Keluarga Mantan Kades Kembalikan Kerugian Negara

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Kades Lindung Jaya Kembalikan kerugian Negara Rp 233,9 Juta ke Kejari Sarolangun

Keluarga Kades Lindung Jaya Kembalikan kerugian Negara Rp 233,9 Juta ke Kejari Sarolangun

SAROLANGUN,JS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun memulihkan kerugian negara sebesar Rp233.915.000. Dana tersebut berasal dari pembayaran uang pengganti dan denda yang keluarga terpidana, almarhum Herman bin Marzuki, setor kepada negara.

Pada Kamis, 11 Desember 2025, Kepala Kejari Sarolangun Rolly Manampiring, SH, MH, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bambang, SH, MH, menerima langsung setoran itu di aula kantor kejaksaan. Rolly menjelaskan bahwa pengembalian tersebut berkaitan dengan kasus korupsi pengelolaan Dana Desa untuk pembangunan rigit beton tahun anggaran 2018.

Baca Juga :  Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selain itu, Rolly menegaskan bahwa Saipul Anwar, keluarga terpidana, menyerahkan uang tersebut untuk memenuhi putusan kasasi Mahkamah Agung RI.

Adapun rinciannya, keluarga terpidana membayar Rp50.000.000 sebagai denda dan Rp183.915.000 sebagai uang pengganti.

Baca Juga :  Galaxy S25 FE Bantu Fresh Graduate Siap Hadapi Interview

Sebelumnya, jaksa menjerat Herman bin Marzuki karena melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2018. Pengadilan Negeri Sarolangun memvonisnya, lalu Pengadilan Tinggi Jambi dan Mahkamah Agung menguatkan putusan tersebut.

Pada akhirnya, hakim menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan mencatat masa tahanan yang sudah ia jalani.(AN)

Berita Terkait

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program
Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:10 WIB

DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

Berita Terbaru