MUAROJAMBI,JS- Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi meredam potensi konflik sosial setelah Zulkarnain membakar satu unit pompong milik Yakub di Desa Gedong Karya, Kabupaten Muaro Jambi.
Proses perdamaian berlangsung pada Jumat (12/12/2025) pukul 10.00 WIB di Kantor Bupati Muaro Jambi. Yakub dan Zulkarnain hadir langsung untuk mengikuti mediasi.
AKBP Ade Candra, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, dan Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno memimpin pertemuan secara kondusif. Mereka memfasilitasi mediasi untuk mencegah konflik meluas setelah laporan pembakaran pompong masuk.
Selama mediasi, pelapor dan terlapor menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan. Zulkarnain menyatakan akan mengganti kerugian atas pompong yang terbakar dengan bantuan pemerintah daerah. Kedua pihak menandatangani surat perdamaian untuk mengukuhkan kesepakatan tersebut.
Insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa. Yakub berkomitmen untuk menghentikan aktivitas penyelaman mencari barang antik di kawasan tersebut, yang sebelumnya memicu ketegangan sosial di desa.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno menilai penyelesaian damai menunjukkan efektivitas koordinasi antarlembaga dalam meredam potensi gangguan kamtibmas di wilayah pesisir.(AN)
Kepolisian juga merekomendasikan aparat meningkatkan pengawasan dan pendekatan kepada warga Desa Gedong Karya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Saat ini, situasi di Desa Gedong Karya aman dan kondusif. Yakub dan Zulkarnain menerima hasil mediasi tanpa keberatan.(AN)









