KLH Gugat 6 Perusahaan di Sumatra Senilai Rp 4,8 Triliun

Diduga Aktivitasnya Sebabkan Kerusakan Hutan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; tumpukan kayo pasca banjir di Sumatera

Foto; tumpukan kayo pasca banjir di Sumatera

JAKARTA,JS- KLH Gugat 6 Perusahaan di Sumatra Senilai Rp 4,8 Triliun

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggugat enam perusahaan di Sumatra Utara dengan total nilai Rp 4,8 triliun. KLH menilai aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan dan memperparah banjir besar yang melanda Sumatra pada akhir 2025.

Enam Perusahaan Jadi Tersangka

Baca Juga :  Pesawat ATR 400 Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Maros

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) KLH, Rizal Irawan, menyebutkan enam perusahaan yang digugat: PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), PT Agincourt Resources (AR), PT Toba Pulp Lestari (TPL), PT Perkebunan Nusantara IV (PN), PT Multi Sibolga Timber (MST), dan PT Teluk Nauli (TBS).

Perusahaan-perusahaan ini menjalankan kegiatan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru. KLH menaksir total kerugian akibat aktivitas mereka sebesar Rp 4,843 triliun, dengan Rp 4,65 triliun untuk kerugian lingkungan dan Rp 78,4 miliar untuk pemulihan lingkungan.

Gugatan Bersifat Strict Liability

Baca Juga :  Guru Honorer di Persimpangan Karir: Harapan atau Tantangan

Rizal menegaskan bahwa gugatan ini bersifat strict liability, artinya perusahaan wajib bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tanpa menunggu bukti kesalahan. KLH berharap perusahaan segera memperbaiki kerusakan dan mengembalikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

KLH menyerahkan dua gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, dua gugatan ke PN Jakarta Selatan, dan satu gugatan ke PN Jakarta Pusat. Strategi ini mempercepat proses hukum dan memaksa perusahaan menindaklanjuti kewajiban mereka.

Tindakan KLH Setelah Banjir dan Longsor

Baca Juga :  Dikepung Siklon Tropis Nokaen, Ini Dampak Cuacanya

Banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra pada akhir 2025 menewaskan lebih dari 1.000 orang. KLH/BPLH langsung menyegel sejumlah perusahaan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat karena aktivitas mereka memperparah kerusakan lingkungan.

Selain menyegel, KLH memanggil delapan perusahaan di Sumatra Utara pada Desember 2025. KLH meminta mereka menjelaskan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Perusahaan-perusahaan itu meliputi PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.

Harapan KLH

KLH berharap langkah hukum ini menimbulkan efek jera bagi perusahaan yang merusak lingkungan. KLH juga ingin masyarakat mendapatkan kembali hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sekaligus mendorong perusahaan memperbaiki ekosistem di Sumatra Utara secara menyeluruh.(TIM)

Berita Terkait

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:05 WIB

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:03 WIB

Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan

Berita Terbaru