JAKARTA,JS– Nuzran Joher, putra asli Provinsi Jambi, resmi masuk jajaran Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026–2031. Komisi II DPR RI menetapkan Nuzran dalam rapat resmi setelah seluruh calon menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan.
Selain menetapkan anggota, rapat tersebut juga menentukan struktur pimpinan Ombudsman RI, yang meliputi Ketua dan Wakil Ketua untuk periode lima tahun mendatang.
Hasil Fit and Proper Test Komisi II DPR RI
Sebelum penetapan, Komisi II DPR RI terlebih dahulu menggelar rangkaian fit and proper test terhadap seluruh calon Anggota Ombudsman RI. Proses tersebut menilai integritas, kapasitas, serta komitmen calon terhadap penguatan tata kelola pelayanan publik.
Putra Daerah Jambi di Lembaga Pengawasan Nasional
Terpilihnya Nuzran Joher menambah representasi Provinsi Jambi di lembaga negara.
Selain itu, latar belakangnya yang panjang di dunia pendidikan dan pemerintahan menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai pengawas independen.
Profil Singkat Nuzran Joher
Nuzran Joher lahir di Maliki Air, Sungai Penuh, pada 28 Oktober 1973. Ia tumbuh besar di wilayah Kerinci dan menghabiskan masa kecilnya di daerah tersebut sebelum merantau untuk menempuh pendidikan tinggi.
Saat ini, ia resmi mengemban amanah sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031.
Riwayat Pendidikan Sejak Bangku Sekolah
Nuzran mengawali pendidikan formal di SD Negeri 16/III Koto Beringin Rawang, Kerinci, pada 1980 hingga 1986. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan di MTsN Sungai Penuh pada 1986–1989.
Setelah itu, ia menempuh pendidikan di PGAN Sungai Penuh dari 1989 hingga 1992. Sebagai putra keempat dari enam bersaudara, Nuzran kemudian memutuskan merantau ke Sumatra Barat.
Menempuh Pendidikan Tinggi hingga Pascasarjana
Pada jenjang pendidikan tinggi, Nuzran menyelesaikan studi Strata Satu (S1) di IAIN Imam Bonjol Padang pada 1998. Tak berhenti di sana, ia melanjutkan pendidikan Strata Dua (S2) di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta dan menuntaskannya pada tahun 2000.
Dengan latar belakang akademik tersebut, Nuzran Joher dinilai memiliki kapasitas dan pemahaman yang kuat terhadap isu-isu pemerintahan dan pelayanan publik.
Harapan terhadap Peran di Ombudsman RI
Ke depan, Nuzran diharapkan dapat berperan aktif dalam memperkuat fungsi Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kepercayaan yang diberikan DPR RI ini sekaligus menjadi tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.(TIM)









