Capai 108,9 Persen, Pajak Reklame Sarolangun Lampaui Target

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor BPPRD Sarolangun

Foto : Kantor BPPRD Sarolangun

SAROLANGUN,JS– Capai 108,9 Persen, Pajak Reklame Sarolangun Lampaui Target

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun mencatat kinerja positif dari sektor pajak reklame. Hingga 10 Desember 2025, BPPRD Sarolangun mengumpulkan pajak reklame sebesar Rp 1.197.919.328 atau 108,90 persen dari target Rp 1.100.000.000.

Baca Juga :  Kecelakaan Tiga Kendaraan di Sarolangun, 1 Meninggal Dunia

Kepala BPPRD Sarolangun, Emalia Sari, M.E., menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan kerja optimal jajaran BPPRD dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah, khususnya dari sektor reklame.

“Pajak reklame mencakup papan reklame, billboard, videotron, dan megatron. Kami bekerja maksimal dan Alhamdulillah hasilnya berjalan baik,” ujar Emalia.

Baca Juga :  726 PPPK Paruh Waktu Sarolangun Segera Terima SK

Ia menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan meningkatnya kesadaran pelaku usaha mendorong keberhasilan tersebut. Pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak, sementara para pemilik usaha menunjukkan kepatuhan yang semakin tinggi.

“Saat ini, banyak pemilik usaha pertokoan membayar pajak secara rutin. Kami juga turun langsung ke lapangan untuk mendata dan mengingatkan dengan sistem jemput bola,” jelasnya.

BPPRD Sarolangun tetap optimistis penerimaan pajak reklame akan bertambah hingga akhir tahun. Sisa waktu di bulan Desember memberi peluang peningkatan pendapatan.

“Di bulan Desember ini, kami berharap penerimaan pajak reklame terus meningkat,” katanya.

Emalia Sari mengajak seluruh pemilik usaha di Kabupaten Sarolangun untuk mendukung pembangunan daerah dengan memenuhi kewajiban pajak, khususnya pajak reklame.

“Kami berharap target tahun depan kembali tercapai dan bahkan melampaui target seperti tahun ini. Karena itu, kami mengimbau para pengusaha agar rutin membayar pajak reklame,” pungkasnya.(AN)

Berita Terkait

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi
Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya
Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:30 WIB

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair

Rabu, 1 April 2026 - 08:00 WIB

Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:30 WIB

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Berita Terbaru