Capai 108,9 Persen, Pajak Reklame Sarolangun Lampaui Target

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor BPPRD Sarolangun

Foto : Kantor BPPRD Sarolangun

SAROLANGUN,JS– Capai 108,9 Persen, Pajak Reklame Sarolangun Lampaui Target

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun mencatat kinerja positif dari sektor pajak reklame. Hingga 10 Desember 2025, BPPRD Sarolangun mengumpulkan pajak reklame sebesar Rp 1.197.919.328 atau 108,90 persen dari target Rp 1.100.000.000.

Baca Juga :  Kecelakaan Tiga Kendaraan di Sarolangun, 1 Meninggal Dunia

Kepala BPPRD Sarolangun, Emalia Sari, M.E., menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan kerja optimal jajaran BPPRD dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah, khususnya dari sektor reklame.

“Pajak reklame mencakup papan reklame, billboard, videotron, dan megatron. Kami bekerja maksimal dan Alhamdulillah hasilnya berjalan baik,” ujar Emalia.

Baca Juga :  726 PPPK Paruh Waktu Sarolangun Segera Terima SK

Ia menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan meningkatnya kesadaran pelaku usaha mendorong keberhasilan tersebut. Pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak, sementara para pemilik usaha menunjukkan kepatuhan yang semakin tinggi.

“Saat ini, banyak pemilik usaha pertokoan membayar pajak secara rutin. Kami juga turun langsung ke lapangan untuk mendata dan mengingatkan dengan sistem jemput bola,” jelasnya.

BPPRD Sarolangun tetap optimistis penerimaan pajak reklame akan bertambah hingga akhir tahun. Sisa waktu di bulan Desember memberi peluang peningkatan pendapatan.

“Di bulan Desember ini, kami berharap penerimaan pajak reklame terus meningkat,” katanya.

Emalia Sari mengajak seluruh pemilik usaha di Kabupaten Sarolangun untuk mendukung pembangunan daerah dengan memenuhi kewajiban pajak, khususnya pajak reklame.

“Kami berharap target tahun depan kembali tercapai dan bahkan melampaui target seperti tahun ini. Karena itu, kami mengimbau para pengusaha agar rutin membayar pajak reklame,” pungkasnya.(AN)

Berita Terkait

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Berita Terbaru

Nasional

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:30 WIB