Hak Palestina, Iran Tolak Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : DUTA Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi

Foto : DUTA Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi

INTENASIONAL,JS – Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan negaranya tidak akan mengirim pasukan perdamaian ke Gaza. Hal ini terkait proposal perdamaian Hamas-Israel yang disetujui Dewan Keamanan PBB.

“Iran tak tertarik mengirim pasukan perdamaian ke Gaza. Sebelum ada aktivitas perdamaian, kami harus memikirkan hak hidup rakyat Palestina,” kata Boroujerdi saat menghadiri Pameran Arsip Iran-Indonesia di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).

Boroujerdi menyatakan Iran mendukung upaya menghentikan genosida dan pertumpahan darah di Gaza. Namun, ia menekankan pemenuhan hak rakyat Palestina menjadi syarat utama. “Rakyat Palestina harus bebas memilih pemerintahan. Mereka juga harus dapat menghentikan genosida,” ujarnya.

Baca Juga :  Buka Usaha Sendiri? Coba 7 Ide Bisnis Ini Tanpa Repot Rekrut Karyawan

Ia menambahkan, perdamaian akan sulit tercapai jika pihak lain masih menduduki tanah bangsa lain. “Kami berharap tidak ada lagi orang yang terbunuh di Palestina maupun di belahan dunia lain,” tegas Boroujerdi.

Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi rancangan Amerika Serikat. Resolusi itu membentuk Board of Peace (BoP) dan International Stabilization Force (ISF). Kedua lembaga ini akan mengatur tata kelola, rekonstruksi, dan keamanan di Gaza. Resolusi mendapat dukungan 13 dari 15 anggota. Cina dan Rusia abstain.

Baca Juga :  Kota Jambi Raih Peringkat Terbaik II Indonesian SDG Action Award

Utusan AS untuk PBB, Mike Waltz, mengatakan, “Hari ini kita memiliki kekuatan untuk memadamkan api dan membuka jalan menuju perdamaian.” BoP akan dipimpin Trump. ISF akan menstabilkan keamanan. Mereka juga akan mendukung demiliterisasi Gaza, membongkar infrastruktur kelompok bersenjata, dan melindungi warga Palestina.

BoP dan ISF menjalankan mandat hingga 31 Desember 2027. Negara anggota akan bekerja sama dengan Mesir, Israel, dan pihak terkait jika ingin memperpanjang mandat. Resolusi ini juga membuka jalan bagi Palestina menentukan nasib sendiri setelah otoritas lokal melakukan reformasi.

Berita Terkait

Aturan Baru Haji 2026 Jadi Sorotan, Kamera Ponsel Bisa Bikin Jemaah Masuk Penjara
Instagram Geger! Jutaan Followers Artis Mendadak Hilang, Ternyata Ini Penyebabnya
BCA Expands QRIS Cross Border to China: Easy Cashless Payments for Indonesian Travelers in 2026
QRIS Goes Global 2026: Indonesia–China Payment Integration Unlocks Massive Opportunities for SMEs and Digital Economy Growth
Kerinci Coffee Poised to Dominate Global Export Market: Premium Arabica from Indonesia Attracts International Buyers
AI Revolution 2026: How Artificial Intelligence Is Transforming Jobs and Creating High-Income Opportunities Worldwide
German Investors Target Indonesia’s Coconut Industry: Tanjabtim Set to Become a Global Export Hub
Top 6 Favorite Tourist Destinations in Sumatra 2026: Complete Travel Cost, Facilities, and Smart Budget Guide for Maximum Savings
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WIB

Aturan Baru Haji 2026 Jadi Sorotan, Kamera Ponsel Bisa Bikin Jemaah Masuk Penjara

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:00 WIB

Instagram Geger! Jutaan Followers Artis Mendadak Hilang, Ternyata Ini Penyebabnya

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:00 WIB

BCA Expands QRIS Cross Border to China: Easy Cashless Payments for Indonesian Travelers in 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:00 WIB

QRIS Goes Global 2026: Indonesia–China Payment Integration Unlocks Massive Opportunities for SMEs and Digital Economy Growth

Senin, 20 April 2026 - 04:00 WIB

Kerinci Coffee Poised to Dominate Global Export Market: Premium Arabica from Indonesia Attracts International Buyers

Berita Terbaru

Ilustrasigaji ke-13 PPPK

Nasional

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB