Angkutan Batu Bara Overload, Pemkab Merangin Perketat Aturan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak antrian truk batu bara di Merangin

Tampak antrian truk batu bara di Merangin

MERANGIN,JS– Pemerintah Kabupaten Merangin menegaskan komitmen untuk menertibkan angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatra. Pemerintah daerah memfokuskan penertiban pada muatan berlebih yang meresahkan masyarakat dan mempercepat kerusakan jalan.

Komitmen tersebut muncul dalam audiensi antara Pemkab Merangin dan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila di Aula Kantor Bupati Merangin.

Baca Juga :  Enam Jabatan Eselon III Pemkab Merangin Masih Kosong

Muatan Berlebih Jadi Keluhan Utama Warga

Seiring meningkatnya aktivitas angkutan batu bara, Pemuda Pancasila menyampaikan langsung berbagai keluhan masyarakat. Truk bermuatan berlebih melintas hampir setiap hari di jalan nasional. Kondisi ini memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, truk-truk berat tersebut mempercepat kerusakan badan jalan yang menjadi akses utama warga.

Ketua Pemuda Pancasila Merangin, Hasren, mengatakan masyarakat terus menyampaikan laporan kepada organisasinya.

Truk Batu Bara Diduga Angkut Hingga 34 Ton

Selanjutnya, Hasren menyoroti truk batu bara jenis tronton yang membawa muatan jauh di atas ketentuan. Ia bahkan menyebut beberapa kendaraan mengangkut batu bara hingga 34 ton.

“Banyak warga melapor kepada kami. Truk batu bara menggunakan tronton dengan muatan berlebih, bahkan ada yang mencapai 34 ton,” ujar Hasren.

Baca Juga :  Harga LPG di Merangin Mahal, DPRD Minta Pengawasan Distribusi

Pemuda Pancasila Desak Ketegasan Pemerintah

Oleh karena itu, Hasren mendesak pemerintah daerah bertindak tegas. Ia menilai pengawasan yang konsisten mampu menghentikan pelanggaran muatan angkutan batu bara.

Ia juga meminta pemerintah daerah menegakkan aturan secara nyata demi keselamatan pengguna jalan.

Dishub Akui Pelanggaran Tonase Masih Terjadi

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin, Sarbaini, mengakui pihaknya masih menemukan pelanggaran tonase angkutan batu bara di lapangan.

Namun demikian, Dinas Perhubungan terus berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas untuk memperketat pengawasan.

Batas Tonase Maksimal 20 Ton dan Jam Operasional

Sebagai langkah pengendalian, Sarbaini menegaskan pemerintah daerah menetapkan batas muatan angkutan batu bara maksimal 20 ton. Pemerintah daerah juga membatasi jam operasional kendaraan.

“Angkutan batu bara hanya boleh beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB,” tegas Sarbaini.

Melalui pembatasan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat menekan kerusakan jalan dan menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Luncurkan Program Seragam Sekolah Gratis

Kesepakatan Awal untuk Penertiban Bertahap

Pada akhirnya, audiensi yang berlangsung cukup alot menghasilkan kesepahaman bersama. Pemkab Merangin dan Pemuda Pancasila sepakat menempatkan persoalan muatan angkutan batu bara sebagai perhatian utama.

Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen melakukan evaluasi dan penertiban secara bertahap demi menjaga keselamatan masyarakat serta keberlangsungan infrastruktur jalan di Kabupaten Merangin.(*)

Berita Terkait

Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”
Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi
Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya
Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global
BKN Fasilitasi Penataan Kepala Sekolah di Sungai Penuh, BKPSDM Dorong Sistem Merit dan Profesionalisme ASN
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:01 WIB

Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:30 WIB

APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:44 WIB

Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi

Berita Terbaru