Putra Jambi Nuzran Joher Terpilih Jadi Anggota Ombudsman RI

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Nuzran Joher

Foto ; Nuzran Joher

JAKARTA,JS– Nuzran Joher, putra asli Provinsi Jambi, resmi masuk jajaran Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026–2031. Komisi II DPR RI menetapkan Nuzran dalam rapat resmi setelah seluruh calon menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan.

Selain menetapkan anggota, rapat tersebut juga menentukan struktur pimpinan Ombudsman RI, yang meliputi Ketua dan Wakil Ketua untuk periode lima tahun mendatang.

Hasil Fit and Proper Test Komisi II DPR RI

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan di SMK 3 Jambi, Gubernur Turun Tangan

Sebelum penetapan, Komisi II DPR RI terlebih dahulu menggelar rangkaian fit and proper test terhadap seluruh calon Anggota Ombudsman RI. Proses tersebut menilai integritas, kapasitas, serta komitmen calon terhadap penguatan tata kelola pelayanan publik.

Putra Daerah Jambi di Lembaga Pengawasan Nasional

Terpilihnya Nuzran Joher menambah representasi Provinsi Jambi di lembaga negara.

Selain itu, latar belakangnya yang panjang di dunia pendidikan dan pemerintahan menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai pengawas independen.

Profil Singkat Nuzran Joher

Baca Juga :  Isra Mi’raj, Gubernur Al Haris Apresiasi Ponpes Kasyiful Ulum

Nuzran Joher lahir di Maliki Air, Sungai Penuh, pada 28 Oktober 1973. Ia tumbuh besar di wilayah Kerinci dan menghabiskan masa kecilnya di daerah tersebut sebelum merantau untuk menempuh pendidikan tinggi.

Saat ini, ia resmi mengemban amanah sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031.

Riwayat Pendidikan Sejak Bangku Sekolah

Nuzran mengawali pendidikan formal di SD Negeri 16/III Koto Beringin Rawang, Kerinci, pada 1980 hingga 1986. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan di MTsN Sungai Penuh pada 1986–1989.

Setelah itu, ia menempuh pendidikan di PGAN Sungai Penuh dari 1989 hingga 1992. Sebagai putra keempat dari enam bersaudara, Nuzran kemudian memutuskan merantau ke Sumatra Barat.

Menempuh Pendidikan Tinggi hingga Pascasarjana

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Terima Kunjungan Kerja Wali Kota Jambi

Pada jenjang pendidikan tinggi, Nuzran menyelesaikan studi Strata Satu (S1) di IAIN Imam Bonjol Padang pada 1998. Tak berhenti di sana, ia melanjutkan pendidikan Strata Dua (S2) di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta dan menuntaskannya pada tahun 2000.

Dengan latar belakang akademik tersebut, Nuzran Joher dinilai memiliki kapasitas dan pemahaman yang kuat terhadap isu-isu pemerintahan dan pelayanan publik.

Harapan terhadap Peran di Ombudsman RI

Ke depan, Nuzran diharapkan dapat berperan aktif dalam memperkuat fungsi Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kepercayaan yang diberikan DPR RI ini sekaligus menjadi tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.(TIM)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi
Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru