TEKNOLOGI,JS- Pengguna dompet digital DANA perlu mengetahui biaya administrasi yang berlaku pada setiap transaksi. DANA memang tidak menarik biaya langganan atau biaya administrasi bulanan hanya karena seseorang memiliki akun. Namun, beberapa layanan tertentu tetap memiliki ketentuan biaya sesuai jenis transaksi, metode yang digunakan, jumlah transaksi, serta batas gratis yang tersedia.
Kondisi tersebut membuat biaya admin DANA Oktober 2026 menjadi informasi penting, terutama bagi pengguna yang rutin melakukan transfer ke rekening bank, mengisi saldo melalui gerai, atau menarik uang tunai.
DANA sendiri menyediakan sejumlah transaksi tanpa biaya selama pengguna memenuhi syarat tertentu. Contohnya, pengguna dapat menikmati hingga 10 kali transfer gratis ke rekening bank dalam satu bulan. Setelah kuota tersebut habis, DANA mengenakan biaya Rp2.500 untuk transaksi berikutnya.
Selain itu, pengguna juga perlu memperhatikan biaya top up. DANA menyebut pengisian saldo melalui transfer bank dapat berlangsung gratis dengan memenuhi ketentuan tertentu. Pengguna yang melakukan top up dengan nominal di bawah Rp50.000 atau melewati batas frekuensi tertentu dapat menerima potongan biaya administrasi.
Apakah DANA Memiliki Biaya Admin Bulanan?
Jawabannya, DANA tidak mengenakan biaya administrasi bulanan hanya untuk menyimpan saldo di aplikasi.
Artinya, pengguna tidak perlu membayar biaya langganan setiap bulan hanya karena memiliki akun DANA. Biaya muncul ketika pengguna memakai layanan tertentu yang memiliki tarif atau melewati batas transaksi gratis.
Karena itu, pengguna sebaiknya membedakan antara biaya kepemilikan akun dan biaya transaksi.
Biaya transaksi dapat muncul ketika pengguna melakukan transfer bank, tarik tunai, top up melalui kanal tertentu, atau menggunakan layanan lain yang memiliki ketentuan khusus.
DANA juga menyediakan sejumlah fasilitas gratis. Namun, fasilitas tersebut tidak selalu berlaku tanpa batas.
Biaya Transfer DANA ke Rekening Bank Oktober 2026
Salah satu transaksi yang paling banyak digunakan pengguna DANA adalah transfer saldo ke rekening bank.
DANA memberikan 10 kali transfer gratis ke rekening bank setiap bulan. Setelah pengguna melewati kuota tersebut, DANA mengenakan biaya administrasi sebesar Rp2.500 per transaksi. Kuota gratis kembali pada awal bulan berikutnya.
Dengan demikian, pengguna yang rutin mengirim uang ke rekening bank perlu memperhatikan jumlah transaksi dalam satu bulan.
Sebagai contoh, seorang pengguna melakukan transfer ke rekening bank sebanyak delapan kali pada Oktober 2026. Selama transaksi memenuhi ketentuan layanan, pengguna masih memiliki dua kesempatan transfer gratis.
Jika pengguna kemudian melakukan transfer ke-11, sistem akan mengenakan biaya administrasi Rp2.500.
Transfer ke Sesama Pengguna DANA
Transfer ke sesama pengguna DANA memiliki mekanisme yang berbeda.
DANA memberikan fasilitas menerima uang dari sesama pengguna secara gratis hingga batas tertentu. Pusat bantuan DANA mencatat bahwa pengguna mulai terkena biaya Rp100 per transaksi setelah menerima uang lebih dari 100 kali dalam satu bulan melalui fitur Kirim Uang atau Minta Uang.
Karena itu, pengguna biasa yang hanya menerima transfer beberapa kali dalam sebulan tidak perlu mengkhawatirkan biaya tersebut.
Namun, pengguna yang menerima transaksi dalam jumlah sangat banyak perlu memperhatikan batas yang berlaku.
Biaya Top Up DANA Oktober 2026
Pengguna juga perlu memperhatikan biaya ketika mengisi saldo DANA.
DANA menyatakan bahwa top up dapat berlangsung gratis melalui sejumlah metode selama pengguna memenuhi persyaratan. Untuk top up melalui transfer bank, DANA mencantumkan ketentuan antara lain nominal pengisian lebih dari Rp50.000 dan batas frekuensi transaksi tertentu.
DANA juga menjelaskan bahwa biaya administrasi dapat mencapai maksimal Rp1.500 per transaksi dalam kondisi tertentu, termasuk ketika nominal top up berada di bawah Rp50.000 atau pengguna melewati batas frekuensi yang berlaku.
Karena itu, pengguna tidak bisa menyamaratakan biaya top up untuk seluruh bank.
Bank yang digunakan, metode transfer, nominal, dan frekuensi pengisian dapat memengaruhi biaya yang muncul.
Top Up melalui Alfamart dan Gerai Lain
DANA menyediakan top up tunai melalui sejumlah gerai, termasuk Alfamart, Alfamidi, Lawson, dan Dan+Dan.
DANA memberikan fasilitas top up gratis dalam kondisi tertentu. Namun, pengguna yang melakukan top up lebih dari empat kali dalam satu bulan melalui Alfamart, Alfamidi, Lawson, atau Dan+Dan dapat terkena potongan Rp1.500.
Sementara itu, pengguna yang melakukan top up melalui Indomaret menghadapi biaya administrasi Rp1.500 per transaksi berdasarkan informasi pusat bantuan DANA.
Ketentuan ini membuat pengguna perlu mengecek kanal top up sebelum melakukan pengisian saldo.
Biaya Tarik Tunai DANA Oktober 2026
Selain transfer, DANA menyediakan layanan tarik saldo menjadi uang tunai.
Pengguna dapat menarik saldo melalui sejumlah kanal yang tersedia pada aplikasi. Pilihannya antara lain ATM dan gerai tertentu.
Untuk tarik tunai melalui ATM, DANA mencantumkan biaya Rp4.500 per transaksi. Pengguna juga perlu memastikan saldo mencukupi untuk nominal penarikan sekaligus biaya transaksi.
Sementara itu, tarik saldo melalui gerai memiliki ketentuan berbeda.
DANA saat ini mencantumkan fasilitas tarik saldo gratis maksimal tiga kali dalam satu bulan melalui gerai tertentu. Setelah kuota gratis habis, pengguna membayar biaya Rp3.000 per transaksi.
Contoh Biaya Tarik Tunai
Misalnya pengguna menarik saldo DANA melalui gerai sebanyak tiga kali dalam satu bulan.
Jika transaksi tersebut masih berada dalam kuota gratis, pengguna tidak membayar biaya administrasi.
Namun, ketika pengguna melakukan tarik tunai untuk keempat kalinya, DANA mengenakan biaya Rp3.000.
Sementara itu, pengguna yang memilih ATM perlu memperhitungkan biaya Rp4.500 setiap transaksi sesuai tarif yang tercantum pada pusat bantuan DANA.
Berapa Minimal Tarik Tunai DANA?
Pengguna juga perlu mengetahui batas nominal sebelum melakukan penarikan.
DANA mencantumkan penarikan melalui Alfamart dalam kelipatan Rp50.000. Pada transaksi pertama, batas maksimal penarikan mencapai Rp250.000. Setelah itu, pengguna dapat menarik hingga Rp1 juta per transaksi, sesuai ketentuan layanan yang tersedia.
Karena itu, pengguna yang ingin menarik Rp50.000, Rp100.000, Rp150.000, hingga Rp250.000 dapat menyesuaikan nominal dengan ketentuan yang muncul pada aplikasi.
Ketersediaan layanan juga dapat mengikuti kondisi akun dan kanal yang pengguna pilih.
Apakah Bayar QRIS dengan DANA Terkena Biaya?
Pengguna DANA yang membayar belanja menggunakan QRIS perlu membedakan antara biaya bagi konsumen dan biaya bagi merchant.
Untuk konsumen, pembayaran QRIS menggunakan aplikasi pembayaran tidak menambahkan biaya MDR kepada pembeli. MDR merupakan biaya layanan yang berkaitan dengan merchant.
Bank Indonesia menetapkan struktur MDR QRIS berdasarkan kategori merchant. Kebijakan terbaru berlaku mulai 1 Oktober 2026.
Untuk usaha mikro, MDR tetap 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000. Untuk transaksi usaha mikro di atas Rp500.000, MDR berada pada 0,3 persen.
Selain itu, Bank Indonesia memperluas MDR 0 persen untuk seluruh kategori merchant pada transaksi hingga Rp100.000. Untuk transaksi di atas Rp100.000 pada usaha kecil, menengah, dan besar, tarif MDR berada pada 0,7 persen.
Dengan demikian, konsumen yang membayar menggunakan DANA tidak perlu menganggap MDR sebagai biaya tambahan yang otomatis masuk ke tagihan belanja.
Tabel Biaya Admin DANA Oktober 2026
| Jenis transaksi | Ketentuan biaya |
|---|---|
| Biaya bulanan akun DANA | Tidak ada biaya bulanan |
| Transfer ke bank | Gratis hingga 10 kali per bulan sesuai ketentuan |
| Transfer ke bank setelah kuota gratis | Rp2.500 per transaksi |
| Terima uang dari sesama DANA | Gratis hingga 100 kali per bulan |
| Terima uang setelah melewati batas | Rp100 per transaksi pada ketentuan yang berlaku |
| Top up melalui transfer bank | Gratis dengan syarat tertentu |
| Top up VA dalam kondisi terkena biaya | Maksimal Rp1.500 per transaksi |
| Top up Indomaret | Rp1.500 per transaksi |
| Top up gerai tertentu | Dapat terkena potongan Rp1.500 setelah melewati batas frekuensi |
| Tarik tunai ATM | Rp4.500 per transaksi |
| Tarik saldo melalui gerai | Gratis hingga 3 kali per bulan, lalu Rp3.000 sesuai ketentuan |
| Bayar QRIS sebagai konsumen | Tidak ada MDR yang dibebankan kepada konsumen |
| MDR QRIS usaha mikro ≤ Rp500.000 | 0% |
| MDR QRIS usaha mikro > Rp500.000 | 0,3% |
| MDR QRIS usaha kecil, menengah, besar > Rp100.000 | 0,7% |
Cara Menghindari Biaya Admin DANA
Pengguna dapat mengurangi pengeluaran transaksi dengan memperhatikan beberapa hal.
Pertama, manfaatkan kuota transfer gratis ke rekening bank sebelum melakukan transaksi berikutnya.
Kedua, usahakan melakukan top up dengan nominal dan frekuensi yang sesuai dengan ketentuan gratis DANA.
Ketiga, jika membutuhkan uang tunai, periksa kuota tarik saldo gratis terlebih dahulu.
Keempat, selalu periksa halaman konfirmasi transaksi sebelum menekan tombol pembayaran. Sistem DANA dapat menampilkan biaya yang harus pengguna bayar berdasarkan metode dan kondisi transaksi.
Kelima, jangan hanya melihat nominal transfer. Biaya kecil yang muncul berkali-kali tetap dapat menambah pengeluaran dalam satu bulan.
Mengapa Biaya DANA Bisa Berbeda?
Biaya transaksi DANA tidak selalu sama untuk setiap pengguna atau setiap metode.
Perbedaan dapat muncul karena kanal yang digunakan berbeda. Top up melalui bank memiliki ketentuan tersendiri. Begitu pula top up melalui minimarket, transfer ke rekening bank, dan tarik tunai.
Selain itu, DANA menggunakan batas transaksi gratis pada beberapa layanan. Setelah pengguna melewati batas tersebut, sistem dapat mengenakan biaya.
Karena itu, pengguna sebaiknya tidak hanya mengandalkan daftar tarif lama yang beredar di internet.
Periksa biaya yang muncul langsung pada aplikasi sebelum melakukan transaksi. Langkah tersebut membantu pengguna mengetahui tarif yang benar-benar berlaku pada saat transaksi.
Kesimpulan
Biaya admin DANA Oktober 2026 tidak berlaku dalam bentuk biaya bulanan untuk sekadar memiliki dan menyimpan saldo. Namun, beberapa transaksi tetap memiliki tarif tertentu.
Transfer ke rekening bank memberikan kuota gratis hingga 10 kali setiap bulan. Setelah kuota tersebut habis, DANA mengenakan Rp2.500 per transaksi.
Untuk top up, pengguna dapat memperoleh fasilitas gratis melalui metode tertentu selama memenuhi persyaratan nominal dan frekuensi. DANA dapat mengenakan biaya hingga Rp1.500 dalam kondisi tertentu.
Sementara itu, tarik tunai melalui ATM memiliki biaya Rp4.500 per transaksi. Tarik saldo melalui gerai tertentu dapat gratis hingga tiga kali dalam sebulan sebelum biaya Rp3.000 berlaku pada transaksi berikutnya.
Di sisi lain, pembayaran QRIS menggunakan DANA tidak membuat konsumen membayar MDR. Bank Indonesia mengatur MDR sebagai biaya layanan merchant, dengan kebijakan 0 persen untuk usaha mikro sampai Rp500.000 dan perluasan MDR 0 persen untuk seluruh kategori merchant sampai Rp100.000 mulai 1 Oktober 2026.
Jadi, sebelum melakukan transaksi, pengguna sebaiknya melihat biaya yang muncul di aplikasi. Dengan cara tersebut, pengguna dapat mengetahui nominal yang benar-benar harus dibayar dan menghindari biaya yang tidak perlu.(*)










