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum diangkat menjadi kepala sekolah. Mereka harus memiliki pendidikan minimal Strata 1 (S1), bersertifikasi, masa kerja minimal delapan tahun, serta pangkat atau golongan III/c. Selain itu, guru harus memperoleh penilaian kinerja baik dalam dua tahun terakhir dan memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun.

Baca Juga :  Harga Cabai Merah Dongkrak IPH Merangin Awal Februari

Dengan persyaratan yang ketat ini, tidak semua guru memenuhi kriteria untuk memimpin sekolah, sehingga menyebabkan kekosongan jabatan tetap tinggi.

Laporan ke Bupati dan Solusi Sementara

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Dr. Misrinadi, mengonfirmasi kondisi ini dan menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkannya kepada Bupati.

“Semua kekosongan jabatan kepala sekolah sudah kami sampaikan ke Pak Bupati,” jelas Misrinadi.

Baca Juga :  Produksi Pangan Menguat, Sawah Merangin Bertambah 11 Persen

Kurangnya SDM yang Memenuhi Syarat

Menurut Misrinadi, salah satu penyebab utama kekosongan jabatan adalah minimnya guru yang memenuhi seluruh persyaratan.

“Kami akan mengadakan rapat internal, membentuk panitia seleksi (pansel), dan menjalankan tahapan seleksi sesuai prosedur. Dengan begitu, jabatan kepala sekolah dapat segera terisi,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Berita Terbaru