Nasib PPPK 2021 Diujung Tanduk, Ini Penjelasan AP3KI

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK

Ilustrasi PPPK

JAKARTA,JS – Pengurus Pusat Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Ahmad Saifudin, menilai pemutusan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berpotensi kembali terjadi di sejumlah daerah.

Potensi Pemutusan Kontrak Berulang

Baca Juga :  Hasil Seleksi PPPK BGN, Catat Cara Cek dan Jadwalnya

Karena itu, Ahmad Saifudin mengimbau seluruh PPPK untuk memperkuat solidaritas dan merapatkan barisan. Ia menilai, seluruh PPPK perlu menyikapi persoalan ini secara bersama karena masa kontrak PPPK formasi 2021 berakhir pada tahun ini.

Saifudin menjelaskan, PPPK formasi 2021 mayoritas berasal dari honorer K2 yang lulus seleksi pada 2019. Pemerintah menetapkan rata-rata masa kontrak selama lima tahun dan seharusnya memperpanjangnya kembali pada 2026.

Baca Juga :  Soal 2 Ribu Honorer yang Tak Lulus PPPK, Ini Kata Gubernur Jambi

Namun, dalam praktiknya, sejumlah pemerintah daerah memilih tidak melanjutkan kontrak PPPK. Pemerintah daerah mengemukakan berbagai alasan, mulai dari penilaian kinerja hingga keterbatasan anggaran.

“Menyikapi masalah teman-teman PPPK yang kehilangan kontrak menunjukkan PPPK belum memiliki kekuatan dan perlindungan yang memadai. Artinya, posisi PPPK masih sangat lemah,” kata Saifudin kepada JPNN.com, Senin (12/1/2026).

Kritik Terhadap Skema PPPK

Baca Juga :  Soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Ini Penegasan BKN RI

Selain itu, guru PPPK berprestasi tersebut menyinggung kebijakan pengangkatan ASN di masa lalu. Menurutnya, jika pada 2019 Presiden Prabowo Subianto sudah memimpin pemerintahan, maka pemerintah tidak akan melahirkan skema ASN PPPK.

Ia menilai honorer K2 seharusnya langsung memperoleh status PNS karena status tersebut memang menjadi hak mereka, bukan PPPK.

Ketimpangan Aturan dan Praktik

Saifudin juga menyoroti perbedaan antara regulasi dan praktik di lapangan. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), negara memberi ruang perpanjangan kontrak PPPK hingga batas usia pensiun (BUP).

Akan tetapi, realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda. Pemerintah daerah hanya memberikan kontrak tiga tahun, bahkan kurang. Saifudin juga menilai isu efisiensi anggaran ikut memengaruhi kebijakan tersebut.

Kondisi ini, menurut Saifudin, memicu persoalan serius bagi masa depan PPPK. Selama ini, banyak pihak masih memandang PPPK sebelah mata dalam sistem kepegawaian.

Dua Langkah Penyelesaian

Oleh sebab itu, Saifudin menegaskan dua langkah utama yang perlu segera ditempuh. Pertama, PPPK harus memperjuangkan perlindungan hukum agar pemerintah daerah tidak memutus kontrak secara sepihak dengan alasan yang tidak jelas.

Kedua, pemerintah pusat harus segera mengalihkan status PPPK menjadi PNS.

Seruan Perjuangan Eks Honorer K2

Sebagai penutup, Saifudin menyampaikan keprihatinan atas nasib PPPK angkatan pertama yang kehilangan perpanjangan kontrak. Ia menegaskan, eks honorer K2 harus kembali berjuang untuk meraih status PNS.(AN)

Berita Terkait

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Berita Terbaru