Ombudsman Selidiki Maladministrasi Adminduk Renah Mendaluh

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Jambi Bongkar Maladministrasi Layanan Adminduk di Renah Mendaluh

Ombudsman Jambi Bongkar Maladministrasi Layanan Adminduk di Renah Mendaluh

TANJABBAR,JS– Ombudsman Jambi memeriksa dugaan maladministrasi pada layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bagian dari program Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Sebelumnya, Komisi 1 DPRD Tanjabbar menyampaikan dugaan maladministrasi saat audiensi dengan Ombudsman pada Oktober 2025.

“Setelah mengumpulkan informasi, kami menurunkan tim dari Keasistenan Pemeriksaan Laporan ke Kecamatan Renah Mendaluh dan Kuala Tungkal,” ujar Saiful pada Kamis (11/12/2025).

Baca Juga :  Pemkab Sarolangun Segera Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu

Akibatnya, Kantor Kecamatan Renah Mendaluh tidak menyediakan layanan adminduk, sehingga masyarakat kesulitan memperoleh layanan.

“Sudah 10 tahun tidak ada layanan adminduk di kantor kecamatan. Akibatnya, masyarakat harus jauh-jauh ke Kuala Tungkal dan terpaksa menggunakan calo yang biayanya mahal,” kata Saiful.

Saiful menambahkan, penghentian layanan adminduk di kecamatan terjadi karena keterbatasan fasilitas. Dengan demikian, warga harus menempuh perjalanan sekitar enam jam atau menggunakan jasa calo.

Baca Juga :  Isu Perombakan Kepala Sekolah di Kerinci Bikin Resah

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman Jambi merumuskan beberapa tindakan korektif untuk disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, antara lain:

  • Meminta Disdukcapil segera membuka pelayanan di Kecamatan Renah Mendaluh.

  • Mengaktifkan kembali layanan adminduk di Kantor Camat Renah Mendaluh.

  • Mengusulkan pengadaan sarana adminduk di kecamatan tersebut.

  • Melakukan pengawasan untuk mencegah praktik percaloan yang merugikan masyarakat.(AN)

Berita Terkait

274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme
Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun
HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan
Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:01 WIB

274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:01 WIB

HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh

Berita Terbaru