Airlangga Buka Suara soal HP Gratis untuk Bansos, Ini Faktanya

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah kabar mengenai rencana pembagian telepon seluler atau HP gratis kepada masyarakat untuk mendukung digitalisasi bantuan sosial (bansos). Ia menegaskan bahwa pemerintah belum pernah membahas program pembagian perangkat tersebut.

Pernyataan Airlangga muncul setelah Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan rencana pembagian HP yang terhubung dengan rekening digital.

Airlangga menyampaikan penjelasan tersebut di kantornya pada Selasa, 20 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa pembahasan pemerintah mengenai digitalisasi layanan keuangan tidak mencakup pembagian telepon seluler secara gratis.

“(Pembagian HP gratis) memang enggak pernah kita bahas,” kata Airlangga.

Pernyataan tersebut memperjelas perbedaan antara wacana pembagian perangkat kepada masyarakat dan rencana pemerintah untuk memperluas akses rekening perbankan. Kedua hal itu berkaitan dengan digitalisasi layanan keuangan, tetapi memiliki mekanisme yang berbeda.

Airlangga Tegaskan HP Gratis Bukan Program yang Dibahas

Isu HP gratis menarik perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan rencana pemerintah memperluas penggunaan layanan digital dalam penyaluran bantuan sosial. Jika pemerintah menjalankan skema tersebut, masyarakat berpotensi menggunakan perangkat seluler untuk mengakses informasi dan layanan keuangan.

Namun, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah belum membahas pembagian HP gratis. Karena itu, masyarakat perlu membedakan pernyataan mengenai rencana digitalisasi bansos dengan keputusan resmi tentang bantuan perangkat elektronik.

Selain itu, belum ada kepastian mengenai mekanisme, persyaratan penerima, maupun jadwal pembagian HP gratis berdasarkan keterangan Airlangga tersebut.

Informasi ini penting agar masyarakat tidak langsung menganggap wacana pembagian perangkat sebagai program yang sudah berjalan. Masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi pemerintah sebelum mengambil kesimpulan mengenai hak penerima atau prosedur pendaftaran.

Hashim Sebelumnya Bicara HP dengan Rekening Digital

Sebelum Airlangga memberikan klarifikasi, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan gagasan pembagian HP yang dilengkapi rekening digital. Ia mengemukakan rencana tersebut dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 beberapa waktu lalu.

Dalam pemaparannya, Hashim menjelaskan bahwa setiap warga negara akan memperoleh ponsel yang terhubung dengan rekening digital. Ia juga menyebut saldo awal sebesar Rp50.000 dalam rekening tersebut.

“Setiap warga negara akan diberikan ponsel yang dilengkapi rekening digital. Seluruh dana akan tersedia di sana dan dikirimkan ke rekening masing-masing,” ujar Hashim.

Hashim juga menyebut target program yang mencakup sekitar 30 persen penduduk yang belum memiliki rekening bank.

Gagasan itu menyoroti persoalan inklusi keuangan, yakni upaya memperluas akses masyarakat terhadap rekening, transaksi, dan layanan keuangan formal. Dengan akses digital, pemerintah dapat mengembangkan cara penyaluran bantuan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Meski demikian, pernyataan Hashim tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa pemerintah telah menetapkan program pembagian HP gratis. Klarifikasi Airlangga justru menegaskan bahwa pemerintah belum membahas rencana pembagian perangkat tersebut.

Baca Juga :  Ssst!, Ada HP Gratis dan Rekening Digital untuk Penerima Bansos

Rekening Gratis Tetap Masuk Agenda Kuartal IV 2026

Walaupun membantah wacana pembagian HP gratis, Airlangga memastikan bahwa pemerintah tetap menyiapkan program pembukaan rekening gratis pada kuartal IV atau Oktober hingga Desember 2026.

Menurut Airlangga, pemerintah tengah menyusun regulasi untuk mendukung pembukaan rekening bank secara otomatis bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan. Rencana tersebut menyasar warga berusia minimal 17 tahun yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Itu (pembukaan rekening) termasuk dalam program kuartal empat. Kita lagi siapin regulasinya,” ujar Airlangga.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah masih mematangkan aspek regulasi sebelum menjalankan program pembukaan rekening tersebut. Dengan demikian, masyarakat perlu menunggu ketentuan resmi mengenai pelaksanaan, persyaratan teknis, dan mekanisme aktivasi rekening.

Pemerintah juga belum merinci dalam keterangan tersebut apakah seluruh warga yang memenuhi persyaratan akan langsung memperoleh rekening aktif atau perlu mengikuti tahapan administratif tertentu.

Rekening Terhubung NIK untuk Memperluas Inklusi Keuangan

Rencana pembukaan rekening otomatis akan menghubungkan rekening perbankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Identitas kependudukan tersebut dapat membantu proses pencocokan data apabila pemerintah menerapkan skema pembukaan rekening secara luas.

Secara umum, perluasan akses rekening dapat membuka peluang bagi masyarakat yang belum menggunakan layanan perbankan untuk mulai mengenal transaksi keuangan formal. Rekening juga dapat menjadi salah satu sarana penyaluran dana secara elektronik apabila pemerintah menetapkan skema yang sesuai.

Namun, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pembukaan rekening. Pemerintah juga perlu memperhatikan kemudahan penggunaan, keamanan data pribadi, akses terhadap layanan perbankan, serta pemahaman masyarakat mengenai transaksi digital.

Bagi warga yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet atau akses layanan keuangan, sosialisasi dan dukungan teknis juga menjadi hal penting. Langkah tersebut dapat membantu masyarakat memahami cara menggunakan rekening dan menghindari kesalahan ketika melakukan transaksi.

Bagaimana Hubungannya dengan Digitalisasi Bansos?

Digitalisasi bantuan sosial bertujuan mendukung proses penyaluran bantuan melalui sistem elektronik. Dalam penerapannya, rekening bank dapat menjadi salah satu instrumen untuk menyalurkan dana kepada penerima yang memenuhi ketentuan program.

Akan tetapi, pembukaan rekening gratis dan penyaluran bansos merupakan dua hal yang perlu dibedakan. Pembukaan rekening berkaitan dengan akses masyarakat terhadap layanan perbankan, sedangkan penyaluran bansos bergantung pada program pemerintah, data penerima, dan ketentuan bantuan yang berlaku.

Karena itu, kepemilikan rekening tidak otomatis membuat seseorang berhak menerima bantuan sosial. Pemerintah tetap perlu menetapkan kriteria penerima dan mekanisme penyaluran sesuai aturan masing-masing program.

Di sisi lain, masyarakat juga tidak perlu membeli HP baru hanya karena mendengar kabar mengenai digitalisasi bansos. Airlangga telah menegaskan bahwa pemerintah belum membahas pembagian HP gratis sebagaimana wacana yang sebelumnya disampaikan Hashim.

Sampai pemerintah mengumumkan kebijakan resmi, warga sebaiknya mengandalkan informasi dari kementerian atau lembaga terkait. Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap pesan yang meminta biaya administrasi, data rahasia, PIN, atau kode OTP dengan alasan pendaftaran HP gratis maupun rekening bantuan.

Baca Juga :  Bansos Beras 30 Kg Oktober–Desember 2026: Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Ambil

Apa yang Perlu Diketahui Masyarakat?

Ada beberapa hal penting yang perlu masyarakat pahami dari perkembangan informasi ini.

Pertama, Airlangga membantah bahwa pemerintah pernah membahas pembagian HP gratis untuk mendukung digitalisasi bansos.

Kedua, Hashim sebelumnya menyampaikan gagasan pembagian ponsel yang dilengkapi rekening digital dengan saldo Rp50.000 serta menyebut target sekitar 30 persen penduduk yang belum memiliki rekening bank.

Ketiga, pemerintah tetap menyiapkan regulasi pembukaan rekening gratis pada kuartal IV 2026 bagi warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun yang memiliki KTP.

Keempat, pemerintah belum memerinci seluruh mekanisme teknis pembukaan rekening tersebut dalam pernyataan yang disampaikan Airlangga.

Dengan memahami perbedaan tersebut, masyarakat dapat mengikuti perkembangan kebijakan tanpa terjebak informasi yang mencampuradukkan wacana, persiapan regulasi, dan program yang sudah resmi berjalan.(*)

Berita Terkait

Prabowo Luncurkan Bansos Digital 10 November 2026, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar
Cara Mengurus Akta Kelahiran Online 2026, Cek Syarat Dokumen dan Langkah Pengajuannya
Bansos Beras 30 Kg Oktober–Desember 2026: Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Ambil
PPPK Paruh Waktu Menanti Kepastian Status, BKN Siapkan Aturan Baru dan Skema Gaji 2027
Kabar Baik Guru Honorer! TPG Oktober 2026 Mulai Masuk Rekening
Skema Gaji PNS dan PPPK 2027 dari Golongan I hingga XVII, Cek Nominalnya
Cara Cek Saldo KKS dan Mencairkan PKH-BPNT Oktober 2026, Simak Prosedurnya
Survei SMRC Terbaru: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tertinggi, Berapa Elektabilitas Prabowo, Anies, dan Gibran?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Airlangga Buka Suara soal HP Gratis untuk Bansos, Ini Faktanya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Cara Mengurus Akta Kelahiran Online 2026, Cek Syarat Dokumen dan Langkah Pengajuannya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Bansos Beras 30 Kg Oktober–Desember 2026: Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Ambil

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Menanti Kepastian Status, BKN Siapkan Aturan Baru dan Skema Gaji 2027

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Kabar Baik Guru Honorer! TPG Oktober 2026 Mulai Masuk Rekening

Berita Terbaru

Daerah

5 Kepala OPD Sungai Penuh Resmi Dilantik, Ini Namanya

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:30 WIB