Harga Emas Perhiasan Anjlok 24 Oktober 2026, Cek Daftar Harga 9 hingga 24 Karat per Gram

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Harga perhiasan emas hari ini

Harga perhiasan emas hari ini

BISNIS,JS– Harga emas perhiasan mengalami penurunan pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Perubahan ini menjadi perhatian masyarakat yang berencana membeli perhiasan emas maupun mereka yang ingin menjual koleksi emasnya untuk memenuhi kebutuhan keuangan.

Berdasarkan data Lakuemas yang dikutip Bisnis.com, harga jual emas perhiasan berkadar 24 karat mencapai Rp2.119.000 per gram. Sementara itu, emas dengan kadar 9 karat berada di level Rp750.000 per gram.

Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa kadar emas memegang peranan penting dalam menentukan nilai perhiasan. Semakin tinggi kandungan emas murni, semakin tinggi pula harga jual per gram yang ditawarkan.

Di sisi lain, harga pembelian kembali atau buyback di Rajaemas memiliki nilai tersendiri. Rajaemas mencatat harga buyback emas 24 karat sebesar Rp2.285.000 per gram dan emas 5 karat sebesar Rp424.000 per gram.

Masyarakat perlu memahami perbedaan harga jual dan buyback sebelum mengambil keputusan transaksi. Pasalnya, harga saat membeli perhiasan tidak selalu sama dengan nilai yang akan diterima ketika menjualnya kembali.

Daftar Harga Emas Perhiasan Lakuemas 24 Oktober 2026

Bagi masyarakat yang ingin memantau pergerakan harga emas, daftar harga berdasarkan kadar karat dapat menjadi referensi awal sebelum mendatangi toko emas.

Berikut daftar harga jual emas perhiasan per gram di Lakuemas pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Kadar emas Harga per gram
24 karat (99%) Rp2.119.000
23 karat Rp1.940.000
22 karat Rp1.857.000
21 karat Rp1.775.000
20 karat Rp1.689.000
19 karat Rp1.603.000
18 karat Rp1.517.000
17 karat Rp1.431.000
16 karat Rp1.345.000
15 karat Rp1.261.000
14 karat Rp1.176.000
13 karat Rp1.092.000
12 karat Rp1.006.000
11 karat Rp920.000
10 karat Rp836.000
9 karat Rp750.000

Catatan: Harga mengacu pada daftar Lakuemas yang dikutip Bisnis.com pada 24 Oktober 2026. Harga di toko dapat berbeda sesuai kebijakan penjual, biaya pembuatan, desain, dan ketentuan transaksi.

Emas 24 Karat Masih Memiliki Harga Tertinggi

Berdasarkan daftar tersebut, emas 24 karat menempati posisi tertinggi dengan harga Rp2.119.000 per gram. Adapun emas 23 karat berada di angka Rp1.940.000 per gram, sedangkan emas 22 karat mencapai Rp1.857.000 per gram.

Selisih harga ini berkaitan dengan perbedaan kandungan emas dalam setiap jenis perhiasan. Emas berkadar tinggi mengandung proporsi emas yang lebih besar dibandingkan emas berkadar rendah.

Namun, konsumen tidak cukup hanya melihat angka karat saat memilih perhiasan. Mereka juga perlu mempertimbangkan tujuan pembelian, kualitas produk, biaya pembuatan, serta kemungkinan menjual kembali perhiasan tersebut pada masa mendatang.

Untuk penggunaan sehari-hari, sebagian pembeli memilih perhiasan dengan kadar lebih rendah karena mempertimbangkan karakter bahan dan desain. Sementara itu, pembeli yang mengutamakan kandungan emas dapat membandingkan pilihan dengan kadar lebih tinggi.

Dengan memahami karakter setiap kadar, masyarakat dapat menyesuaikan pilihan dengan anggaran dan kebutuhan masing-masing.

Baca Juga :  Investasi Emas Digital Mulai Rp1.000 di GoPay, Ini Cara Kerja dan Hal yang Perlu Diketahui

Harga Buyback Emas di Rajaemas, Ini yang Perlu Diperhatikan

Selain harga jual, harga buyback menjadi informasi penting bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali perhiasannya.

Pada Sabtu, 24 Oktober 2026, Rajaemas mencatat harga buyback emas 24 karat sebesar Rp2.285.000 per gram. Sementara itu, harga buyback emas 5 karat berada di level Rp424.000 per gram.

Angka tersebut merupakan harga pembelian kembali yang dilaporkan untuk Rajaemas. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung menyamakan harga buyback tersebut dengan harga jual perhiasan di Lakuemas.

Kedua angka berasal dari penyedia berbeda dan mencerminkan jenis transaksi yang berbeda. Perbandingan langsung tanpa memperhatikan ketentuan masing-masing penjual dapat menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Sebelum menjual emas, konsumen sebaiknya menanyakan harga buyback terbaru kepada toko terkait. Mereka juga perlu memastikan kadar emas, berat bersih, kondisi perhiasan, serta dokumen pembelian jika toko mensyaratkannya.

Langkah tersebut membantu pemilik emas memperkirakan nilai transaksi secara lebih realistis.

Mengapa Harga Emas Perhiasan Bisa Berubah?

Harga emas perhiasan dapat bergerak mengikuti perubahan harga emas di pasar, nilai tukar mata uang, serta kebijakan harga masing-masing penyedia.

Selain faktor pasar, harga akhir perhiasan juga dapat mencakup biaya pembuatan dan komponen lain yang berkaitan dengan produk. Karena itu, perubahan harga emas tidak selalu menghasilkan perubahan dengan besaran yang sama pada setiap toko.

Permintaan konsumen dan kondisi perdagangan juga dapat memengaruhi kebijakan harga yang diterapkan pedagang. Perbedaan kadar emas membuat setiap jenis perhiasan memiliki tingkat harga tersendiri.

Meski demikian, penurunan harga pada satu hari tidak otomatis menunjukkan bahwa harga emas akan terus melemah. Pergerakan berikutnya tetap bergantung pada kondisi pasar dan perkembangan faktor ekonomi yang memengaruhinya.

Oleh sebab itu, masyarakat sebaiknya memantau harga secara berkala dan membandingkan beberapa sumber sebelum memutuskan transaksi.

Apakah Saat Harga Turun Menjadi Waktu yang Tepat untuk Membeli Emas?

Penurunan harga dapat membuka kesempatan bagi calon pembeli untuk memperoleh perhiasan dengan biaya lebih rendah dibandingkan ketika harga berada di level lebih tinggi. Namun, keputusan membeli tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan.

Bagi konsumen yang membeli emas untuk keperluan pribadi, desain, kenyamanan, kadar, dan anggaran menjadi pertimbangan utama. Sementara itu, mereka yang mengincar nilai jual kembali perlu memperhitungkan selisih harga beli dan harga jual kembali.

Perhiasan emas juga tidak selalu cocok untuk tujuan investasi jangka pendek. Biaya pembuatan dan selisih harga transaksi dapat memengaruhi hasil ketika pemilik menjualnya kembali.

Karena itu, calon pembeli sebaiknya tidak terburu-buru hanya karena melihat harga turun. Bandingkan harga per gram, tanyakan biaya tambahan, dan pastikan toko menjelaskan ketentuan buyback secara transparan.

Bagi masyarakat yang memiliki dana terbatas, menjaga kebutuhan pokok dan dana darurat tetap lebih penting daripada memaksakan pembelian aset.

Baca Juga :  Simpan Uang Rp10 Juta di Bank, Pilih Tabungan Biasa atau Deposito? Ini Perhitungan Bunganya

Tips Membeli dan Menjual Emas agar Tidak Salah Hitung

Ada beberapa hal yang perlu masyarakat perhatikan sebelum bertransaksi emas perhiasan.

Pertama, periksa kadar emas. Pastikan informasi karat sesuai dengan keterangan penjual. Kadar menentukan kandungan emas dan turut memengaruhi nilai perhiasan.

Kedua, bandingkan harga di beberapa toko. Jangan hanya berpatokan pada satu daftar harga. Tanyakan harga jual aktual, biaya pembuatan, dan ketentuan transaksi.

Ketiga, tanyakan harga buyback. Informasi ini membantu pembeli memperkirakan nilai yang mungkin mereka terima saat menjual emas kembali.

Keempat, simpan bukti pembelian. Nota transaksi dapat membantu konsumen memeriksa berat, kadar, harga, dan informasi produk ketika diperlukan.

Kelima, sesuaikan transaksi dengan tujuan keuangan. Hindari menggunakan dana kebutuhan sehari-hari atau dana darurat hanya untuk mengejar perubahan harga emas.

Dengan menerapkan langkah tersebut, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih terukur dan mengurangi risiko salah memperkirakan biaya maupun nilai jual kembali.(*)

Berita Terkait

IHSG Naik 4,9% Sepekan, Asing Jual Saham Rp8,72 Triliun! BBCA dan BBRI Paling Diburu?
Pasar Saham Bergejolak? Ini Strategi Saham Defensif untuk Mengelola Risiko Investasi
Rupiah Melemah ke Rp18.074 per Dolar AS Hari Ini, Berikut Dampaknya Bagi Pelaku Usaha
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Oktober 2026 Anjlok, Buyback Turun Rp30.000, Cek Rincian Terbaru
Investasi Emas Digital Mulai Rp1.000 di GoPay, Ini Cara Kerja dan Hal yang Perlu Diketahui
Cara Cek Sisa Angsuran KUR dan Kredit Usaha di Bank, Ini Langkah Pelunasan Lebih Awal
Cara Memperbaiki BI Checking Setelah Melunasi Utang, Cek SLIK OJK dan Pulihkan Riwayat Kredit
Pedagang Pasar Bisa Ajukan KUR 2026? Cek Syarat, Dokumen, dan Ketentuan Pinjamannya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Harga Emas Perhiasan Anjlok 24 Oktober 2026, Cek Daftar Harga 9 hingga 24 Karat per Gram

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:01 WIB

IHSG Naik 4,9% Sepekan, Asing Jual Saham Rp8,72 Triliun! BBCA dan BBRI Paling Diburu?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Pasar Saham Bergejolak? Ini Strategi Saham Defensif untuk Mengelola Risiko Investasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Rupiah Melemah ke Rp18.074 per Dolar AS Hari Ini, Berikut Dampaknya Bagi Pelaku Usaha

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Oktober 2026 Anjlok, Buyback Turun Rp30.000, Cek Rincian Terbaru

Berita Terbaru