Pemkab Muaro Jambi Gandeng BPJS, Lindungi Ribuan Buruh

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Muaro Jambi Gandeng BPJS, guna menjaga keselamatan para buruh di Kabupaten Muaro Jambi.

Pemkab Muaro Jambi Gandeng BPJS, guna menjaga keselamatan para buruh di Kabupaten Muaro Jambi.

MUAROJAMBI,JS– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Sejalan dengan itu, awal 2025, pemerintah menargetkan 2.500 pekerja rentan dan 829 pekerja kebun sawit untuk ikut program ini.

Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah menanggung seluruh biaya program yang dibiayai melalui APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Program ini fokus pada dua skema utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga :  Candi Muaro Jambi Bakal Pulih, Pemerintah Serius Turun Tangan

Bupati Bambang Bayu Suseno mengatakan pekerja informal, seperti tukang ojek, tukang bangunan, buruh tani, dan pekerja kebun sawit, sangat rentan terhadap kecelakaan kerja. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga. Ia menambahkan, “Mayoritas pekerja informal adalah tulang punggung keluarga. Jika terjadi kecelakaan kerja, penghasilan rumah tangga bisa terhenti. Di sinilah negara hadir memberikan perlindungan.”

Baca Juga :  Gratifikasi Ancam Integritas ASN, Ini Pesan Sekda Muaro Jambi

Lebih rinci, BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya pengobatan dan rehabilitasi tanpa batas plafon sesuai indikasi medis melalui JKK. Selain itu, program ini memberi beasiswa pendidikan untuk dua anak peserta hingga maksimal Rp174 juta. Sementara itu, JKM memberikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris, termasuk biaya pemakaman, bagi peserta yang telah terdaftar lebih dari tiga bulan. Selain santunan, program ini juga memberi beasiswa pendidikan bagi dua anak dengan nilai yang sama.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi Sengeti menyambut baik langkah pemerintah. Ia menambahkan, program ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil. Selain itu, ia mengajak pekerja sektor informal lain mendaftar mandiri. Iurannya hanya Rp16.800 per bulan untuk JKK dan JKM.

Dengan perlindungan ini, masyarakat pekerja informal di Muaro Jambi bisa bekerja lebih tenang. Selain itu, mereka memiliki jaring pengaman sosial jika menghadapi risiko kerja yang tidak diinginkan.(AN)

Berita Terkait

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru