Wanita 20 Tahun di Jambi Jadi Korban Pengeroyokan

Lima Pelaku Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lima Pelaku Pengeroyokan terhadap DMS (20) Wanita di Jambi

Foto : Lima Pelaku Pengeroyokan terhadap DMS (20) Wanita di Jambi

JAMBI,JS – Seorang wanita berinisial DMS (20) di Jambi menjadi korban pengeroyokan teman-temannya. Polisi menangkap lima pelaku terkait kasus ini.

Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevy menyebutkan kelima pelaku adalah DAS (24), TSPH (24), DDU (19), DD (19), dan DR (20). “Kelima pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban,” ujarnya.

Kejadian berlangsung di kosan di Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :  Wako Alfin: Isra Mi’raj Penguat Iman dan Tanggung Jawab ASN

Awalnya, pelaku DAS mengirim pesan kepada korban untuk mengajaknya nongkrong. Pelaku FR menjemput korban menuju rumah TSPH. Dari sana, korban dibawa ke kontrakan DDU. Setibanya di lokasi, pelaku memaksa korban menandatangani selembar kertas kosong yang sudah ditempel materai. Polisi belum menjelaskan isi surat tersebut.

Kekerasan fisik kemudian terjadi. DAS menampar pipi korban berkali-kali, menjambak rambutnya, dan membenturkan kepalanya ke dinding. DDU dan DD ikut menjambak dan mendorong korban. DR menampar korban sekali lagi. Korban merasakan nyeri di wajah akibat insiden tersebut.

Baca Juga :  Permintaan Telur Melonjak, Peternak Tanjab Timur Kewalahan

Rekan korban menjemputnya, dan korban langsung melapor ke polisi. Polisi menetapkan lima pelaku sebagai tersangka dan menahan mereka di sel tahanan wanita Polresta Jambi. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Berita Terkait

Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting
Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang
Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Berita Terbaru