Bansos Kemensos 2026, Ini Cara Daftar Onlinenya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pendaftaran Bansos Kemensos RI

Ilustrasi Pendaftaran Bansos Kemensos RI

JAKARTA, JS – Memasuki 2026, masyarakat semakin mencari cara mendaftar penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) secara online. Program ini tetap menjadi penopang penting bagi keluarga berpenghasilan rendah dan kelompok rentan.

Baca Juga :  Penerima BSU BPJS Kesehatan 2025 Batch 3 Harapkan Pencairan

1. Kemudahan Pendaftaran Online

Seiring kemajuan teknologi, Kemensos mempermudah masyarakat mendaftar dan mengecek status bansos secara digital. Dengan sistem online, masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial.

2. Keuntungan Pendaftaran Online

Baca Juga :  PKH Tahap Akhir Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Dana Bansos

Beberapa keuntungan mendaftar secara digital antara lain:

  • Mengajukan bantuan kapan saja dan dari mana saja
  • Mengecek status penerimaan secara mandiri
  • Mengurangi praktik percaloan atau pungutan liar

3. Langkah-Langkah Pendaftaran Bansos Kemensos 2026

a. Mengakses Platform Resmi

Website: cekbansos.kemensos.go.id

Aplikasi: Cek Bansos (tersedia di Google Play Store)

Platform ini digunakan untuk mendaftar, mengajukan usulan baru, dan mengecek status bantuan.

b. Mengisi Data e-KTP dan KK

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap
  • Alamat domisili terkini

Pastikan semua data sesuai dokumen resmi untuk mempercepat proses verifikasi.

c. Registrasi Akun dan Pengajuan Usulan

  • Registrasi akun menggunakan NIK e-KTP
  • Isi kondisi sosial ekonomi sesuai fakta
  • Unggah dokumen pendukung jika diminta
  • Kirim usulan ke dinas sosial kabupaten/kota untuk diverifikasi

4. Syarat Pendaftaran Bansos

Pendaftar harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif
  • Terdaftar atau memenuhi kriteria DTKS/DTSEN
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif

5. Proses Verifikasi dan Penetapan Penerima

Pemerintah daerah melakukan verifikasi melalui klarifikasi dan survei lapangan

  • Dinas sosial kabupaten/kota mengecek kelayakan usulan
  • Kemensos menetapkan penerima bansos
  • Masyarakat dapat memantau status pengajuan melalui website atau aplikasi

6. Jenis Bantuan Sosial Kemensos 2026

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan bersyarat untuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pangan melalui e-warong atau mitra resmi
  • Bansos Atensi dan Bantuan Khusus: Bantuan untuk lansia tunggal dan penyandang disabilitas berat

7. Tips Agar Pengajuan Disetujui

Pastikan data e-KTP dan KK valid dan terbaru

  • Gunakan alamat domisili sesuai kondisi sebenarnya
  • Koordinasi dengan RT/RW setempat
  • Rutin mengecek status pengajuan
  • Hindari pihak yang menawarkan kelulusan bansos dengan imbalan

Dengan cara ini, masyarakat dapat mengakses bantuan sosial secara tepat, transparan, dan cepat di seluruh Indonesia.(AN)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru