Gaji ASN Resmi Naik, Bagaimana dengan PPPK..?

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN Indonesia, Gaji ASN Kerinci dalam waktu dekat mengalami kenaikan. Untuk PPPK belum ada kejelasan.

Ilustrasi ASN Indonesia, Gaji ASN Kerinci dalam waktu dekat mengalami kenaikan. Untuk PPPK belum ada kejelasan.

JAKARTA,JS – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri.

Perpres 79/2025 menegaskan kenaikan gaji bagi ASN, TNI, dan Polri. Dalam Lampiran I poin ke-6 halaman 3 tercantum:

Kenaikan gaji PPPK pada 2025 baru dapat dipastikan setelah pemerintah mengumumkan kebijakan teknis dan rincian pelaksanaannya.

Pemerintah tetap membuka peluang penyesuaian gaji PPPK untuk mendorong kesejahteraan seluruh aparatur negara secara proporsional.

Rincian Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025

Kenaikan gaji ASN tahun 2025 diberlakukan dengan persentase berbeda pada setiap golongan, menyesuaikan beban tanggung jawab dan jabatan:

Baca Juga :  Mega Proyek Rp65 Triliun Resmi Beroperasi, 40.000 Lapangan Kerja Tercipta! Ini Dampak Besar Industri Petrokimia Indonesia

Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2025

Pemerintah menaikkan gaji PNS berdasarkan golongan:

  • Golongan I dan II: naik 8%

  • Golongan III: naik 10%

  • Golongan IV: naik 12%

Gaji

  • Ia: Rp1.820.556 – Rp2.724.408

  • Ib: Rp1.988.064 – Rp2.884.356

  • Ic: Rp2.072.196 – Rp3.006.396

  • Id: Rp2.159.892 – Rp3.133.512

  • IIa: Rp2.358.720 – Rp3.934.872

  • IIb: Rp2.575.800 – Rp4.101.300

  • IIc: Rp2.684.772 – Rp4.274.856

  • IId: Rp2.798.388 – Rp4.455.648

  • IIIa: Rp3.064.270 – Rp5.032.720

  • IIIb: Rp3.193.960 – Rp5.245.680

  • IIIc: Rp3.329.040 – Rp5.467.550

  • IIId: Rp3.469.840 – Rp5.698.770

  • IVa: Rp3.682.336 – Rp5.980.688

  • IVb: Rp3.838.128 – Rp6.303.696

  • IVc: Rp4.000.528 – Rp6.570.368

  • IVd: Rp4.169.760 – Rp6.848.240

Gaji PPPK masih mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Perpres Nomor 11 Tahun 2024 mengubah Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan.

Baca Juga :  Ekonomi Indonesia Melesat 2025: Kemiskinan Turun Drastis, Jutaan UMKM Dapat Akses Modal, Ini Rahasianya!

Kisaran gaji pokok PPPK berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900

  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900

  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000

  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200

  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Kenaikan gaji diharapkan mendorong kinerja PNS dan PPPK sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.(AN)

Berita Terkait

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi
PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR
Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?
Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:04 WIB

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:31 WIB

PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru