Pemkab Merangin Siapkan Rp1,8 Miliar untuk Tangani Stunting, 759 Anak Jadi Perhatian

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati merangin saat menyampaikan sambutan singgung soal stunting. (Sumber/pemkab Merangin)

Bupati merangin saat menyampaikan sambutan singgung soal stunting. (Sumber/pemkab Merangin)

MERANGIN,JS- Pemerintah Kabupaten Merangin menyiapkan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk mempercepat penurunan angka stunting pada 2026. Pemerintah daerah mengarahkan dana tersebut untuk mendukung pemberian makanan tambahan bagi anak sekaligus memperkuat program pendampingan keluarga yang berisiko mengalami gangguan pertumbuhan.

Langkah ini menjadi perhatian karena Kabupaten Merangin masih mencatat 759 anak mengalami stunting pada 2026. Pemerintah daerah menargetkan program penanganan yang lebih terarah agar bantuan gizi menjangkau anak yang membutuhkan, terutama di wilayah desa yang memiliki tantangan geografis.

Wakil Bupati Merangin A. Khafidh menyampaikan alokasi anggaran tersebut dalam Rapat Koordinasi Penguatan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Merangin Tahun 2026, Selasa (13/10/2026).

Dalam forum itu, Khafidh menekankan pentingnya kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menyediakan anggaran dan makanan tambahan. Setiap program juga harus menyentuh keluarga sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi kesehatan ibu dan anak.

Anggaran Rp1,8 Miliar untuk Perkuat Intervensi Gizi

Khafidh menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan anggaran untuk memperkuat upaya penanganan stunting. Sementara itu, Dinas Kesehatan menyediakan makanan tambahan bagi anak yang masuk dalam kategori stunting.

Ia meminta seluruh pihak memanfaatkan anggaran tersebut secara optimal. Dengan perencanaan yang tepat, pemerintah berharap program tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan gizi anak secara berkelanjutan.

“Dinas Kesehatan telah menyediakan makanan tambahan untuk anak-anak yang tergolong stunting. Dan Pak Bupati sudah mengalokasikan dana ini cukup besar, kurang lebih Rp1,8 miliar. Nah, ini untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujar A. Khafidh.

Pemerintah daerah perlu memastikan setiap rupiah mendukung kebutuhan kelompok sasaran. Karena itu, pelaksanaan program harus memiliki perencanaan yang jelas, pembagian tugas yang terukur, serta evaluasi berkala untuk melihat hasil intervensi.

Selain itu, pemerintah perlu menyesuaikan bantuan dengan kebutuhan masing-masing keluarga. Anak yang mengalami masalah pertumbuhan membutuhkan perhatian sesuai kondisi gizi dan kesehatannya. Oleh sebab itu, pemberian makanan tambahan perlu berjalan bersama pemantauan pertumbuhan serta pendampingan tenaga kesehatan.

Sebanyak 759 Anak Menjadi Sasaran Perhatian

Data yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut mencatat 759 anak mengalami stunting di Kabupaten Merangin pada 2026. Adapun prevalensi stunting yang disebut dalam forum itu mencapai 2,83 persen.

Angka tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat intervensi. Namun, pemerintah juga perlu memastikan konsistensi data agar setiap desa dapat mengenali keluarga yang membutuhkan pendampingan.

Pendataan yang akurat membantu petugas menentukan prioritas. Dengan begitu, pemerintah dapat mengarahkan sumber daya kepada anak, ibu hamil, dan keluarga yang menghadapi risiko lebih besar.

Penanganan stunting juga membutuhkan pemantauan rutin. Petugas kesehatan dan pemerintah desa perlu memperhatikan perkembangan berat badan, tinggi badan, serta kondisi kesehatan anak. Jika petugas menemukan masalah pertumbuhan, keluarga dapat memperoleh pemeriksaan dan pendampingan lebih lanjut sesuai kebutuhan.

Di sisi lain, edukasi kepada orang tua turut memegang peranan penting. Pengetahuan mengenai asupan gizi, pola asuh, kebersihan lingkungan, dan kesehatan ibu selama kehamilan dapat membantu keluarga mencegah risiko gangguan pertumbuhan sejak dini.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah dapat menggabungkan bantuan langsung dengan upaya pencegahan yang lebih luas.

Wilayah Luas Jadi Tantangan Pemerintah Daerah

Kabupaten Merangin memiliki 205 desa dan 10 kelurahan. Luas wilayah administrasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjangkau seluruh keluarga sasaran.

Kondisi itu menuntut koordinasi yang kuat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan. Tanpa pembagian tugas yang jelas, sejumlah keluarga berisiko luput dari pendataan atau tidak memperoleh pendampingan secara optimal.

Khafidh meminta OPD terkait memperkuat sinergi agar pelaksanaan program berjalan terpadu. Ia menyebut Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) sebagai pihak yang perlu meningkatkan kerja sama.

“Kita minta OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, serta DP3KB, memperkuat kerja sama agar program penanganan berjalan terintegrasi,” ujarnya.

Setiap perangkat daerah memiliki peran berbeda. Dinas Kesehatan menangani aspek kesehatan dan gizi, sedangkan perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan masyarakat dapat membantu menggerakkan pemerintah desa serta masyarakat.

Sementara itu, sektor pekerjaan umum dan ketahanan pangan dapat mendukung upaya perbaikan lingkungan serta akses terhadap pangan. Adapun perangkat daerah yang menangani keluarga berencana dan perlindungan anak dapat memperkuat edukasi, pendampingan keluarga, dan pencegahan risiko sejak masa kehamilan.

Kolaborasi tersebut penting agar pemerintah tidak menjalankan program secara terpisah. Sebaliknya, setiap kegiatan perlu saling mendukung sesuai kebutuhan keluarga di lapangan.

Baca Juga :  Merangin Juara 1 Lomba Desa Jambi 2026, Desa Tanah Abang Kalahkan Ratusan Desa?

Ibu Hamil hingga Balita Perlu Pendampingan

Pemerintah Kabupaten Merangin juga menaruh perhatian pada ibu hamil, bayi, balita, serta keluarga yang berisiko mengalami stunting.

Kelompok tersebut membutuhkan perhatian sejak awal karena pencegahan gangguan pertumbuhan tidak hanya berlangsung setelah anak lahir. Pemenuhan gizi ibu selama kehamilan, pemeriksaan kesehatan rutin, pemberian ASI, serta makanan pendamping ASI sesuai usia turut mendukung tumbuh kembang anak.

Selain itu, keluarga perlu memperoleh informasi yang mudah dipahami mengenai kebutuhan gizi dan pola pengasuhan. Tenaga kesehatan bersama kader di tingkat desa dapat membantu orang tua mengenali tanda masalah pertumbuhan dan menentukan langkah yang tepat.

Khafidh menegaskan bahwa penanganan stunting harus melibatkan berbagai pihak. Ia berharap pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat menjalankan peran masing-masing secara konsisten.

Melalui pendekatan tersebut, program pemberian makanan tambahan dapat berjalan bersama intervensi lain yang sesuai dengan kebutuhan sasaran. Pemerintah juga perlu memantau perkembangan anak agar pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada jumlah bantuan yang tersalurkan.

Bupati Minta OPD Hindari Ego Sektoral

Bupati Merangin M. Syukur meminta seluruh perangkat daerah mengevaluasi program penurunan stunting dan menghindari pola kerja sektoral. Ia menekankan bahwa keberhasilan program membutuhkan keterlibatan bersama, bukan hanya tanggung jawab satu instansi.

Menurut Syukur, pemerintah perlu mengarahkan anggaran pada kebutuhan masyarakat, terutama ibu hamil, bayi, dan balita. Karena itu, setiap OPD harus memastikan kegiatan yang mereka jalankan mendukung tujuan bersama.

“Ini bukan masalah pemerintah daerah, tapi masalah kita bersama. Kita harus menghilangkan ego sektoral dan memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi ibu hamil, bayi, dan balita di Kabupaten Merangin,” kata M. Syukur.

Arahan tersebut menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Pemerintah daerah perlu menilai hasil program melalui capaian yang terukur, ketepatan sasaran, dan perubahan kondisi kesehatan kelompok penerima manfaat.

Evaluasi juga dapat membantu pemerintah mengenali hambatan di tingkat desa. Jika suatu wilayah masih menghadapi kendala distribusi bantuan, keterbatasan akses layanan kesehatan, atau rendahnya pemahaman keluarga mengenai gizi, OPD terkait dapat menyusun langkah perbaikan berdasarkan kebutuhan nyata.

Dengan demikian, anggaran Rp1,8 miliar tidak hanya menjadi dukungan pembiayaan, tetapi juga harus mendorong pelaksanaan program yang lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.

Keberhasilan Bergantung pada Pelaksanaan di Lapangan

Penurunan stunting membutuhkan konsistensi dalam pelaksanaan program. Pemerintah daerah perlu menghubungkan pendataan, intervensi gizi, pelayanan kesehatan, edukasi keluarga, dan evaluasi dalam satu rangkaian kerja yang saling mendukung.

Jumlah 759 anak yang tercatat mengalami stunting menjadi pengingat bahwa pemerintah perlu terus memperkuat upaya penanganan. Di tengah luasnya wilayah Merangin, koordinasi hingga tingkat desa memegang peranan penting agar keluarga sasaran memperoleh layanan secara merata.

Ke depan, masyarakat dapat menilai efektivitas program melalui ketepatan penyaluran bantuan, keterjangkauan layanan kesehatan, serta perkembangan kondisi anak yang mengikuti pendampingan.

Pemerintah Kabupaten Merangin kini memiliki dukungan anggaran dan arahan koordinasi untuk memperkuat upaya tersebut. Tantangan berikutnya terletak pada pelaksanaan yang konsisten, penggunaan anggaran yang bertanggung jawab, dan keterlibatan aktif seluruh pihak dalam melindungi kesehatan ibu dan anak.(TIM)

Berita Terkait

Tiga Besar Hasil Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Diumumkan, Berikut Namanya
133 ASN Pemkab Tebo Pensiun hingga September 2026, Guru Paling Banyak
Hari Kesadaran Nasional, ASN Sungai Penuh Diingatkan soal Disiplin dan Pelayanan
Kejari Sungai Penuh Ikut Gerakan 3S, Alfin Dorong Kepedulian Sosial Meluas
4.363 Hektare Lahan Terbakar di Jambi, Batang Hari Catat Kebakaran Terluas
Wako Alfin Hadiri Pengukuhan DPC PKB Sungai Penuh 2026–2031
MTQH Jambi 2026, Merangin Bidik Tiga Besar dengan 62 Kafilah
Bukan Cuma Cek Bangunan! Aktivis Minta Proyek P3-TGAI Kerinci dan Sungai Penuh Diaudit APH Hingga BPK
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Tiga Besar Hasil Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Diumumkan, Berikut Namanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:31 WIB

133 ASN Pemkab Tebo Pensiun hingga September 2026, Guru Paling Banyak

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Hari Kesadaran Nasional, ASN Sungai Penuh Diingatkan soal Disiplin dan Pelayanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Kejari Sungai Penuh Ikut Gerakan 3S, Alfin Dorong Kepedulian Sosial Meluas

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:01 WIB

4.363 Hektare Lahan Terbakar di Jambi, Batang Hari Catat Kebakaran Terluas

Berita Terbaru