Fenomena Pemutusan Kontrak PPPK 2021, Picu Kekhawatiran

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Fenomena pemutusan kontrak PPPK 2021

Ilustrasi Fenomena pemutusan kontrak PPPK 2021

JAKARTA,JS– Pemutusan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 di sejumlah daerah menimbulkan kekhawatiran potensi kekecewaan massal yang bisa memicu gejolak sosial. Kasus ini menyoroti lemahnya perlindungan bagi PPPK di berbagai daerah.

Deli Serdang dan Tuban Jadi Sorotan

Baca Juga :  Nasib PPPK 2021 Diujung Tanduk, Ini Penjelasan AP3KI

Beberapa daerah, termasuk Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara) dan Kabupaten Tuban (Jawa Timur), menghentikan kontrak PPPK. Di Deli Serdang, 14 guru PPPK mengalami pemutusan kontrak. Sementara di Tuban, 41 PPPK yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan juga diputus kontraknya.

Pemerintah daerah menjelaskan beberapa alasan, seperti kinerja dianggap buruk, kebutuhan tidak sesuai, atau keterbatasan anggaran. Namun alasan ini menimbulkan protes dari para pegawai dan asosiasi PPPK.

AP3KI Soroti Posisi Lemah PPPK

Baca Juga :  Soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Ini Penegasan BKN RI

Ahmad Saifudin, Pengurus Pusat Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), memperingatkan bahwa kasus serupa bisa muncul di daerah lain, mengingat banyak kontrak PPPK formasi 2021 akan berakhir tahun ini. Menurut Saifudin, PPPK saat ini berada dalam posisi lemah karena tidak memiliki perlindungan yang memadai terhadap nasib mereka.

Sementara itu, Ketua Umum AP3KI, Nur Baitih, menekankan perlunya standar penilaian yang jelas sebelum pemutusan kontrak. Ia juga mengaku menerima pengaduan soal diskriminasi dari atasan yang memengaruhi keputusan pemutusan.

PPPK Perlu Introspeksi, Tapi Perlindungan Harus Ada

“PPPK adalah pegawai ASN yang wajib taat aturan. Namun, pemerintah harus memastikan alasan pemutusan benar-benar adil,” jelasnya.

Ia mendorong KemenPAN-RB, BKN, dan Komisi II DPR RI menelusuri alasan riil pemutusan kontrak sebelum menyetujui penghentian dan pencabutan NIP PPPK.

Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, menekankan bahwa pemerintah daerah harus melindungi guru PPPK.

Prof Nunuk menambahkan, pemerintah mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk merekrut setiap PPPK, sehingga pemberhentian seharusnya menjadi upaya terakhir.

Harapan dan Tuntutan untuk Perlindungan

Dengan meningkatnya kasus pemutusan kontrak PPPK, AP3KI dan Dirjen GTKPG menuntut aturan lebih jelas dan tegas agar PPPK tidak menjadi korban keputusan sepihak. Mereka berharap pemerintah dan DPR segera menetapkan standar penilaian dan mekanisme perlindungan yang adil.(AN)

Berita Terkait

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Berita Terbaru