Heboh, ASN ‘GHAIB’ Dilingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Viral asn ghaib di lingkup Pemkab Kerinci

Viral asn ghaib di lingkup Pemkab Kerinci

KERINCI,JS- Fenomena ASN “ghaib” tengah menjadi perhatian publik di Kabupaten Kerinci, Jambi. Istilah tersebut mencuat setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kerinci mengunggah poster edukasi yang menyoroti perilaku sejumlah aparatur sipil negara yang tercatat hadir dalam sistem absensi, tetapi jarang terlihat menjalankan aktivitas kedinasan di kantor.

Unggahan tersebut kemudian memancing perhatian pengguna media sosial. Banyak warganet ikut membahas persoalan disiplin aparatur, terutama mengenai kesesuaian antara catatan kehadiran dengan keberadaan pegawai di tempat kerja.

Fenomena “ASN ghaib” sendiri menjadi istilah yang cukup menarik perhatian karena menggambarkan pegawai yang secara administratif terlihat hadir, tetapi rekan kerja maupun masyarakat jarang menemukan keberadaannya secara langsung.

ASN “Ghaib” Viral di Medsos

BKPSDMD Kabupaten Kerinci mengangkat fenomena tersebut melalui materi edukasi yang menyinggung persoalan disiplin kehadiran aparatur. Pesan itu mengingatkan ASN agar tidak sekadar memenuhi kewajiban absensi, tetapi juga menjalankan tanggung jawab pekerjaan.

Dalam praktiknya, absensi digital memang membantu pemerintah mencatat kehadiran pegawai secara lebih terukur. Namun, catatan kehadiran saja tidak cukup untuk menggambarkan kinerja seorang aparatur.

Seorang pegawai tetap harus menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya. Karena itu, pemerintah perlu melihat hubungan antara kehadiran, aktivitas kerja, penyelesaian tugas, serta pelayanan kepada masyarakat.

Unggahan BKPSDMD Kerinci kemudian mendapat respons luas dari publik. Sejumlah warganet menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut disiplin aparatur dan penggunaan anggaran negara.

Pegawai Ungkap Fenomena “Pegawai Gentayangan”

Pembahasan mengenai ASN “ghaib” juga berkembang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Seorang ASN di lingkungan Pemkab Kerinci, Rina, membenarkan adanya pembicaraan mengenai pegawai yang datang ke kantor hanya untuk melakukan pengisian absensi.

Menurut Rina, perilaku seperti itu masih menjadi persoalan yang kerap diperbincangkan oleh pegawai.

“Perilaku buruk oknum ASN yang datang ke kantor hanya untuk melakukan pengisian absen digital memang masih marak terjadi,” ujar Rina.

Ia bahkan menggambarkan pegawai dengan perilaku tersebut seperti sosok yang hanya muncul pada waktu tertentu. Setelah memenuhi urusan absensi, keberadaan mereka sulit ditemukan oleh rekan kerja.

“Mereka itu layaknya makhluk halus yang gentayangan, datang tiba-tiba lalu menghilang tanpa jejak,” kata Rina.

Pernyataan tersebut menggambarkan keresahan pegawai terhadap perbedaan antara catatan administratif dan aktivitas nyata di lingkungan kerja.

Meski demikian, persoalan tersebut tentu perlu mendapat penanganan berdasarkan data dan pemeriksaan resmi. Pemerintah tidak dapat menjatuhkan sanksi hanya berdasarkan dugaan atau pembicaraan di lingkungan kantor.

Lima Ciri ASN “Ghaib” yang Disorot

Materi edukasi BKPSDMD Kabupaten Kerinci juga menggambarkan sejumlah ciri yang menjadi perhatian dalam fenomena tersebut.

Pertama, sistem absensi mencatat kehadiran pegawai secara lengkap. Namun, rekan kerja jarang menemukan pegawai tersebut di ruang kerja.

Kedua, pegawai tersebut sulit ditemukan ketika jam kerja berlangsung. Nama dan statusnya tetap tercatat sebagai bagian dari organisasi, tetapi aktivitas fisiknya tidak terlihat secara konsisten.

Ketiga, kontribusi terhadap pekerjaan juga menjadi sorotan. Seorang aparatur seharusnya tidak hanya hadir secara administratif. Ia perlu menyelesaikan tugas dan memberikan hasil sesuai jabatan yang diembannya.

Keempat, pegawai yang mendapat sorotan terkadang sulit dihubungi ketika rekan kerja membutuhkan koordinasi. Kondisi itu tentu dapat menghambat pekerjaan, terutama ketika tugas membutuhkan komunikasi cepat.

Kelima, kemunculan pegawai seolah bertepatan dengan kebutuhan absensi. Setelah kewajiban administrasi selesai, rekan kerja kembali kesulitan menemukan keberadaannya.

Kelima gambaran tersebut menunjukkan bahwa persoalan disiplin ASN tidak hanya berkaitan dengan angka kehadiran. Pemerintah juga perlu memperhatikan kedisiplinan selama jam kerja dan pencapaian tugas.

Baca Juga :  Kabut Asap Sungai Penuh dan Kerinci Makin Pekat, Kesehatan Masyrakat Terancam

Absensi Digital Bukan Satu-Satunya Ukuran Kinerja

Perkembangan teknologi membuat pemerintah daerah semakin mudah memantau kehadiran pegawai. Sistem absensi digital dapat mencatat waktu kedatangan dan kepulangan secara lebih terstruktur.

Namun, sistem tersebut tetap memiliki batas.

Kehadiran seseorang dalam sistem tidak otomatis menunjukkan produktivitas. Seorang ASN bisa saja tercatat hadir, tetapi belum tentu menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Karena itu, pimpinan perangkat daerah perlu menggabungkan data absensi dengan pemantauan kinerja. Cara tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kedisiplinan pegawai.

Selain itu, setiap organisasi perangkat daerah memiliki mekanisme pengawasan internal. Atasan langsung juga memiliki peran penting dalam memastikan pegawai menjalankan tugas selama jam kerja.

Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengejar angka kehadiran. Pemerintah juga harus memastikan aparatur memberikan pelayanan dan menyelesaikan pekerjaan secara nyata.

Warganet Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata

Munculnya istilah ASN “ghaib” langsung mengundang berbagai tanggapan dari masyarakat.

Sebagian warganet menilai pemerintah perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan disiplin pegawai. Mereka beranggapan bahwa ASN menerima gaji dari anggaran negara sehingga masyarakat berhak memperoleh pelayanan sesuai standar.

Apalagi, masyarakat berinteraksi langsung dengan aparatur dalam berbagai urusan administrasi pemerintahan. Ketika pegawai sulit ditemukan pada jam kerja, kondisi tersebut berpotensi menghambat pelayanan publik.

Karena itu, publik berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada kampanye atau unggahan edukasi. Mereka juga menginginkan pengawasan nyata di lingkungan perangkat daerah.

Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran disiplin, pemerintah tentu perlu menjalankan mekanisme pembinaan dan penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Perlu Perkuat Pengawasan

Fenomena ASN “ghaib” juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar terus memperbaiki sistem pengawasan kepegawaian.

Pimpinan organisasi perangkat daerah dapat meningkatkan pemantauan terhadap aktivitas pegawai selama jam kerja. Selain itu, evaluasi berkala dapat membantu menemukan persoalan disiplin sejak awal.

Pemerintah juga dapat memanfaatkan data absensi digital sebagai salah satu instrumen pengawasan. Namun, petugas tetap perlu mencocokkan data tersebut dengan kondisi faktual di lapangan.

Langkah itu penting untuk mencegah penyalahgunaan sistem kehadiran.

Di sisi lain, aparatur sipil negara juga perlu memahami bahwa disiplin bukan sekadar persoalan melakukan absensi. ASN memiliki kewajiban menjalankan tugas, menaati ketentuan jam kerja, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Jika seluruh unsur tersebut berjalan dengan baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat ikut meningkat.

Baca Juga :  Kabut Asap Jambi Makin Tebal, Operasi Modifikasi Cuaca Kembali Dijadwalkan 9-10 Oktober 2026

ASN “Ghaib” Jadi Pengingat Disiplin Aparatur

Perbincangan mengenai ASN “ghaib” di Kerinci pada akhirnya tidak sekadar menyangkut keberadaan seorang pegawai di kantor.

Persoalan ini menyentuh aspek yang lebih luas, mulai dari disiplin, tanggung jawab, pengawasan hingga kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Kerinci memiliki kesempatan untuk menjadikan isu tersebut sebagai momentum memperkuat pengawasan internal. Pemeriksaan berbasis data juga dapat membantu pemerintah membedakan antara pelanggaran disiplin, tugas kedinasan di luar kantor, dan kondisi lain yang memiliki alasan resmi.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan persoalan dapat berjalan secara objektif dan tidak sekadar mengikuti tekanan di media sosial.

Pada saat yang sama, ASN perlu menunjukkan bahwa kehadiran mereka memiliki arti bagi masyarakat. Bukan hanya nama dalam daftar pegawai atau angka dalam sistem absensi, tetapi juga hasil kerja yang dapat dirasakan secara langsung.

Fenomena “ASN ghaib” yang ramai diperbincangkan di Kerinci pun menjadi pengingat bahwa disiplin kerja ASN, absensi digital, kinerja pegawai pemerintah, dan pelayanan publik memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan setiap aparatur menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.(TIM)

Berita Terkait

Pekarangan Rumah Jadi Sumber Pangan, Sri Kartini Alfin Dorong Inovasi Kader PKK
Data Kontak Bisa Jadi Sasaran, Kenali Ciri Aplikasi Pinjaman Online yang Patut Dihindari
Kabut Asap Jambi Makin Tebal, Operasi Modifikasi Cuaca Kembali Dijadwalkan 9-10 Oktober 2026
Kredit Macet Pinjaman Online Dekati Angka 5 Persen, Ini Penyebabnya
Strategi BTN Menghadapi Tekanan Ekonomi 2026, Dari Tabungan Digital hingga Dana Murah
Tidak Hanya Abaikan Efisiensi, BIMTEK BPD se-Sungai Penuh juga Langgar Perwako
Suzuki Baleno Facelift Makin Canggih, Punya ADAS Level 2 dan Mesin Z12E, Harga Rp111 Jutaan
Kartu Kredit Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Blokir, Cek Transaksi dan Ajukan Kartu Pengganti
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Pekarangan Rumah Jadi Sumber Pangan, Sri Kartini Alfin Dorong Inovasi Kader PKK

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Heboh, ASN ‘GHAIB’ Dilingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Data Kontak Bisa Jadi Sasaran, Kenali Ciri Aplikasi Pinjaman Online yang Patut Dihindari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Kabut Asap Jambi Makin Tebal, Operasi Modifikasi Cuaca Kembali Dijadwalkan 9-10 Oktober 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kredit Macet Pinjaman Online Dekati Angka 5 Persen, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru