PAW DPRD Sungai Penuh: Helneti Mesra Dijadwalkan Dilantik 20 Oktober 2026

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaksanaan pelantikan Helneti Mesra jadi DPRD Sungai penuh PAW Dahkir yahya

Ilustrasi pelaksanaan pelantikan Helneti Mesra jadi DPRD Sungai penuh PAW Dahkir yahya

SUNGAIPENUH,JS- Hj. Helneti Mesra bersiap memasuki babak baru dalam karier politiknya. Politisi Partai NasDem itu dijadwalkan mengikuti pelantikan sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh pada Selasa, 20 Oktober 2026, melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW).

Agenda tersebut mengemuka setelah Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh membahas jadwal pelantikan dalam rapat pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pembahasan ini menjadi langkah penting menjelang pergantian anggota dewan dari Partai NasDem.

Helneti akan menggantikan Dahkir Yahya untuk melanjutkan keterwakilan partai tersebut di lembaga legislatif Kota Sungai Penuh. Jika agenda berjalan sesuai rencana, ia akan segera memulai tugas sebagai wakil rakyat setelah mengucapkan sumpah atau janji jabatan.

Rencana pelantikan ini sekaligus menjadi perhatian politik lokal, terutama bagi masyarakat di daerah pemilihan yang mengantarkan Helneti dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Bamus DPRD Sungai Penuh Bahas Jadwal Pelantikan

Sekretaris Dewan DPRD Kota Sungai Penuh, Heri Amperawanto, membenarkan rencana pelantikan Helneti Mesra. Ia menyampaikan keterangan tersebut setelah mengikuti rapat Bamus yang membahas agenda kelembagaan DPRD.

“Ya, tadi sudah dilaksanakan Bamus untuk jadwal pelantikan buk Hj, Helneti Mesra,” ujar Heri.

Rapat Bamus menjadi bagian penting dalam mengatur kegiatan resmi DPRD. Melalui forum tersebut, pimpinan dan anggota Bamus menyusun agenda kelembagaan, termasuk jadwal pengambilan sumpah atau janji anggota dewan.

Selanjutnya, DPRD perlu memastikan seluruh persiapan pelantikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan tersebut mencakup kesiapan administrasi dan pelaksanaan acara resmi agar proses pergantian anggota dewan berlangsung tertib.

Dengan jadwal yang mengarah pada 20 Oktober 2026, perhatian kini tertuju pada pelaksanaan pelantikan serta dimulainya tugas Helneti sebagai anggota legislatif daerah.

NasDem Pastikan Administrasi PAW Helneti Tuntas

Selain agenda pelantikan, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam proses PAW. Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Sungai Penuh sekaligus anggota DPRD setempat, Tole S. Hadiwarso, memastikan seluruh urusan administrasi telah rampung.

“Proses administrasi telah tuntas dan final sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku serta TATIB DPRD Kota Sungai Penuh,” kata Tole S. Hadiwarso.

Pernyataan tersebut menunjukkan kesiapan Partai NasDem dalam melanjutkan proses pergantian anggota dewan. Dengan penyelesaian administrasi, tahapan PAW kini mengarah pada agenda pelantikan sesuai jadwal yang telah dibahas Bamus.

Baca Juga :  Alfin Jadi Ketua DPD PAN Sungai Penuh, Bagaimana Kelanjutan Komunikasi dengan Gerindra?

Meski demikian, pelaksanaan PAW tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD. Kepatuhan terhadap prosedur menjadi hal penting untuk menjaga kepastian hukum sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Karena itu, jadwal pelantikan menjadi momentum yang dinantikan dalam proses pergantian wakil Partai NasDem di DPRD Kota Sungai Penuh.

Helneti Mesra Meraih 71 Suara pada Pileg 2024

Helneti Mesra mencatat 71 suara dalam Pileg 2024 dan menempati posisi kedua dalam perolehan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Sungai Penuh II, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam keterangan terkait proses PAW tersebut.

Dapil Sungai Penuh II meliputi Kecamatan Pesisir Bukit, Koto Baru, dan Hamparan Rawang. Ketiga wilayah itu menjadi bagian penting dalam keterwakilan masyarakat di DPRD Kota Sungai Penuh.

Melalui mekanisme PAW, Helneti berpeluang melanjutkan kiprahnya di lembaga legislatif tanpa menunggu pemilihan umum berikutnya. Namun, proses tersebut tetap mengikuti ketentuan mengenai pergantian anggota DPRD yang berlaku.

Perolehan suara dalam pemilu menjadi salah satu bagian dari perjalanan politik Helneti. Kini, agenda pelantikan membuka tahap baru yang menuntut kesiapan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan.

Masyarakat di wilayah dapil tersebut tentu memiliki kepentingan terhadap kinerja wakil rakyat yang duduk di DPRD. Mereka membutuhkan saluran aspirasi yang mampu menghubungkan kebutuhan warga dengan kebijakan pemerintah daerah.

Tiga Fungsi DPRD Menanti Helneti Mesra

Setelah mengucapkan sumpah atau janji jabatan, Helneti akan menghadapi tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Tugas tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan partai, tetapi juga menyangkut kebutuhan masyarakat secara luas.

Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam fungsi legislasi, anggota DPRD berperan dalam pembentukan peraturan daerah bersama pemerintah daerah. Peraturan tersebut menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai program dan penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, fungsi anggaran menuntut anggota dewan mencermati perencanaan serta penggunaan anggaran daerah. Pembahasan tersebut perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah.

Adapun fungsi pengawasan berkaitan dengan pemantauan pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah. Melalui fungsi ini, DPRD dapat mendorong transparansi serta meminta penjelasan mengenai pelaksanaan program yang menyangkut kepentingan publik.

Baca Juga :  Wako Alfin Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Sungai Penuh, Sejumlah Proyek Pembangunan Masuk Prioritas 2027

Ketiga tanggung jawab itu menuntut anggota dewan untuk memahami persoalan masyarakat, membangun komunikasi dengan konstituen, dan menyampaikan aspirasi secara terukur.

Bagi Helneti, pelantikan nantinya menjadi awal untuk menjalankan tanggung jawab tersebut. Masyarakat akan menantikan kiprahnya dalam memperjuangkan kebutuhan warga, terutama di wilayah yang masuk Dapil Sungai Penuh II.

Warga Menanti Peran Wakil Rakyat dari Dapil II

Kecamatan Pesisir Bukit, Koto Baru, dan Hamparan Rawang memiliki karakter serta kebutuhan masyarakat yang beragam. Karena itu, keterwakilan di DPRD perlu berjalan seiring dengan komunikasi yang baik antara anggota dewan dan warga.

Aspirasi masyarakat dapat mencakup berbagai persoalan, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi. Anggota DPRD memiliki ruang untuk membawa persoalan tersebut ke dalam pembahasan kebijakan sesuai kewenangannya.

Namun, masyarakat juga perlu memahami bahwa penyelesaian persoalan daerah melibatkan banyak pihak. DPRD menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sedangkan pelaksanaan program pemerintahan berada pada perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Dengan demikian, keberhasilan keterwakilan politik tidak cukup diukur dari pelantikan atau keanggotaan partai. Kinerja, komunikasi dengan masyarakat, serta kontribusi dalam pembahasan kebijakan juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab seorang wakil rakyat.

Pelantikan Helneti Mesra pada 20 Oktober 2026, jika terlaksana sesuai agenda, akan menandai dimulainya tanggung jawab tersebut di DPRD Kota Sungai Penuh.

Pelantikan Dijadwalkan 20 Oktober 2026

Hingga Kamis, 15 Oktober 2026, Bamus DPRD Kota Sungai Penuh telah membahas jadwal pelantikan Helneti, sementara pihak NasDem menyatakan proses administrasi PAW telah tuntas.

Dua hal tersebut menjadi perkembangan penting menjelang pergantian anggota DPRD dari Partai NasDem. Meski demikian, pelaksanaan acara tetap mengacu pada agenda resmi dan ketentuan yang berlaku.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Selasa, 20 Oktober 2026, akan menjadi momentum bagi Helneti Mesra untuk mengawali tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Masyarakat kini menantikan pelaksanaan pelantikan sekaligus kiprah Helneti dalam memperjuangkan aspirasi warga Dapil Sungai Penuh II. Setelah resmi menjabat, perhatian publik akan tertuju pada kontribusinya dalam pembahasan kebijakan, penganggaran, dan pengawasan pemerintahan daerah.(TIM)

Berita Terkait

Tiga Besar Hasil Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Diumumkan, Berikut Namanya
133 ASN Pemkab Tebo Pensiun hingga September 2026, Guru Paling Banyak
Hari Kesadaran Nasional, ASN Sungai Penuh Diingatkan soal Disiplin dan Pelayanan
Kejari Sungai Penuh Ikut Gerakan 3S, Alfin Dorong Kepedulian Sosial Meluas
4.363 Hektare Lahan Terbakar di Jambi, Batang Hari Catat Kebakaran Terluas
Wako Alfin Hadiri Pengukuhan DPC PKB Sungai Penuh 2026–2031
MTQH Jambi 2026, Merangin Bidik Tiga Besar dengan 62 Kafilah
Bukan Cuma Cek Bangunan! Aktivis Minta Proyek P3-TGAI Kerinci dan Sungai Penuh Diaudit APH Hingga BPK
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Tiga Besar Hasil Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Diumumkan, Berikut Namanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:31 WIB

133 ASN Pemkab Tebo Pensiun hingga September 2026, Guru Paling Banyak

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Hari Kesadaran Nasional, ASN Sungai Penuh Diingatkan soal Disiplin dan Pelayanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Kejari Sungai Penuh Ikut Gerakan 3S, Alfin Dorong Kepedulian Sosial Meluas

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:01 WIB

4.363 Hektare Lahan Terbakar di Jambi, Batang Hari Catat Kebakaran Terluas

Berita Terbaru