SUNGAIPENUH,JS- Kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Jambi, kembali menjadi sorotan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh menemukan sejumlah persoalan kehadiran pegawai saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (9/10/2026).
Dalam sidak tersebut, tim BKPSDM bersama pihak Inspektorat dan Dinas Pol PP dan Damkar Sungai Penuh memeriksa kehadiran dan kedisiplinan ASN di di beberapa kantor OPD Kota Sungai Penuh.
Hasil pemeriksaan itu menjadi perhatian serius BKPSDM. Pasalnya, tim masih menemukan persoalan kedisiplinan pegawai, termasuk ASN yang jarang masuk kantor. Kondisi tersebut mendorong BKPSDM untuk memperkuat evaluasi terhadap tanggung jawab dan kinerja aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Temuan ini juga menjadi pengingat bahwa setiap ASN harus menjalankan kewajiban kedinasan secara konsisten. Selain memenuhi jam kerja, pegawai pemerintah perlu menunjukkan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BKPSDM Sungai Penuh Temukan Masalah Kedisiplinan ASN
Kepala Bidang Penilaian dan Promosi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Franky Juliyus, S.Pd., M.M., membenarkan pelaksanaan sidak di beberapa OPD lingkup Pemkot sungai penuh, yakni di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pol PP dan Damkar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Puskesmas Desa Gedang serta kantor camat pondok tinggi.
Menurut Franky, tim BKPSDM turun langsung didampingi pihak Inspektorat dan Dinas Pol PP dan Damkar untuk memeriksa tingkat kehadiran sekaligus melihat kepatuhan pegawai terhadap ketentuan disiplin kerja.
“Kita cek kehadiran dan kedisiplinan ASN. Ada banyak temuan yang kita dapatkan, ini jadi bahan evaluasi kita,” ungkap Franky, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kehadiran menjadi salah satu langkah untuk melihat tingkat kepatuhan ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari. Melalui kegiatan tersebut, BKPSDM dapat mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Karena itu, hasil sidak tidak hanya menjadi catatan administratif. BKPSDM juga dapat menggunakan temuan tersebut sebagai bahan untuk mengevaluasi kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai di masing-masing OPD.
Selain itu, kegiatan pemeriksaan langsung membantu pemerintah daerah mendorong budaya kerja yang lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala BKPSDM Sesalkan ASN yang Jarang Masuk Kantor
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, turut membenarkan temuan tersebut. Ia mengaku menyayangkan masih adanya ASN yang jarang masuk kantor, meskipun setiap pegawai memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan jam kerja.
“Masih ada aja ASN yang jarang masuk kantor, ini sangat kita sesalkan,” ungkap Affan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan kehadiran pegawai masih membutuhkan perhatian serius dari jajaran pemerintah daerah.
Menurut Affan, ASN harus memahami bahwa status sebagai aparatur pemerintah membawa tanggung jawab terhadap organisasi, masyarakat, dan negara. Oleh sebab itu, setiap pegawai perlu menjalankan tugas sesuai ketentuan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Di sisi lain, kedisiplinan kehadiran juga berkaitan dengan kelancaran pekerjaan di setiap OPD. Ketika pegawai tidak menjalankan tugas secara konsisten, pembagian pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat berpotensi menghadapi kendala.
Oleh karena itu, BKPSDM mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkot Sungai Penuh agar meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kedinasan.
ASN Tidak Disiplin Terancam Sanksi Sesuai Aturan
Affan menegaskan bahwa BKPSDM tidak akan berhenti pada pemeriksaan kehadiran. Pihaknya juga akan menindaklanjuti hasil sidak melalui evaluasi dan langkah pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa ASN yang terbukti melanggar disiplin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemerintah daerah dapat menjatuhkan sanksi sesuai jenis pelanggaran, hasil pemeriksaan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita berharap ini jadi contoh. Kita akan terus melaksanakan sidak dan evaluasi kinerja dari ASN Sungai Penuh, karena kita ingin semua ASN Sungai Penuh bekerja dengan tanggung jawab dan disiplin,” tegas Affan.
Disiplin ASN Berpengaruh terhadap Kualitas Pelayanan Publik
Kedisiplinan ASN bukan sekadar persoalan hadir atau tidak hadir di kantor. Lebih dari itu, disiplin mencerminkan komitmen pegawai dalam menjalankan amanah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Setiap OPD memiliki fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Karena itu, kehadiran pegawai yang konsisten membantu memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai rencana.
Sebagai contoh, masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi yang jelas, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila pegawai tidak menjalankan tugas sesuai jadwal, masyarakat berpotensi menghadapi keterlambatan atau kesulitan ketika mengurus berbagai keperluan.
Selain itu, kedisiplinan juga berhubungan dengan produktivitas organisasi. Pegawai yang mematuhi jam kerja dan menyelesaikan tanggung jawabnya membantu menjaga koordinasi antarbagian serta mendukung pencapaian target kinerja OPD.
Karena itu, pengawasan kehadiran perlu berjalan seiring dengan evaluasi hasil kerja. Pemerintah daerah tidak hanya perlu memastikan ASN datang ke kantor, tetapi juga perlu menilai pelaksanaan tugas, pencapaian target, serta kualitas pelayanan yang mereka berikan.(AN)










